Senin, 09 Juni 2014

TUGAS, PERAN, DAN TANGGUNGJAWAB GURU



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pembahasan mengenai guru selalu menarik, karena ia adalah kunci pendidikan. Artinya, jika guru sukses, maka kemungkinan besar murid-muridnya akan sukses. Guru adalah figur inspirator dan motivator murid dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan anak didik dalam mengejar cita-cita besarnya di masa depan.

Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Tanpa keterlibatan aktif guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi. Secanggih apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan financial, sepanjang gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam. Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah kurikulum, visi misi,dan kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik ditunjang dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin dahsyat.
Guru memiliki peranan, tugas dan tanggungjawab terhadap peserta didiknya. Peran guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Mengingat pentingnya pemahaman tentang tugas, peran dan tanggungjawab guru, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai tugas, peran dan tanggungjawab guru.



B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini antara lain:
1.      Apa saja yang menjadi tugas seorang guru?
2.      Apa saja yang menjadi peran seorang guru?
3.      Apa saja yang menjadi tanggungjawab seorang guru?

C.      Tujuan
Tujuan penuliasan makalah yang berjudul “Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Guru” antara lain:
1.      Untuk memahami tugas seorang guru
2.      Untuk memahami peran seorang guru
3.      Untuk memahami tanggungjawab seorang guru


















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Tugas Guru
1.    Hakekat Tugas Guru
Tugas guru adalah pekerjaan yg menjadi kewajiban seseorang guru.
2.    Tugas Guru
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusai susila yang dapat diharapkan membanguun dirinya dan membangun bangsa dan Negara.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
Tugas guru secara umum adalah mendidik. Dalam oprasionalisasinya, mendidik adalah rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan.
Tugas khusus seorang guru antara lain sebagai berikut:
a.         Sebagai pengajar (Intruksional)
Sebagai pengajar (intruksional), guru bertugas merencanakan progam pengajaran, melaksanakan progam yang telah disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan
b.        Sebagai pendidik (Edukator)
Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna.

c.         Sebagai pemimpin (Managerial)
Sebagai pemimpin, guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan.
Menurut Debdikbud, tugas utama seorang guru antara lain:
a.       Tugas bidang profesi/Tugas profesional
Guru merupakan profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
b.      Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan (homoludens, homopuber, dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.


c.       Tugas dalam bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanom yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah msyrakat.
Sejak dulu, guru menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan. Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil. Artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara Daerah, No. 185, Agustus 1986).
















Secara singkat, tugas guru dapat digambarkan melalui bagan berikut:

B.       Peran Guru
1.      Hakekat Peran Guru
Peran guru adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan dari seorang guru.
2.      Peran Guru
a.      Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana dikemukakan oleh Adams & Decǝy dalam Basic Principles of Student Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
1)      Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2)      Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK serta memahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai sumber belajar dan terampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengan demikian seorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3)      Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer guru harus memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan peserta didik.
Selain sebagai manajer, guru juga harus membimbing pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi kebergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Peserta didik harus belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap.
4)      Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
5)      Guru Sebagai Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupun inservice training. Pemilihan dan penggunaan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi  pribadi, dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
6)      Guru Sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.


7)      Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8)      Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator, guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan.
9)      Guru Sebagai Inisiator
Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
10)  Guru Sebagai Informator
Sebagai informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan akademik maupun umum
11)  Guru Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan selalu cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan peserta didik di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang peserta didik termasuk kelompok peserta didik yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika dibandingkan dengan temaan-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh peserta didik setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai penilai hasil belajar peserta didik (evaluator), guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini, merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar-mengajar akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
12)  Guru sebagai Kulminator
Sebagai kulminator, Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.


b.      Peran Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berilkut:
1)      Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
2)      Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
3)      Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
4)      Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu  disiplin.
5)      Pelaksana administrasi pendidikan,. Di samping  menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
6)      Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
7)      Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalaha pendidikan.



c.       Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1)        Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
2)        Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3)        Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
4)        Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik bukan untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5)        Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
d.      Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi berikut:
1)        Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
2)        Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam kegiatan pendidikan.
3)        Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
4)        Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu)
5)        Petugas kesehatan mental (mental hugiene worker) yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan mental peserta didik (Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7).

