Rabu, 04 Juni 2014

KUNCI KEBERHASILAN MBS



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Dalam mengupayakan penyelenggaraan pendidikan dalam dunia pendidikan, pemerintah telah mengadakan dan memberdayakan sekolah dengan melalui pemberian otonomi  kepada sekolah yaitu dengan program Manajemen Berbasis Sekolah.
MBS mengacu dalam pemberian wewenang sepenuhnya kepada sekolah. sehingga sekolah dapat mengelola segala kebutuhan yang ada di lingkungan sekitar sesuai dengan kebutuhan peserta didik, terutama dalam dunia pembelajaran agar siswa dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Penerapan MBS sudah diselenggarakan dari berbagai sekolah. sekolah telah berupaya bagaimana untuk menyukseskan program MBS. Upaya MBS juga merupakan salah satu kunci keberhasilan sekolah dalam  dunia pendidikan. Kunci keberhasilan MBS di sekolah juga tergantung dari proses bagaimana input menjadi output yang mempunyai daya saing.

Dalam kenyataannya, sekolah MBS masih belum bisa mengupayakan atau belum merencanakan tonggak-tonggak keberhasilan MBS di sekolah. serta masih ada kepala sekolah dan tenaga pendidikan yang masih belum memahami bagaimana upaya atau cara dalam menentukan keberhasilan MBS.
Untuk itu, pemimpin dan tenaga kependidikan perlu mengetahui dalam hal untuk merencanakan dan memahami berbagai tonggak-tonggak kunci keberhasilan MBS di sekolah. sehingga, sekolah memiliki tolak ukur dan target dalam hal mengupayakan keberhasilan MBS.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa saja kriteria keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah?
2.      Apa kunci kerberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah?
3.      Apa faktor-faktor penghambat keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah?
4.      Bagaimana tonggak-tonggak keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah?

C.     Tujuan Pembelajaran
1.    Mengetahui kriteria keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah.
2.    Mengetahui  kunci kerberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah.
3.    Memahami faktor-faktor penghambat keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah.
4.    Memahami tonggak-tonggak keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah.

