C.      Tanggungjawab Guru
1.      Hakekat Tanggungjawab Guru
Tanggung Jawab Guru adalah perbuatan yang merupakan perwujudan dari kewajiban guru.
2.      Tanggungjawab Guru
Tanggung jawab para guru  dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah, karenanya diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
Tanggungjawab seorang Guru (professional) antara lain:
a.      Tanggungjawab Intelektual
Tanggungjawab intelektual guru diwujudkan melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
b.      Tanggungjawab Profesi/Pendidikan
Tanggungjawab profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c.       Tanggungjawab Sosial
Tanggungjawab sosial guru diwujudkan melalui kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
d.      Tanggungjawab Moral dan Spiritual
Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
e.       Tanggungjawab Pribadi
Tanggung jawab pribadi diwujudkan melalui kemampuan untuk memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.      Tugas utama seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.      Peran guru dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar mengajar, peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan peran guru secara psikologi.
3.      Tanggung jawab guru dikategorikan menjadi lima, yaitu tanggung jawab intelektual, profesi, sosial, moral dan spiritual, dan pribadi.
B.       Saran
1.      Seorang guru harus selalu memahami dan menjalankan tugas dengan baik, agar dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.      Seorang guru harus selalu memahami dan melaksankan peran dengan baik, sehingga dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas.
3.      Seorang guru harus selalu melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 









BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pembahasan mengenai guru selalu menarik, karena ia adalah kunci pendidikan. Artinya, jika guru sukses, maka kemungkinan besar murid-muridnya akan sukses. Guru adalah figur inspirator dan motivator murid dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi sumber inspirasi dan motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan anak didik dalam mengejar cita-cita besarnya di masa depan.
Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Tanpa keterlibatan aktif guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi. Secanggih apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan financial, sepanjang gurunya pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam. Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah kurikulum, visi misi,dan kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik ditunjang dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin dahsyat.
Guru memiliki peranan, tugas dan tanggungjawab terhadap peserta didiknya. Peran guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Mengingat pentingnya pemahaman tentang tugas, peran dan tanggungjawab guru, maka dalam makalah ini akan dibahas mengenai tugas, peran dan tanggungjawab guru.



B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini antara lain:
1.      Apa saja yang menjadi tugas seorang guru?
2.      Apa saja yang menjadi peran seorang guru?
3.      Apa saja yang menjadi tanggungjawab seorang guru?

C.      Tujuan
Tujuan penuliasan makalah yang berjudul “Tugas, Peran, dan Tanggungjawab Guru” antara lain:
1.      Untuk memahami tugas seorang guru
2.      Untuk memahami peran seorang guru
3.      Untuk memahami tanggungjawab seorang guru


















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Tugas Guru
1.    Hakekat Tugas Guru
Tugas guru adalah pekerjaan yg menjadi kewajiban seseorang guru.
2.    Tugas Guru
Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusai susila yang dapat diharapkan membanguun dirinya dan membangun bangsa dan Negara.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah.
Tugas guru secara umum adalah mendidik. Dalam oprasionalisasinya, mendidik adalah rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan.
Tugas khusus seorang guru antara lain sebagai berikut:
a.         Sebagai pengajar (Intruksional)
Sebagai pengajar (intruksional), guru bertugas merencanakan progam pengajaran, melaksanakan progam yang telah disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan
b.        Sebagai pendidik (Edukator)
Sebagai pendidik (edukator) guru bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian sempurna.

c.         Sebagai pemimpin (Managerial)
Sebagai pemimpin, guru bertugas memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan.
Menurut Debdikbud, tugas utama seorang guru antara lain:
a.       Tugas bidang profesi/Tugas profesional
Guru merupakan profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
b.      Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan (homoludens, homopuber, dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.


c.       Tugas dalam bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanom yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan diri.
Semakin akurat para guru melaksanakan tugasnya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah msyrakat.
Sejak dulu, guru menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun diperlukan. Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang tidak kecil. Artinya bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara Daerah, No. 185, Agustus 1986).
