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kriteria Keberhasilan MBS
Kriteria merupakan ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu. Kriteria keberhasilan MBS adalah ukuran yang dapat dijadikan dasar penilaian atau penetapan ketercapian suatu program MBS. Reynolds (dalam Nurkolis, 2003) menyatakan bahwa keberhasilan pendidikan harus didefinisikan ulang, bukan semata-mata pada ukuran standar prestasi siswa, melainkan dalam konteks yang lebih luas. Akan tetapi, pencapain suatu keberhasilan pendidikan  tergantung pada kualitas program pendidikan dan pelayanan yang diberikan. Oleh karena itu, menurut Nurkolis (2003) ukuran-ukuran keberhasilan implementasi MBS di Indonesia dapat dinilai dari sembilan kritria, yaitu:
1.    MBS dianggap berhasil apabila jumlah siswa yang mendapat pelayanan pendidikan semakin meningkat.
Apabila masalah siswa yang tidak bisa mendaftar pendidikan karena masalah ekonomi akan dipecahkan secara bersama-sama oleh warga sekolah melalui subsidi silang dari mereka yang ekonominya lebih mampu, demikian pula dengan keberadaan masyarakat pedalaman dan daerah terpencil, mereka akan mendapatkan layanan pendidikan setelah adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
2.    MBS dianggap berhasil apabila kualitas layanan pendidikan menjadi lebih baik.
Karena layanan pendidikan tersebut berkualitas mengakibatkan prestasi akademik dan nonakademik siswa juga meningkat. Secara keseluruhan kulitas pendidikan akan meningkat yang selanjutnya jumlah pengangguran bisa ditekan, intensitas kriminalitas dapat diturunkan dan rasa tanggungjawab sebagai warga negara semakin besar.
3.    Tingkat tinggal kelas menurun dan produktivitas sekolah semakin baik dalam arti rasio antara jumlah siswa yang mendaftar dengan jumlah siswa yang lulus menjadi semakin besar.
Tingkat tinggal kelas menurun karena siswa semakin bersemangat untuk datang ke sekolah dan belajar dirumah dengan dukungan orang tua dan lingkunganya. Pembelajaran di sekolah semakin meningkat karena kemampuan guru mengajar menjadi lebih menarik dan menyenangkan. Selain itu terjadi peningkatan efisiensi dan penggunaan berbagai sumber daya di sekolah. Ditambah lagi terjadi peningkatan efektivitas dengan tercapainya berbagai tujuan pendidikan yang ditetapkan . Inilah yang selanjutnya dapat menciptakan sekolah yang efektif.
4.    Relevansi penyelenggaraan pendidikan semakin baik.
Program-program yang diselenggarakan di sekolah baik kurikulum maupun sarana prasarana sekolah disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan lingkungan masyarakat sehingga relevansi penyelenggaraan pendidikan semakin baik.
5.     Adanya keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Terjadinya keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan karena penentuan biaya pendidikan tidak dilakukan secara pukul rata, tetapi didasarkan pada kemampuan ekonomi masing-masing keluarga. Atas kesepakatan bersama seluruh warga sekolah dan warga masyarakat, keadilan dalam penyelanggaraan pendidikan ini bisa tercipta.
6.    Meningkatnya keterlibatan stakeholders.
Semakin meningkatnya keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pengambilan keputusan di sekolah baik yang menyangkut keputusan intruksional maupun organisasional. Dengan demikian, orang tua siswa dan masyarakat akan semakin peduli dan memiliki rasa memiliki yang lebih besar pada sekolah. Bila hal ini terjadi maka masyarakat dengan sukarela akan menyumbangkan tenaga dan hartanya untuk sekolah.
7.    Semakin baiknya iklim dan budaya kerja di sekolah.
Semakin baiknya iklim dan budaya kerja di sekolah akan meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga sekolah akan berubah dan berkembang lebih baik. Setiap personel sekolah akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.
8.    Kesejahteraan guru dan staf sekolah membaik
Kesejahteraan guru dan staf sekolah membaik antara lain karena sumbangan pikiran, tenaga, dan dukungan dari masyarakat luas. Sehingga guru akan lebih fokus melaksanakan tugasnya disekolah, dan karena masyarakat ikut peduli menyebabkan guru memiliki tanggungjawab moral untuk mengelola sekolahnya dengan sebaik-baiknya.
9.    Demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Apabila semua kemajuan pendidikan telah tercapai maka dampak selanjutnya adalah akan terjadi demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Indikator keberhasilan implementasi berupa tercapainya demokratisasi pendidikan diletakkan pada posisi terakhir karena sasaran ini jangka panjang dan paling jauh dari jangkauan.

Menurut Taruna dalam Nurkolis. 2003:145, ada enam tolak ukur keberhasilan MBS, yaitu:
1.      Berkurang sebanyak mungkin angka tinggal kelas terutama dikelas rendah.
2.      Berkurang sebanyak mungkin angka putus sekolah
3.      Semakin berkembangnya otonomi kepala sekolah dan guru-guru di sekolahnya sendiri.
4.      Semakin seringnya BP3 rapat memikirkan peningkatan mutu partisipasi orang tua murid dan masyarakat.
5.      Semakin banyaknya dukungan (bukan pengawasan) oleh pihak aparat kecamatan dan kabupaten kepada sekolah.
6.      Semakin terciptanya kegiatan belajar mengajar yang aktif-menyenangkan di semua kelas sepanjang hari.

Dari  kriteria di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sekolah yang berhasil dalam menerapkan MBS:
1.    MBS dianggap berhasil apabila jumlah siswa yang mendapat pelayanan pendidikan semakin meningkat.
2.    Semakin terciptanya kegiatan belajar mengajar yang aktif-menyenangkan di semua kelas sepanjang hari.
3.    MBS dianggap berhasil apabila kualitas layanan pendidikan menjadi lebih baik.
4.    Tingkat tinggal kelas menurun dan produktivitas sekolah semakin baik dalam arti rasio antara jumlah siswa yang mendaftar dengan jumlah siswa yang lulus menjadi semakin besar.
5.    Relevansi penyelenggaraan pendidikan semakin baik.
6.    Adanya keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan.
7.    Meningkatnya keterlibatan stakeholders.
8.    Semakin baiknya iklim dan budaya kerja di sekolah.
9.    Kesejahteraan guru dan staf sekolah membaik
10.    Demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

B.     KUNCI KEBERHASILAN MBS
Menurut Reynolds dalam Nurkolis. 2003:145, mengemukakan bahwa terdapat sembilan kunci yang mendukung keberhasilan implementasi MBS di sekolah, yaitu:
1.      Mengadopsi suatu perspektif yang lebih luas akan suatu sistem.
Sistem pendidikan adalah keseluuhan yang terpadu dari satuan kegiatan pendidikan yang berkaiatan satu sama lain untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Memahami konteks perubahan.
Perubahan merupakan pergeseran dari keadaan sekarang suatu organisasi menuju pada keadaan yang diinginkan dimasa datang. Proses perubahan harus dikelola secara terampil, agar perubahan tersebut terjadi secara efektif demi kepentingan organisasi. Cara yang pasti untuk mengelola perubahan yaitu dengan manajemen perubahan yaitu suatu proses yang mengandung unsur-unsur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemantauan, evaluasi dan hasil serta dampak. Menurut Raymond terdapat langkah-langkah dalam mengelola peruubahan, yaitu:
a.    Menetapkan kebutuhan untuk melakukan perubahan
b.    Mengenali hal-hal potensial yang dapat menghambat proses perubahan
c.    Melaksanakan perubahan
d.   Mengevaluasi perubahan.
Dunia pendidikan pun memerlukan suatu perubahan yang signifikan dikarenakan semakin berkembanganya ilmu pengetahuan maka pendidikan pun akan mengalami perubahan yang signifikan. Oleh karena itu memerlukan suatu adanya perubahan pula dalam pendidikan dikarenakan masalah yang komplek seiring dengan era globalisasi yang serba maju dan canggih. Contohnya yakni MBS atau Manajemen Berbasis Sekolah dimana sekolah diberikan kekuasaan atau wewenang dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri atau otonomi sekolah.
3.      Mengembangkan perspektif dan keterampilan tentang kepemimpinan.
Pemimpin diperlukan sedikitnya terdapat empat alasan, yaitu karena banyak orang yang memerlukan figure pemimpin, dalam beberapa situasi seorang pemimpin perlu tampil mewakili kelompoknya, sebagai tempat pengambilalihan resiko bila terjadi tekanan terhadap kelompoknya, dan sebagai tempat untuk meletakan kekuasaan.
4.      Menciptakan visi bersama.
Visi pendidikan adalah pendidikan yang mengutamakan kemandirian menuju keunggulan untuk meraih kemajuan dan kemakmuran berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan nasional diharapkan mampu menghasilkan manusia yang demokratis-religius yang berjiwa mandiri, bermartabat, menjujung tinggi harkat manusia, dan menekankan keunggulan sehingga tercapai kemajuan dan kemakmuran.
Visi pendidikan nasional mensyaratkan kepedulian keluarga,masyarakat, bersama-sama dengan organisasi dan institusi pendidikan nasional yang mandiri dan mampu untuk melakukan inovasi pendidikan menuju ke sistem pendidikan yang unggul. Dalam visi pemberdayaan, pemerintah tidak seharusnya memonopoli penyelenggaraan pendidikan tetapi harus membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan pendidikan melalui subsidi sesuai kemampuan masyarat.
5.      Pengembangan keterampilan strategi perencanaan pembelajaan.
Strategi – strategi perencanaan yang akan diambil haruslah sesuai dengan tujuan yang sudah dicapai, sehingga perlu keterampilan dan kompetensi yang memadai dalam pembuatan perencanaan tersebut.
6.      Tenaga pendidik mampu mendefinisikan peran baru.
Tenaga pendidik di sekolah yang temasuknya kepala sekolah dan guru harus mampu menyadari akan peran barunya dalam dunia pendidikan, yang tidak hanya berperan sebagai transfer pengetahuan (tansfer of knowlage) dalam mendidik siswanya tatapi lebih dari itu kepala sekolah dan guru harus menyediakan iklim yang kondusif di sekolah sehingga diperlukan manajemen sekolah yang mendukung.
7.      Memperbaiki lingkungan kerja.
Tidak dapat dipungkiri bahwa lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan harmonis akan dapat meningkatkan hasil kerja penghuninya. Sebaliknya lingkungan kerja yang penuh konflik akan menghambat dan menurunkan gairah bekerja.
8.      Pemahaman akan dinamika kelompok
Kepala sekolah, guru dan staf sekolah merupakan suatu kelompok yang harus berjalan bersamaan dalam keadaan yang harmonis. Semua komponen sekolah harus menyadari bahwa mereka adalah tim yang akan membawa kemana sekolah itu kedepannya, maka dalam kerja tim tersebut harus ada rasa saling menghargai, saling membantu dan tidak menang sendiri. Walaupun tetap harus ada pemimpin yang mengkoordinir kerja tim tersebut yaitu kepala sekolah.
9.      Memperjelas akuntabilitas.
Pada era desentaralisasi, semua pihak sepakat bahwa otonomi dan akuntabilitas publik itu penting. Dengan demikian lembaga, institusi pendidikan dan lembaga yang terkait dengan pelayanan publik juga dituntut untuk memiliki akuntabilitas. Menurut deputi V Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Bidang Akuntabilitas Aparatur, Soemidiharjo dalam Nurkolis 2003:146, bahwa dalam era otonomi daerah masing-masing istitusi harus membangun akuntabilitas peran dan fungsinya untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Soemiharjo dalam Nurkolis (2003:146) menyatakan bahwa terdapat tiga pilat utama yang menjadi prasyarat terbangunya akuntabilitas. Pertama, adanya transparansi dalam menetapkan kebijakan dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai institusi. Kedua, adanya standar kinerja yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang. Ketiga, adanya partisipasi untuk saling menciptaka suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah, dan pelayanan yang cepat. Tiga pilar akuntabilitas tersebut juga penting untuk dimiliki lembaga penyelenggara pendidikan sehingga pelayanan pendidikan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Akhirnya lembaga pendidikan yang akuntabel dengan didukung oleh personel, proses, dan isi yang akuntabel akan menghasilkan siswa yang akuntabel sehingga tercapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Bila institusi pendidikan telah memiliki akuntabilitas, tidak perlu diributkan terjadinya jual beli gelar. Pemerintah tidak perlu repot menertibkan lembaga pendidikan jadi-jadian yang tidak jelas penanggung jawabnya.

C.    FAKTOR PENGHAMBAT KEBERHASILAN MBS
Dalam implementasi MBS juga dihadapi beberapa masalah seperti berbagai pihak terkait harus bekerja lebih banyak dari pada sebelumnya, kurang efisien (dalam jangka pendek karena salah satu tujuan MBS adalah terjadinya efisiensi pendidikan), kinerja sekolah yang tidak merata, meningkatnya kebutuhan pengembangan staf, terjadinya kebingungan karena peran dan tanggung jawab baru, kesulitan dalam melakukan koordinasi dan masalah akuntabilitas.
Masalah lain yang sering muncul adalah pada otoritas pengambilan keputusan. Sekolah menginginkan dimilikinya otoritas dalam pengambilan keputusan, namun pemerintah pusat atau daerah seringkali tetap menginginkan otoritas keputusan berada dipihaknya.
Penghambat lain yang sering muncul adalah kurangnya pengetahuan berbagai pihak tentang bagaimana MBS dapat bekerja dengan baik. Juga masalah kurangnya keterampilan untuk mengambil keputusan, ketidak mampuan dalam berkomunikasi, kurangnya kepercayaan antar pihak, ketidakjelasan peraturan tentang keterlibatan antar masing-masing pihak, dan keengganan para administrator dan guru untuk memberikan kepercayaan kepada pihak lain dalam mengambil keputusan.
Wohlstetter dan Mohtman (1996) dalam Nurkolis (2003:142-143) menyatakan terdapat empat macam kegagalan implementasi MBS, yaitu:
1.    Penerapan MBS hanya sekedar mengadopsi model apa adanya tanpa upaya kreatif. MBS bukanlah model yang mati dan tidak ada satu model baku yang bias diterapkan di semua sekolah dan semua daerah, sekolah harus mengadopsi model MBS sesuai dengan kondisi sekolah dan lingunganya masing-masing.
2.    Kepala sekolah bekerja berdasarkan agendanya sendiri tanpa memperhatikan aspirasi seluruh anggota dewan sekolah. Sekolah arus mengajak seluruh anggota dewan dan stakeholder untuk membuat agenda. Kesepakatan atas agenda yang akan dijalankan ini harus menjadi pegangan utama kepala sekolah dalam menjalankan dan menerapkan MBS.
3.    Kekuasaan pengambilan keputusan berpusat pada satu pihak dan cenderung semena-mena. Tidak ada satu pihak yang memiliki kekuasaan lebih dibanding pihak lain dalam pengambilan keputusan model MBS ini. Yang ada adalah saling memperhatikan kepentingan-kepentingan masing-masing pihak sehingga keputusan yang diambil bias seimbang dan adil.
4.    Menganggap bahwa MBS adalah hal biasa dengan tanpa usaha yang serius akan berhasil dengan sendirinya. Padahal dalam kenyataanya implementasi MBS memakan waktu, tenaga dan pikiran secara besar-besaran. Pengalaman berbagai Negara menunjukkan MBS akan bisa dinilai hasilnya setelah lebih dari empat tahun berjalan.
Faktor lain penghambat keberhasilan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) antara lain:
1.      Tidak         berminat          untuk   terlibat.
Sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selain pekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu lagi yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru akan berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu.
2.       Tidak        Efisien
Pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu.
3.     Pikiran       Kelompok
Setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain, kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karena tidak merasa enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit “pikiran kelompok.” Ini berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis.
4.      Memerlukan          Pelatihan
Pihak-pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang rumit dan partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat MBS sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya.
5.       Kebingungan Atas Peran dan Tanggung Jawab Baru.
Pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan.
6.       Kesulitan  Koordinasi
Setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing-masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah.
Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, mereka dapat memastikan bahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS. Dua unsur penting adalah pelatihan yang cukup tentang MBS dan klarifikasi peran dan tanggung jawab serta hasil yang diharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, semua yang terlibat harus memahami apa saja tanggung jawab pengambilan keputusan yang dapat dibagi, oleh siapa, dan pada level mana dalam organisasi. 
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa keberhasilan MBS akan terhambat jika seluruh komponen sekolah tidak bias bekerja sama untuk mewujudkan tujuan sekolah, selain itu tingkat pengetahuan terhadap implementasi MBS ini juga sangat berpengaruh, serta peran kepala sekolah sebagai sentral di sekolah tidak maksimal dan kepala sekolah tidak bias mengelola anggota organisasinya.



D.    Tonggak-Tonggak Keberhasilan MBS
Program MBS yang telah dilaksanakan perlu diadakan evaluasi untuk mengetahui apakah program MBS yang telah dilaksanakan sudah berhasil atau belum. Dalam rangka mengevaluasi keberhasilan MBS, sekolah-sekolah yang melaksanakan MBS harus membuat tonggak-tonggak kunci keberhasilan untuk kurun waktu tertentu.
Tonggak-tonggak kunci keberhasilan MBS merupakan target-target hasil MBS yang akan dicapai dalam jangka menengah (5 tahun) dan jangka pendek (1 tahun). Target-target tersebut bersumber dari:
1.    Pemerataan pendidikan (kesamaan kesempatan antara siswa-siswa baik desa maupun kota, miskin maupun kaya, laki-laki maupun perempuan, dsb).
Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara-negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan education for all.
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu Equality dan Equity. Equality atau persamaan mengandungn arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan , sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Akses terhadap pendidikan yang merata berarti semua penduduk usia sekolah telah memperoleh kesempatan pendidikan, sementara itu akses terhadap pendidikan telah adil jika antar kelompok bisa menikmati pendidikan secara sama.
Coleman dalam bukunya Equality of educational opportunity mengemukakan secara konsepsional konsep pemerataan yakni : pemerataan aktif dan pemerataan pasif. Pemerataan pasif adalah pemerataan yang lebih menekankan pada kesamaan memperoleh kesempatan untuk mendaftar di sekolah, sedangkan pemerataan aktif bermakna kesamaan dalam memberi kesempatan kepada murid-murid terdaptar agar memperoleh hasil belajar setinggi-tingginya. Dalam pemahaman seperti ini pemerataan pendidikan mempunyai makna yang luas tidak hanya persamaan dalam memperoleh kesempatan pendidikan, tapi juga setelah menjadi siswa harus diperlakukan sama guna memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk dapat berwujud secara optimal.
2.    Kualitas pendidikan (input, proses, output).
Arti dasar dari kata kualitas dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia adalah “kualitet”: “mutu”; baik buruknya barang” seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas sebagai tingkat baik buruk sesuatu atau mutu sesuai. Secara etimologi, mutu atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu. Jadi dalam hal ini kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu keberhasilan.
Di dalam konteks pendidikan, pengertian kualitas atau mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dari konteks “proses” pendidikan yang berkualitas terlibat berbagai input (seperti bahan ajar: kognitif, afektif dan, psikomotorik), metodologi (yang bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dengan adanya manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensingkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas atau di luar kelas, baik dalam konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkungan substansi yang akademis maupun yang non akademis dalam suasana yang mendukung proses belajar pembelajaran.
Kualitas dalam konteks “hasil” pendidikan mengacu pada hasil atau prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis, misalnya ulangan umum, EBTA atau UAN. Dapat pula prestasi dibidang lain seperti di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan sebagainya.
Selain itu kualitas pendidikan merupakan kemampuan sistem pendidikan dasar, baik dari segi pengelolaan maupun dari segi proses pendidikan, yang diarahkan secara efektif untuk meningkatkan nilai tambah dan factor-faktor input agar menghasilkan output yang setinggi-tingginya.
Jadi pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dasar untuk belajar, sehingga dapat mengikuti bahkan menjadi pelopor dalam pembaharuan dan perubahan dengan cara memberdayakan sumber-sumber pendidikan secara optimal melalui pembelajaran yang baik dan kondusif.
3.    Efektifitas dan efisiensi pendidikan (angka kenaikan kelas, angka kelulusan, angka putus sekolah, dsb).
Salah satu masalah pendidikan adalah efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Efisiensi pendidikan adalah  sasaran dalam bidang pendidikan yang dapat dicapai secara efisien atau berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya. Pelaksanaan proses pendidikan yang efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal.
Pendidikan yang efektif adalah pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana atau program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah direncanakan tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan pendidikan tersebut tidak efektif. Tujuan dari pelaksanaan pendidikan adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk pendidikan yang siap untuk mengahadapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif dan efisien. Pelaksanaan pendidikan yang lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.

4.    Tata pengelolaan sekolah yang baik (good goverment)
Dalam MBS, sekolah diberi kewenangan (authority) dan tanggung jawab (responsibility) yang lebih besar dalam era otonomi pendidikan. Kewenagan dan tanggung jawab yang lebih besar ini hanya dapat diselenggarakan dengan baik apabila sekolah didukung oleh penyelenggaraan tata kelola yang baik, meliputi partisipasi, transparasi, tanggungjawab, akuntabilitas, wawasan kedepan, penegakan hukum, keadilan, demokrasi, prediktif, kepekaan, profesionalisme, efektifitas dan efisiensi, dan kepastian jaminan hukum.
Dari sekian banyak tata kelola tersebut, terdapat tiga jenis tata kelola yang paling penting yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Tata kelola yang lain bukan berarti tidak penting, tetapi tiga hal ini yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas meupakan prioritas yang harus dimiliki oleh sekolah dalam kerangka untuk melaksanakan MBS dengan baik.
a.    Partisipasi
Partisipasi adalah proses dimana stakeholders (warga sekolah dan masyarakat) terlibat aktifbaik secara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung, dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/ pengevaluasian pendidikan di sekolah.
Pengggalakkan partisipasi dilandasi oleh keyakinan bahwa makin tinggi tingkat partisipasi, maka semakin besar rasa memiliki; maikin besar rasa memiliki, maka semakin besar pula rasa tanggung jawab; dan makin besar rasa tanggung jawab, maka makin besar pula tingkat dedikasi atau kontribusinya.
b.    Transparansi
Transparansi sekolah adalah keadaan dimana setiap orang yang terkait dengan kepentingan pendidikan dapat megetahui proses dan hasil pengambilan keputusan serta kebijakan sekolah. Transparansi menjamin bahwa data sekolah yang dilaporkan sesuai dengan realitas.

c.    Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tidakan penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Pertanggungjawabab penyelenggara sekolah merupakan akumulasi dari keseluruhan peleksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi sekolah yang perlu disampaikan kepada publik/stakeholders.
Sekolah dikatakan memiliki akuntabilitas tinggi jika proses dan hasil kinerja sekolah dianggap benar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.






BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.    Kriteria Keberhasilan MBS meliputi:
a.    MBS dianggap berhasil apabila jumlah siswa yang mendapat pelayanan pendidikan semakin meningkat.
b.    Semakin terciptanya kegiatan belajar mengajar yang aktif-menyenangkan di semua kelas sepanjang hari.
c.    MBS dianggap berhasil apabila kualitas layanan pendidikan menjadi lebih baik.
d.   Tingkat tinggal kelas menurun dan produktivitas sekolah semakin baik dalam arti rasio antara jumlah siswa yang mendaftar dengan jumlah siswa yang lulus menjadi semakin besar.
e.    Relevansi penyelenggaraan pendidikan semakin baik.
f.     Adanya keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan.
g.    Meningkatnya keterlibatan stakeholders.
h.    Semakin baiknya iklim dan budaya kerja di sekolah.
i.      Kesejahteraan guru dan staf sekolah membaik
j.      Demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

2.    Kunci Keberhasilan MBS
a.    Mengadopsi suatu perspektif yang lebih luas akan suatu sistem.
b.    Memahami konteks perubahan.
c.    Mengembangkan perspektif dan keterampilan tentang kepemimpinan.
d.   Menciptakan visi bersama.
e.    Pengembangan keterampilan strategi perencanaan pembelajaan.
f.     Tenaga pendidik mampu mendefinisikan peran baru.
g.    Memperbaiki lingkungan kerja.
h.    Pemahaman akan dinamika kelompok
i.      Memperjelas akuntabilitas.

3.    Faktor penghambat keberhasilan MBS
a.    Tidak berminat untuk terlibat.
b.    Tidak efisien.
c.    Pikian kelompok.
d.   Memerlukan  pelatihan.
e.     kebingungan atas peran dan tanggung jawab baru.
f.     Kesulitan koordinasi.

4.    Tonggak-tonggak keberhasilan MBS:
a.    Pemerataan pendidikan (kesamaan kesempatan antara siswa-siswa baik desa maupun kota, miskin maupun kaya, laki-laki maupun perempuan, dsb).
b.    Kualitas pendidikan (input, proses, output).
c.    Efektifitas dan efisiensi pendidikan (angka kenaikan kelas, angka kelulusan, angka putus sekolah, dsb).
d.   Tata pengelolaan sekolah yang baik (good goverment)

B.  Saran
Kunci keberhasilan MBS merupakan tanggung jawab semua pihak sekolah beserta seluruh stakeholders. Untuk itu, semua pihak sekolah dan pihak stakeholdes diharapkan dapat mengemban tanggung jawabnya masing-masing sesuai dengan perannya, sehingga dapat mewujudkan tercapainya kebehasilan suatu program MBS yang telah dicanangkan.







DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Nurkolis. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah (teori, model, dan aplikasi). Jakarta: PT Gramedia Widiasara Indonesia.
Isjoni. 2006. Membangun Visi Bersama, As[ek-aspek Penting dalam Reformasi Pendidikan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.



0 komentar:

Posting Komentar