Secara singkat, tugas guru dapat digambarkan melalui bagan berikut:

B.       Peran Guru
1.      Hakekat Peran Guru
Peran guru adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan dari seorang guru.
2.      Peran Guru
a.      Peran Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana dikemukakan oleh Adams & Decǝy dalam Basic Principles of Student Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Beberapa peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
1)      Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2)      Guru sebagai Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuan yang dimilikinya.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan TPK serta memahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai sumber belajar dan terampil dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengetahuan. Dengan demikian seorang guru akan dapat memainkan peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3)      Guru sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta mengorganisasikan lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer guru harus memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan peserta didik.
Selain sebagai manajer, guru juga harus membimbing pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi kebergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya sendiri. Peserta didik harus belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap.
4)      Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
5)      Guru Sebagai Mediator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu mengalami latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupun inservice training. Pemilihan dan penggunaan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, mengembangkan gaya interaksi  pribadi, dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.
6)      Guru Sebagai Inspirator
Sebagai inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.


7)      Guru Sebagai Motivator
Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8)      Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator, guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan.
9)      Guru Sebagai Inisiator
Sebagai inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran.
10)  Guru Sebagai Informator
Sebagai informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan akademik maupun umum
11)  Guru Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan selalu cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan peserta didik di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang peserta didik termasuk kelompok peserta didik yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika dibandingkan dengan temaan-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran, guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh peserta didik setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai penilai hasil belajar peserta didik (evaluator), guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini, merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar-mengajar akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
12)  Guru sebagai Kulminator
Sebagai kulminator, Guru adalah orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir (kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi, suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.


b.      Peran Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru dapat berperan sebagai berilkut:
1)      Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan serta nilainya.
2)      Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
3)      Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
4)      Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu  disiplin.
5)      Pelaksana administrasi pendidikan,. Di samping  menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
6)      Pemimpin generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
7)      Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalaha pendidikan.



c.       Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1)        Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
2)        Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3)        Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta didiknya.
4)        Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik bukan untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5)        Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
d.      Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi berikut:
1)        Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
2)        Seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam kegiatan pendidikan.
3)        Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
4)        Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator (pembaharu)
5)        Petugas kesehatan mental (mental hugiene worker) yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan mental peserta didik (Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7).

C.      Tanggungjawab Guru
1.      Hakekat Tanggungjawab Guru
Tanggung Jawab Guru adalah perbuatan yang merupakan perwujudan dari kewajiban guru.
2.      Tanggungjawab Guru
Tanggung jawab para guru  dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah, karenanya diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
Tanggungjawab seorang Guru (professional) antara lain:
a.      Tanggungjawab Intelektual
Tanggungjawab intelektual guru diwujudkan melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya.
b.      Tanggungjawab Profesi/Pendidikan
Tanggungjawab profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c.       Tanggungjawab Sosial
Tanggungjawab sosial guru diwujudkan melalui kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
d.      Tanggungjawab Moral dan Spiritual
Tanggung jawab spiritual dan moral diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
e.       Tanggungjawab Pribadi
Tanggung jawab pribadi diwujudkan melalui kemampuan untuk memahami dirinya, mengelola dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.      Tugas utama seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.      Peran guru dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar mengajar, peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan peran guru secara psikologi.
3.      Tanggung jawab guru dikategorikan menjadi lima, yaitu tanggung jawab intelektual, profesi, sosial, moral dan spiritual, dan pribadi.
B.       Saran
1.      Seorang guru harus selalu memahami dan menjalankan tugas dengan baik, agar dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.      Seorang guru harus selalu memahami dan melaksankan peran dengan baik, sehingga dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas.
3.      Seorang guru harus selalu melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 







7 komentar: