Rabu, 04 Juni 2014

IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah salah satu strategi wajib yang Indonesia tetapkan sebagai standar dalam  mengembangkan keunggulan  pengelolaan sekolah. Penegasan ini dituangkan dalam USPN Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 51 ayat 1 bahwa pengelolaan satuan pendidikan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah. MBS merupakan model aplikasi manajemen institusional yang mengintegrasikan  seluruh sumber  internal dan eksternal  dengan lebih menekankan pada pentingnya menetapkan kebijakan melalui  perluasan otonomi sekolah.  Sasarannya adalah mengarahkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan dalam rangka mencapai tujuan. Spesifikasinya berkenaan dengan visi, misi, dan tujuan yang dikemas dalam pengembangan kebijakan dan perencanaan.

MBS merupakan salah satu strategi meningkatkan keunggulan sekolah dalam mencapai tujuan melalui usaha mengintegrasikan seluruh kekuatan internal dan eksternal. Pengintegrasian sumber daya dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi atau kontrol. Strategi penerapannya dikembangkan dengan didasari asas keterbukaan informasi atau transparansi, meningkatkan partisipasi, kolaborasi, dan akuntabilitas.
Tantangan praktisnya adalah bagaimana sekolah meningkatkan efektivitas kinerja secara kolaboratif  melalui pembagian tugas yang jelas antara sekolah dan orang tua siswa yang didukung dengan sistem distribusi informasi, menghimpun informasi dan memilih banyak alternatif gagasan dari banyak pihak untuk mengembangkan mutu kebijakan melalui keputusan bersama. 


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar  belakang diatas, didapatkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana strategi implementasi MBS?
2.      Bagaimana model-model MBS?
3.      Bagaimana prospek guru dalam MBS?
4.      Bagaimanakah keefektifitasan MBS?
5.      Bagaimana efisiensi dalam MBS?
6.      Bagaimana produktivitas pendidikan dalam MBS?
7.      Apa saja langkah-langkah penyusunan MBS ?

C.    Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1.      Mengetahui strategi implementasi MBS
2.      Mengetahui model-model MBS
3.      Mengetahui prospek guru dalam MBS
4.      Mengetahui keefektifan MBS
5.      Mengetahui keefisiensian MBS.
6.      Mengetahui produktivitas pendidikan dalam MBS.
7.      Mengetahui langkah-langkah dalam penyusunan MBS.










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Strategi Implementasi MBS
Implementasi MBS akan berjalan secara efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang profesional untuk mengoperasikan sekolah, dana yang cukup agar sekolah mampu membiayai staf sesuai dengan fungsinya, sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, serta dukungan masyarakat (orang tua) yang tinggi.
Kondisi sekolah-sekolah di Indonesia saat ini sangat bervariasi dilihat dari segi kualitas (sangat maju sampai dengan sangat ketinggalan), lokasi sekolah (perkotaan sampai dengan daerah terpencil), dan partisipasi masyarakat (mulai dari partisipasi yang tinggi, sedang, sampai dengan yang tidak berpartisipasi sama sekali). Kondisi-kondisi tersebut merupakan permasalahan rumit yang perlu ditangani antara lain dengan cara mengimplementasikan MBS.
BPPN dan Bank dunia (1999) telah melakukan berbagai kajian, antara lain telah mengembangkan strategi pelaksanaan MBS, yang meliputi pengelompokan kepala sekolah berdasarkan kemampuan manajemen, pentahapan pelaksanaan MBS, dan perangkat pelaksanaan MBS.
1.      Pengelompokan Sekolah
Mulyasa (2006: 59) mengemukakan bahwa, agar MBS dapat diimplementasikan secara optimal, perlu adanya pengelompokkan sekolah berdasarkan tingkat kemampuan manajemen masing-masing sekolah. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pihak-pihak terkait dalam memberikan dukungan.



Kelompok Sekolah Dalam MBS
Kemampuan Sekolah
Kepala sekolah dan guru
Partisipasi Masyarakat
Pendapatan daerah dan orang tua
Anggaran sekolah
1.    Sekolah dengan kemampuan manajemen tinggi
Kepala sekolah dan guru berkompetensi tinggi (termasuk kepemimpinan
Partisipasi masyarakat tinggi (termasuk dukungan dana)
Pendapatan daerah dan orang tua tinggi
Anggaran sekolah di luar anggaran pemerintah besar
2.    Sekolah dengan kemampuan manajemen sedang
Kepala sekolah dan guru berkompetensi sedang (termasuk kepemimpinan)
Partisipasi masyarakat sedang (termasuk dukungan dana)
Pendapatan daerah dan orang tua sedang
Anggaran sekolah di luar anggaran pemerintah sedang
3.    Sekolah dengan kemampuan manajemen rendah
Kepala sekolah dan guru berkompetensi rendah (termasuk kepemimpinan)
Partisipasi masyarakat rendah (termasuk dukungan dana)
Pendapatan daerah dan orang tua rendah
Anggaran sekolah di luar anggaran pemerintah kecil atau tidak ada

Pengelompokkan ini menunjukkan beragamnya kemampuan sekolah dalam melaksanakan manajemen. Usaha yang harus dilakukan oleh sekolah serta perlakuan pemerintah terhadap sekolah haruslah berbeda sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh sekolah. Di sini hendaknya pemerintah melakukan upaya-upaya yang mendukung dan membantu sekolah-sekolah dengan kemampuan manajemen yang kurang untuk dapat mempersiapkan dan melaksanakan MBS dengan baik.
2.      Pentahapan Implementasi MBS
Penerapan MBS secara menyeluruh sebagai realisasi desentralisasi pendidikan memerlukan perubahan-perubahan tentang aspek-aspek yang menyangkut keuangan, ketenagaan, kurikulum, sarana dan prasarana, serta partisipasi masyarakat. Hal ini merupakan permasalahan pendidikan yang rumit yang akan mempengaruhi kecepatan waktu pelaksanaan MBS. Oleh karena itu, MBS diyakini akan dapat dilaksanakan paling tidak melalui tiga tahap yaitu :
a.       Jangka pendek (tahun pertama sampai dengan tahun ketiga)
b.      Jangka menengah (tahun keempat sampai dengan tahun keenam),
c.       Jangka panjang (setelah tahun keenam).
Pelaksanaan jangka pendek diprioritaskan pada kegiatan yang tidak memerlukan perubahan mendasar terhadap aspek- aspek pendidikan misalnya sosialisasi dan pelatihan pelaksanaan MBS, sedangkan perubahan- perubahan mendasar tentang aspek- aspek pendidikan dapat dilakukan sebagai strategi jangka menengah dan panjang.
Fattah (2000) dalam Mulyasa (2006: 62) mengemukakan bahwa secara garis besar, tahap implementasi MBS ada tiga, yaitu :
a.       Tahap sosialisasi
Tahap sosialisasi penting karena mengingat luasnya wilayah nusantara terutama daerah- daerah yang sulit dijangkau oleh media cetak maupun elektronik
b.      Piloting
Tahap piloting atau tahap uji coba dimaksudkan agar penerapan konsep MBS tidak mengandung resiko. Pada tahap ini terdapat empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1)      Sumber Daya
Sekolah harus memiliki fleksibilitas dalam mengelola sumber daya sehingga sesuai dengan kebutuhan setempat.
2)       Output yang dihasilkan
Sekolah harus menghasilkan output yang terukur. Output adalah indikator kinerja sekolah. Secara garis besar, pencapaian output dibagi menjadi dua yaitu pencapaian akademik (misalnya nilai UAN), pencapaian non akademik (misalnya prestasi olahraga).
3)      Proses
Sekolah yang menerapkan MBS memiliki efektivitas proses belajar mengajar yang tinggi. Iniditunjukan dengan menekankan pada pemberdayaan peserta didik sumber daya sekolah.
4)      Inovasi
Inovasi pendidikan dapat berbentuk ide, program, layanan, proses, perubahan atau teknologi yang diimplementasikan dalam sistem pendidikan.
c.       Desiminasi
Tahap diseminasi atau tahap memasyarakatkan model MBS yang telah diuji coba ke berbagai sekolah agar sekolah dapat mengimplementsaikannya secara efektif dan efisien.
3.      Perangkat Implementasi MBS
Implementasi MBS memerlukan seperangkat peraturan dan pedoman umum yang dapat dipakai sebagai pedoman dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi, serta laporan pelaksanaan. Perangkat implementasi ini perlu diperkenalkan sejak awal, melalui pelatihan- pelatihan yang diselenggarakan sejak pelaksanaan jangka pendek.






Agar efektif, pelaksanaan MBS memerlukan perangkat pelaksanaan sebagai berikut :
Perangkat Pelaksanaan MBS
No.
Perangkat
Bentuk
Program Kerja
A
Kesiapan sumberdaya manusia yang terkait dengan pelaksanaan MBS
1.    Sosialisasi



2.    Pelatihan




3.    Uji Coba
1.1  Media Massa
1.2  Diskusi dan forum ilmiah

Pelatihan kepala sekolah, pengawas, guru, dan unsur terkait lainnya.

Dipilih daerah dan sekolah yang mewakili kriteria sebagai uji coba SBM
B
Kategori sekolah dan daerah
1.  Jenjang sekolah




2.  Kemampuan manajemen sekolah








3.  Kriteria Daerah
1.1  SD/MI: negeri dan swasta
1.2  SLTP/MTs: negeri dan swasta

2.1 Sekolah dengan kemampuan manajemen tinggi
2.2  Sekolah dengan kemampuan manajemen sedang
2.3  Sekolah dengan kemampuan manajemen rendah

3.1  Daerah dengan pendapatan daerah tinggi
3.2  Daerah dengan pendapatan daerah sedang
3.3  Daerah dengan pendapatan daerah rendah
C
Peraturan / kebijakan dan pedoman
1.      Peraturan dari pusat





2.      Pedoman pelaksanaan SBM
Perlu dirumuskan seperangkat peraturan yang diperlukan untuk pelaksanaan otonomi pada masing- masing unsur

Pedoman dari pusat perlu dirumuskan sedemikian rupa meliputi kerangka nasional dan otonomi sekolah.
D
Rencana Sekolah
Rencana sekolah disusun oleh sekolah dengan partisipasi masyarakat yang tergabung dalam “Dewan Sekolah”. Rencana Sekolah harus mendapat persetujuan dari Dati II.
Rencana sekolah merupakan program yang akan dilaksanakan sekolah misalnya 3 tahun. Rencana ini dititikberatkan untuk yang akan dicapai sekolah, misalnya meningkatkan kualitas belajar.
E
Rencana Pembiayaan
Rencana Anggaran Sekolah yang disetujui Dati II
Anggaran di sini termasuk sumber dana dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat.
F
Monitoring dan evaluasi internal
Monitoring dan evaluasi internal (self assesment) yang dilakukan oleh diri sendiri.
Kegiatan ini menghasilkan laporan tahunan yang berisi laporan sekolah dan “dewan sekolah” tentang pelaksanaan kegiatan sekolah berdasarkan perencanaan sekolah dan anggaran seta kemajuan yang dicapai selama tahun yang bersangkutan.
G
Monitoring dan evaluasi eksternal
Monitoring dan evaluasi oleh pihak eksternal
Kegiatan ini dilakukan oleh pengawas, Dati II, Pusat/Dati I. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan berdasarkan rencana sekolahdan angaran. Hasil ini akan digunakan sebagai tolok ukur apakah sekolah akan memperolah tampbahan dana, tetap atau pengurangan pada tiga tahun berikutnya.
H
Laporan akhir
Laporan akhir disusun oleh “Dewan Sekolah”
Sekolah dan “Dewan Sekolah” bersama sama menyusun laporan akhir. Laporan akhir berisi laporan pengelolaan sekolah selama 3 tahun yang berisi kemajuan, kegagalan, dan hambatan yang dihadapi dengan melampirkan baik evaluasi monitoring internal maupun eksternal


B.     Model MBS
1.      Model Australia
Satori (1999) dalam Mulyasa (2006:71-74) menyajikan model MBS yang telah diimplementasikan di Australia adalah sebagai berikut:
a)    Konsep Pengembangan
MBS atau School Based Managementmerupakan refleksi pengelolaan desentralisasi pendidikan di Australia. MBS menempatkan sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan menyangkut visi, misi, dan tujuan/sasaran sekolah yang membawa implikasi terhadap pengembangan kurikulum sekolah dan program-program operatif lainnya.MBS dibangun dengan memperhatikan kebijakan dan panduan dari pemerintah Negara bagian dan partisipasi masyarakat melalui school council (SC) serta parent and community association (P&C).
b)   Ruang Lingkup Kewenangan
Aspek kewenangan dalam MBS meliputi:
·      Menyusun serta mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar.
·      Melakukan pengelolaan sekolah yang menggambarkan kadar pelaksanaan MBS.
·      Membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan MBS.
·      Menjamin dan mengusahakan sumber daya.
c)    Jenis Pengorganisasian MBS
Pengorganisasian pengelolaan sekolah menggambarkan kadar kewenangan yang diberikan kepada sekolah.
·      Standar Flexibility Option (SO)
Dalam hal ini, peran dan dukungan kantor distrik lebih besar. Kepala sekolah hanya bertanggung jawab terhadap penyusunan rencana sekolah dan pelaksanaan pelajaran. Kantor distrik bertanggungjawab terhadap pengesahan dan monitoring serta sebagai penasehat.
·      Enchanced Flexibility Option (EO1)
Peran sekolah bertanggung awab untuk menyusun rencana strategis sekolah untuk tiga tahun dengan bimbingan dan pengesahan dari kantor distrik. Kantor distrik berperan dalam (1) memberikan dukungan kepada kepala sekolah dalam peplaksanaan monitoring internal; (2) menandatangani/membenarkan isi rencana sekolah.
·      Enchanced Flexibility Option (EO2)
Distrik hanya berperan sebagai lembaga konsultasi.Kantor distrik hanya membrikan dokumen yang disusun dan disahkan oleh sekolah bersama school council berupa school planning overview, school annual playing, dan school annual report. Dalam http://uyunkperduli.webnode.com/news/mbs/ dikemukakan penjelasan-penjelasan beberapa ahli megenai implementasi berbagai model MBS.
2.      Model MBS di Kanada
Abu-Duhou, I (1999:37-55) mengemukakan bahwa Model MBS yang diterapkan di Kanada lebih dikenal dengan pendelegasian keuangan (financial delegation). Gerakan ke arah MBS dimulai di Edmonton Public School District, Alberta, dimana pendekatan yang digunakan dikenal sebagai “School-site decision-making”, yang telah menghasilkan desentralisasi alokasi sumber daya, baik tenaga pendidik dan kependidikan, perlengkapan, barang-barang keperluan sekolah. maupun layanan pendidikan. Langkah awal dimulai pertengahan tahun 1970 dengan tujuh sekolah rintisan, dan diadopsi dalam sistem yang lebih luas menjadi pendekatan manajemen-mandiri (self management) secara komprehensif pada tahun 1980-1981, yang pada akhirnya hingga saat ini telah dilembagakan.
Ciri model ini adalah tidak adanya dewan sekolah atau komite sekolah. Di tahun 1986, sekolah rintisan yang melibatkan 14 sekolah, memperluas pendekatan dengan melibatkan layanan konsultan pusat. Ciri penting di sini adalah model formula-alokasi-sumber daya.Sekolah menerima alokasi secara “lumpsum” ditambah suplemen yang menggambarkan biaya layanan konsultan yang secara historis pernah dilakukan, sesuai dengan tipe sekolah dan tingkat kebutuhan siswa. Alokasi tersebut kemudian dimasukkan ke dalam anggaran yang berbasis sekolah (school based budget). Standar biaya untuk berbagai tipe layanan (service) kemudian ditentukan.Tagihan pembayaran kepada sekolah pun sesuai dengan layanan yang dimintanya.Sekolah dapat memilih jenis layanan selain yang disediakan oleh daerah.Program pengefektifan guru juga diadakan tahun 1981. Pada tahun 1986-1987 program pengembangan profesional guru dengan pendanaan dari “school based budget” dilakukan setengah hari per minggu. Kegiatan ini menjangkau sebagian besar sekolah dan mencapai sekitar 50 % guru-guru.
Dalam rangka menjamin akuntabilitas, proses monitoring dikembangkan. Para siswa pada tahun ke-3, 6, 9, dan 12, secara reguler diuji untuk semua bidang bidang pada kurikulum.Benchmark atau standar tingkat kemampuan atau prestasi yang dicapai, kemudian ditentukan, dan digunakan sesudah tahun 1987 sebagai dasar perbandingan prestasi siswa pada tahun berikutnya. Setiap tahun, survai pendapat dilakukan kepada siswa, guru, kepala sekolah, staf daerah, dan orang tua siswa yang memungkinkan dilakukannya pengklasifikasian tingkat kepuasan mereka dalam kaitan dengan peran-peran mereka.
Pada tahun 1994, Provinsi Alberta merencanakan untuk memulai restrukturisasi sistem secara keseluruhan. Restrukturisasi itu berkaitan dengan meng-undang-kan reformasi yang luas di bidang pendidikan yang menghasilkan kantor pusat pada Departemen Pendidikan yang lebih kecil, pengurangan jumlah “school district” secara drastis dari 140 menjadi 60, serta penyerahan sebagian besarkewenangan kepada tingkat sekolah. Ciri kunci reformasi ini terletak pada peningkatan keterlibatan orang tua, masyarakat, dan kalangan bisnis, dengan kewenangan untuk pengambilan keputusan dalam layanan pendidikan, termasuk penyediaan sumber daya, dan menentukan hasil yang akan dicapai. Pengenalan “Charter Schools” dengan otonomi dan fleksibilitas pengelolaan, juga dituangkan di dalam perundangan yang baru.
3.    Model MBS di Hongkong
Model MBS di Hongkong lebih dikenal sebagai School Management Initiative (SMI), yang menekankan pada inisiatif sekolah dalam menajamen sekolah. Lahirnya kebijakan SMI ini ialah untuk memecahkan beberapa masalah-masalah pendidikan, seperti: tidak memadainya proses dan struktur manajemen, buruknya pemahaman peran dan tanggung jawab, tidak adanya pengukuran kemampuan, menekankan pada kontrol yang mendetail daripada kerangka kerja tanggung jawab dan akuntabilitas, serta menekankan pada pengendalian biaya margin daripada efektivitas biaya dan nilai uang.
Cheng (1996: 44) menyatakan bahwa munculnya model SMI didasari oleh usaha untuk memperbaiki mutu pendidikan dengan memperluas kesempatan sekolah dan sistem pendidikan, perbaikan pada input sumber daya, serta perbaikan fasilitas belajar-mengajar seperti program remedial, bimbingan siswa, dan beberapa penataran dalam-jabatan (inservice training). Kebijakan ini mengubah model manajemen yang sentralistik, serta memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam hal pengelolaan dan pendanaan pada tingkat sekolah yang bersangkutan.
Model SMI menetapkan peran-peran mereka yang bertanggung jawab atas pengelolaan sekolah, terutama sponsor, “managers” dan kepala sekolah. Hal tersebut memberikan peluang yang lebih besar bagi guru, orang tua, dan alumni (former students) untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan (decision making), manajemen; mendorong perencanaan dan evaluasi kegiatan sekolah yang lebih sistematik, serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah dalam hal pemanfaatan sumber daya yang dimiliki.
Prinsip penyelenggaraan sekolah menekankan pada manajemen bersama (joint management), serta mendorong partisipasi guru, orang tua, dan siswa dalam penyelenggaraan sekolah. Kerangka acuan SMI berisikan lima kelompok kebijakan, yaitu: (a) peran dan hubungan baru untuk Departemen Pendidikan; (b) peran baru bagi komite manajemen sekolah, para sponsor, pengawas sekolah dan kepala sekolah; (c) fleksibilitas yang lebih besar dalam keuangan sekolah; (d) partisipasi dalam pengambilan keputusan; serta (5) sebagai kerangka acuan dalam hal akuntabilitas.
Kerangka acuan akuntabilitas tersebut mencatat dua hal penting, yaitu tingkatan individual dan tingkatan sekolah secara menyeluruh.
Pertama, sistem pelaporan atau penilaian direkomendasikan dan diminta untuk dikonsultasikan kepada dewan manajemen sekolah, serta memperhatikan penilaian yang dimiliki oleh Departemen Pendidikan, sebagai langkah awal.
Kedua, akuntabilitas sekolah sebagai suatu keseluruhan. Setiap sekolah perlu membuat rencana tahunan sekolah, menetapkan tujuan dan kegiatan yang ingin dicapai pada tahun yang akan datang, serta mempertanggungjawabkannya. Perencanaan sekolah yang dibuat, memungkinkan sekolah untuk menentukan prioritas, membuat alokasi anggaran, dan mengkomunikasikan arah dan tujuan kepada masyarakat. Sekolah juga diminta untuk membuat profil sekolah tahunan yang memuat kegiatan pada tahun sebelumnya – yang digunakan untuk memetakan pencapaian pada sejumlah indikator seperti prestasi belajar siswa pada mata pelajaran utama, kegiatan non-akademis, profil tenaga kependidikan dengan memberikan gambaran tentang pergantian staf, kualifikasi, dan kompetensinya.
4.    Model MBS di Indonesia
Dasar hukum penerapan model MBS di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Penerapan pendekatan dan pengelolaan sekolah dengan prinsip MBS secara resmi mulai berlaku tanggal 8 Juli 2003. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan berbagai program rintisan di berbagai jenjang pendidikan berkenaan dengan model MBS melalui berbagai kebijakan yang bertujuan untuk membuat sekolah menjadi lebih mandiri dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Sebagai contoh, rintisan program MBS di SD dan MI telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Program ini menekankan pada tiga komponen, yaitu Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Peran Serta Masyarakat (PSM), dan PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan). Ketiga komponen itu tertuang dalam Propenas 2000-2004 sebagai program untuk mengembangkan pola penyelenggaraan pendidikan berdasarkannmanajemen berbasis sekolah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pada tahun 1999 dengan bekerjasama serta bantuan dari UNESCO dan UNICEF, program MBS telah dirintis di 124 SD/MI, yang tersebar di 7 kabupaten pada propinsi Jawa Tengah (Kabupaten Magelang, Banyumas, dan Wonosobo), Jawa Timur (Kabupaten Probolinggo), Sulawesi Selatan (Kabupaten Bontang), dan NusaTenggara Timur (Kota Kupang). Selanjutnya, pada tahun 2002, pemerintah New Zealand membantu pendanaan untuk memantapkan dan menyebarkan program tersebut di tujuh kabupaten/kota rintisan serta untuk mendiseminasikan program ke tujuh kabupaten lainnya di Indonesia Timur, termasuk Papua dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Jumlah SD/MI berkembang menjadi 741 SD/MI. Diseminasi program oleh Unicef di sejumlah kabupaten di pulau Jawa juga dilakukan dengan menggunakan bantuan dana dari Bank Niaga, BFI, Chef for Kids, dan City Bank.
Beberapa bantuan juga diberikan oleh lembaga bantuan Australia (AusAID), sehingga pada tahun 2004 program tersebut telah berkembang ke 40 kabupaten di 9 propinsi dengan 1479 SD/MI. Replikasi program juga telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat (Depdiknas) di 30 propinsi di Indonesia di bawah lambang “MBS”. Juga, USAID – lembaga bantuan dari pemerintah Amerika Serikat juga telah mengembangkan program MBS sejenis di Jawa Timur dan Jawa Tengah yaitu Managing Basic Education (MBE), serta pada tahun 2004 model MBS juga dilaksanakan di tiga kabupaten Jawa Timur dengan dukungan Indonesia – Australia Partnership in Basic Education (IAPBE). Mulai tahun 2005, USAID juga memberikan bantuan untuk model MBS ini di 7 propinsi di Indonesia melalui program Decentralized Basic Education (DBE).
Usaha-usaha implementasi MBS di Indonesia terus dilakukan dalam kerangka meningkatkan mutu pendidikan. Dengan MBS yang telah dilaksanakan di SD/MI maka sekolah akan lebih mandiri di dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki. Menurut Nurcholis (2003:108), sekolah yang menerapkan MBS mempunyai sejumlah ciri, yaitu memiliki tingkat kemandirian yang tinggi, bersifat adaptif, antisipatif, dan proaktif, memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, bertanggung jawab terhadap kinerja sekolah, memiliki kontrol yang kuat terhadap input manajemen dan sumber dayanya dan kondisi kerja, mempunyai komitmen yang tinggi pada dirinya, menjadikan prestasi sebagai acuan dalam penilaian, memiliki kemampuan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif, serta meningkatnya kualitas proses pembelajaran.

C.    Prospek Guru Dalam MBS
Pemerintah republik Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan terhadap guru. Ditetapkannya Undang Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen merupakan dasar kebijakan untuk memperkuat eksistensi tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional, seperti profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga guru selalu diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya maupun kegiatan in-service training, dengan berbagai bentuknya seperti: pen­di­dikan dan latihan (diklat), penataran dan pelibatan dalam berbagai seminar untuk meng-update wawasannya dalam kompetensi pedagogi dan akademik. Pemerintah mulai menyadari betapa strategisnya peran tenaga guru dalam mengantarkan gene­rasi muda untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompetitif sehingga mampu mewujudkan suatu kesejahteraan bersama. Sejarah peradaban dan kemajuan bangsa-bangsa di dunia membelajarkan pada kita bahwa bukan sumber daya alam (SDA) melimpah yang dominan mengantarkan bangsa ter­sebut menuju pada kemakmuran, tetapi ketangguhan daya saing dan ke­unggulan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi (ipteks) bangsa tersebutlah yang berperanan untuk meraup kesejahteraan. Bahkan SDM yang menguasai ipteks cenderung memanfaatkan teknologinya untuk menguasai SDA bangsa lain.Dinamika perkembangan masyarakat melaju sangat pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menuntut semua pihak untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi dalam di masyarakat.
Dalam menerapkan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, perlu identifkasi urusan-urusan yang ditangani pusat dan yang dilimpahkan ke daerah. Hal ini perlu dilakukan secara bertahap dan selektif dengan mempertimbangkan kepentingan sebagai berikut:
1.      Alokasi jatah guru yang diangkat di tiap daerah berdasarkan formasi secara nasional sesuai dengan anggaran yang tesedia.
2.      Penggajian guru yang bersumber dari RAPBN meengacu pada sistem penggajian pegawai negeri disertai tunjangan profesionalnya.
3.      Mutasi guru antar propinsi.
4.      Pembuatan rambu-rambu (guide lines) yang berisi syarat-syarat minimal tentang kwalifikasi minimal calon guru, sistem rekrutmen, sistem pembinaan mutu, sistem pengembangan karier, serta penempatan dan mutasi guru antar propensi.
5.      Evaluasi dan monotoring terhadap pelaksanaan standar-standar nasional oleh daerah beserta sangsinya.
Sedangkan urusan-urusan yang dilimpahkan ke daerah , dengan berpedoman kepada standar nasional yang disusun oleh pusat, adalah sebagai berikut:
a.    Rekrutmen dan seleksi calon guru yang akan diangkat sebagai PNS.
b.    Rekrutmen dan peningkatan calon guru untuk memenuhi kebutuhan khusus (guru kontrak, guru bantu, guru pengganti sementara) yang anggarannya menjadi beban daerah atau proyek-proyek khusus yang didanai oleh pusat.
c.    Penempatan atau mutasi guru dalam lingkup daerah yang bersangkutan.
d.   Penilaian kinerja guru dalam rangka kenaikan pangkat, promosi jabatannya, dan pemberian tunjangan atas dasar prestasinya.
e.    Penetapan jumlah dan pemberian tunjangan daerah sesuai dengan kemampuan daerah yang bersangkutan (di luar gaji/ tunjangan sebagai PNS).
f.     Pembinaan mutu guru melalui pelatihan, penataran serta wahana-wahana lainnya.
D.    Efektifitas MBS
Setiap orang memaknai ektiektifitas berbeda, sesuai sudut pandang, dan kepentingan masing-masing. Hal tersebut di akui oleh Chung dan Maginson (1981, dalam Dr. E.Mulyasa, M.Pd) “ Efektivenes means different to different people.” Dalam kamus besar bahasa indonesia (1990:219) di kemukakan bahwa efektifitas berarti ada efeknya (akibatnya, pengaruhnya, kesannya), manjur atau mujarab, dapat membawa hasil. Jadi efektifitas adalah adanya kesesuaian antara orang yang melaksanakan tugas dengan sasaran yang di tuju. Efektifitas adalah bagaimana suatu organisasi berhasil mendapatkan dan memanfaaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional.
Berdasarkan pengertian di atas dapat di kemukakan bahwa efektifitas berkaitan dengan terlaksananya semua tugas pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota. Dengan demikian, efektifitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumberdaya, sumberdana, dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.
Masalah efektifitas biasanya berkaitan erat dengan perbandingan antara tingkat pencapaian tujuan dengan rencana yang telah disusun sebelumnya, atau perbandingan hasil nyata dengan hasil yang direncanakan. Efektifitas manajemen berbasis sekolah sebagaimana efektifitas pendidikan pada umumnya dapat dilihat berdasarkan teori sistem dan dimensi waktu. Berdasarkan teori sistem, kriteria efektifitas harus mencerminkan keseluruhan siklus input-proses-output, tidak hanya output atau hasil, serta harus mencerminkan hubungan timbal balik antara manajemen berbasis sekolah dan lingkungan sekitarnya. Adapun berdasarkan dimensi waktu, efektifitas manajemen berbasis sekolah dapat diamati dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Kriteria efektivitas jangka pendek untuk menunjukan hasil kegiatan dalam kurun waktu sekitar satu tahun, dengan kriteria kepuasan, efisiensi, dan produksi. Efektivitas jangka menengah dalam waktu sekitar lima tahun, dengan kriteria perkembangan serta kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perusahaan. Sementara kriteria efektifitas jangka panjang adalah untuk menilai waktu yang akan datang (diatas lima tahun) digunakan kriteria kemampuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan kemampuan membuat perencanaan strategis bagi kegiatan dimasa depan.
Lipham dan Hoeh (1987) meninjau efektifitas suatu kegiatan dari faktor pencapaian tujuan, yang memandang efektifitas berkaitan dengan pencapaian tujuan bersama bukan pencapaian tujuan pribadi. Suatu organisasi dan lembaga termasuk sekolah, dikatakan efektif jika tujuan bersama dapat dicapai, dan belum bisa dikatakan efektif, meskipun tujuan individu yang ada didalamnya dapat dipenuhi. Untuk menilai efektifitas ukuran perilaku telah memadai, namun harus dihubungkan dengan harapan-harapan yang harus dicapai melalui  peranan yang dimainkannya. Sejalan dengan itu, Steer (1985) mengungkapkan bahwa efektifitas adalah bagaimana organisasi melaksanakan seluruh tugas pokoknya atau mencapai sasarannya.
Efektifitas dapat dijadikan barometer untuk mengukur keberhasilan pendidikan. Dalam upaya mengukur ini, terdapat dua istilah yang perlu diperhatikan, yaitu validasi dan evaluasi. Rae mengemukakan bahwa validasi dapat dilihat dari dua sisi, yakni intern dan ekstern.Validasi intern merupakan serangkaian tes dan penilaian yang dirancang untuk mengetahui secara pasti apakah suatu program pendidikan telah mencapai sasaran yang telah ditentukan. Adapun validasi ekstern merupakan serangkaian tes yang dirancang untuk mengetahui secara pasti apakah sasaran perilaku dari suatu program pendidikan secara intern telah valid.
Berkaitan dengan evaluasi, sebagai kata kedua dalam membicarakan evaluasi, firman (1990) menyebutkan bahwa evaluasi dapat digunakan untuk mengukur tiga tahapan, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Selanjutnya ditegaskan bahwa evaluasi yang baik dilaksanakan hanya apabila didasarkan pada rencana yang baik pula. Oleh karena itu, kegiatan evaluasi dalam kaitannya dengan efektivitas harus mengukur untung rugi, tidak hanya mengukur pencapaian sasaran belaka.
Pekerjaan seseorang dikatakan efektif apabila dapat memberikan hasil sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, atau sudah mampu mewujudkan tujuan organisasi dalam aspek yang dikerjakan tersebut. Pada hakikatnya efektivitas organisasi bukanlah efektivitas pribadi, melainkan efektifitas manajer, dan manajer yang efektif akan menghasilkan manajemen yang efektif. Lebih lanjut kriteria MBS yang efektif dapat dilihat dari kemampuannya dalam membuat sesuatu yang benar, mengkreasikan alternatif-alternatif, mengoptimalkan berbagai sumber belajar dan meningkatkan keuntungan sekolah.
Engkoswara (1988) mengemukakan bahwa keberhasilan manajemen pendidikan adalah produktifitas pendidikan yang dapat dilihat pada prestasi atau efektivitas dan pada efisiensi. Aspek efektifitas dapat dilihat pada :
1.        Masukan yang merata
2.        Keluaran yang banyak dan bermutu tinggi
3.        Ilmu dan keluaran yang gayut dengan kebutuhan masyarakat yang sedang dibangun
4.        Pendapatan tamatan dan keluaran yang memadai.
Sejalan dengan itu, Depdikbud (1988) mengidentifikasikan efektivitas sekolah dalakm dua kelompok, yaitu efektifitas internal, dan efektifitas eksternal. Efektivitas internal menunjuk  pada keluaran pendidikan yang tidak  diukur secara moneter, seperti prestasi belajar dan jumlah lulusan. Adapun efektifitas internal menunjuk pada keluaran pendidikan yang bersifat moneter seperti tingkat keberhasilan lulusan.
Indikator dalam efektivitas MBS tidak hanya mengacu pada apa yang ada (input, process, output dan outcome) tetapi juga apa yang terjadi atau proses. Indikator-indikator tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.    Indikator Input; indikator input ini meliputi karakteristik guru, fasilitas, perlengkapan, dan perlengkapan dan materi pendidikan serta kapasitas manajemen.
2.    Indikator process; indikator proses ini meliputi perilaku administratif, alokasi waktu guru dan alokasi waktu peserta didik.
3.    Indikator output; indikator dari output ini berupa hasil-hasil dalam bentuk perolehan peserta didik dan dinamikanya sistem  sekolah, hasil-hasil yang berhubungan dengan prestasi belajar, dan hasilhasil yang berhubungan dengan perubahan sikap serta hasil-hasil yang berhubungan dengan keadilan dan kesesamaan.
4.    Indikator outcome; indikator ini meliputi  jumlah lulusan ke tingkat pendidikan berikutnya, prestasi belajar sekolah yang lebih tinggi dan pekerjaan, serta pendapatan.
Kajian tentang efektifitas pendidikan harus dilihat secara sistematik mulai dari sistem input, process, output dan outcome. Dengan indikator yang tidak hanya bersifat  kuantitatif, tetapi juga bersifat kualitatif.
EfektifitasMBS dapat dilihat dari efektifitas kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya yang oleh Soergeovanni (1987) didefinisikan sebagai berikut:
1.        Produktifitas; bagaimanapeserta didik, guru, kelompok dan sekolah pada umumnya telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2.        Efisiensi; perbanding individu dan prestasi sekolah dengan biaya yang dikeluarkan untuk mencapaiprestasi tersebut.
3.        Kualitas; tingkat dan kualitas usaha, tujuan, jasa hasil dan kemampuan yang dihasilkan oleh peserta didik dan sekolah.
4.        Pertumbuhan; perbaikan kualitas kepedulian dan inovasi, tantangan dan prestasi dibandingkan dengan kondisi dimasa lalu.
5.        Ketidakhadiran; yang berkaitan dengan ju mlah waktu dan frekuensi ketidak hadiran peserta didik, guru dan pegawai sekolah lainnya.
6.        Perpindahan; jumlah perpindahan dan tetapnya peserta didik, kepala sekolah dan pegawai lainnya.
7.        Kepuasan kerja guru; bagaimana tingkat kesenangan yang dirasakan guru terhadap berbagaim macam pekerjaan yang dilakukannya.
8.        Kepuasan peserta didik; bagaimana peserta didik merasa senang menerima pelajaran untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
9.        Motivasi; kekuatan kecenderungan dan keinginan guru, peserta didik dan pekerja sekolah untuk melibatkan diri dalam kegiatan atau pekerjaan sekolah. Hal tersebut bukanlah perasaan senang yang relatif terhadap hasil berbagai peker jaan sebagaimana halnya kepuasan, tetapi lebih merupakan sedia atau rela bekerja untuk mencapai tujuan pekerjaan atau sekolah.
10.    Semangat; perasaan senang guru, peserta didik dan personil sekolah lain terhadap sekolahnya, sehingga mereke merasa bahagia menjadi bagian atau anggota sekolah.
11.    Kepaduan; bagaimana peserta didik dan guru-guru saling menyukai satu sama lain, bekerjasma dengan baik, berkomunikasi secara penuh dan terbuka serta mengkoordinasikan usaha-usaha mereka.
12.    Keluasan dan adaptasi; kemampuan sekolah untuk mengubah prosedur dan cara-cara operasinya dalam merespon perubahan masyarakat dan lingkungan lainnya.
13.    Perencanaan dan perumusan tujuan; bagaimana anggota sekolah merencanakan langkah-langkah pada masa yang akan datang dan menghubungkan dengan perumusan dan pencapaian tujuan.
14.    Konsensus tujuan; bagaimana anngggota masyarakat, orang tua dan peserta didik menyepakati tujuan yaang sama disekolah.
15.    Internalisasi tujuan organisasi; penerimaan terhadap tujuan sekolah dan keyakinan para orang tua, guru dan peserta didik bahwa tujuan sekolah itu benar dan layak.
16.    Keahlian manajemen dan kepemimpinan; keseluruhan kemampuan kepala sekolah, superfisor dan pimpinan lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas sekolah.
17.    Manajemen informasi dan komunikasi; kelengkapan, efisiensi, penyebaran  dan akurasi dari informasi dipandang penting bagi Befektivitas sekolah oleh semua bagian yang berkepentingan termasuk  guru, orang tua dan masyarakat luas.
18.    Kesiagaan; penilaian menyeluruh sehibungan dengan kemungkinan bahwa sekolah mampu menyelesaikan sesuatu tugas khusu untuk mencapai beberapa tujuan khusus dengan baik jika diminta.
19.    Pemanfaatan lingkungan; bagaimana sekolah berhasil berinteraksi dengan masyarakat, lingkungannya yang lain, serta mmeperoleh sumberdaya dan dukungan yang langka dan berharga yang diperlukan untuk operasi yang efektif.
20.    Penilaian oleh pihak luar; penilaian yang layak mengenai sekolah oleh individu, organisasi dan kelompok dalam masyarakat yang berhubungan dengan sekolah.
21.    Stabilitas; kemampuan sekolah untuk memelihara struktur, fungsi dan sumberdaya, sepanjang waktu, khususnya dalam periode-periode sulit.
22.    Latihan dan pengembangan; jumlah usaha dan sumber-sumber daya sekolah yang diperuntukan bagi pengembangan bakat dan kemampuan guru serta pegawai lainnya.
Disamping itu efektifitas organisasi termasuk organisasi layanan masyarakat, seperti lembaga pendidikan, dapat dilihat dari beberapa indikator berikut:
1.        Efektivitas keseluruhan; berhubungan dengan bagaimana organisasi melaksanakan seluruh tugas pokoknya atau mencapai semua sasarannya.
2.        Kualitas; menyangkut jasa atau produk primer yang dihasilkan oleh organisasi.
3.        Produktifitas; menyengkut volume produk atau jasa pokok yang dihasilkan organisasi. Produktifitas dapat diukur dari tiga tingkatan, yaitu tingkat individu, kelompok, dan keselurhan organisasi.
4.        Kesiagaan;  berhubngan dengan penilaian menyeluruh tentang kemungkinan bahwa organisasi mampu menyesuaikan suatu tugas khusus dengan baik jika diminta.
5.        Efisiensi; mencerminkan perbandingan beberapa aspek prestasi unit terhadap biaya untuk menghasilkan prestasi tersebut.
6.        Laba dan penghasilan; berkaitan dengan penanaman modal yang dipakai untuk menjalankan organisasi dipandang dari sudut pandang si pemilik.
7.        Pertumbuhan; berkaitan dengan penambahan, seperti tenaga kerja, fasilitas, harta, penjualan, laba, bagian pasar, dan penemuan-penemuan baru. Pertumbuhan ini dilihat dari suatu perbandingan keadaan organisasi sekarang dan keadaan organisasi masa lalu.
8.        Pendayagunaan lingkungan; berkaitan dengan batas keberhasilan organisasi bergaul dengan lingkungan sekitarnya, memperoleh sumberdaya yang langka, dan berharga yang diperlukan untuk kepentingan operasional. Hal ini dipandang dari rencana jangka panjang yang optimal bukan dalam rencana jangka pendek yang maksimal.
9.        Stabilitas; berkaitan dengan pemeliharaan struktur, fungsi dan sumberdaya sepanjang waktu, khususnya dalam periode-periode sulit.
10.    Perputaran atau keluar masuknya pekerjaan; menyangkut frekuensi atau jumlah pekerja yang keluar atas permintaannya sendiri.
11.    Semangat kerja; berkaitan dengan kecenderungan aggota organisasi berusaha lebih keras mencapai tujuan dan sasaran organisasi termasuk perasaan terikat. Semangat kerja adalah gejala kelompok yang mengakibatkan usaha tambahan, kebersamaan tujuan, dan perasaan memiliki.
12.    Motivasi; berkaitan dengan kekuatan kecenderungan seseorang individu melibatkan diri dalam kegiatan dan bersedia atau rela bekerja untuk mencapai tujuan pekerjaan.
13.    Kepuasan; terkait dengan tingkat kesenangan yang dirasakan seseorang atau peranannya dalam organisasi.
14.    Penerimaan tujuan organisasi; berkaitan denganditerimanya tujuan oleh setiap pribadi atau unit-unit dalam organisasi karena mereka percaya bahwa tujuan tersebut benar dan layak.
15.    Keluawesan dan adaptasi; berkaitan dengan kemampuan organisasi untuk mengubah prosedur standar operasi jika lingkungan berubah, untuk mencegah kebekuan rangsangan lingkungan.
16.    Penilaian oleh pihak luar; menyangkut penilaian mengenai organisasi atau unit organisasi  oleh mereka (individu atau  organisasi) dalam lingkungan, yakni pihak dengan siapa organisasi ini berhubungan, kesetiaan, kepercayaan, dan dukungan yang diberikan kepada organisasi oleh kelompok-kelompok, seperti pemasok, pelanggan, pemegang saham, para petugas, dan masyarakat umum.
Memperhatikan dan memahami uraian diatas jika dihubungkan dengan efektifitas MBS, barometer efektifitas dapat dilihat dari kualitas program, ketepatan penyusunan, kepuasan, keluasan dan adaptasi, semangat kerja, motivasi, ketercapaian tujuan, ketepatan waktu, serta ketepatan pendayagunaan sarana, prasarana dan sumber belajar dalam meningkatkan kualitas pendidikan disekolah.

E.     Efisiensi MBS
Efisiensi merupakan aspek yang sangat penting dalam manajemen sekolah umumnya dihadapkan pada masalah kelangkaan sumber dana, dan secara langsung berpengaruh terhadap kegiatan manajemen. Suatu kegiatan dikatakan efisien jika tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal. Keluaran atau output MBS adalah segala sesuatu yang dikelola dan dihasilkan di sekolah, yaitu berapa banyak yang dihasilkan dan seberapa baik sekolah dapat mengelolanya. Keluaran tersebut dapat berupa perubahan perilaku baik dalam aspek kognitif, psikomotor, maupun afektif, pada pengelola sekolah, baik peserta didik, kepala sekolah, guru, maupun pegawai serta dapat dilihat dampaknya terhadap masyarakat lingkungan.
Masukan atau input pendidikan adalah sumber daya yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan. Secara operasional masukan tersebut adalah peserta didik, guru, ruang kelas, buku teks, peralatan, kurikulum, dan sarana pendidikan. Untuk menghitung tingkat efisiensi suatu sekolah dapat dihitung dari banyak tahun yang dihabiskan peserta didik dalam siklus tertentu untuk menyelesaikan studinya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan ”efisien /éfisién/ a 1 tepat atau sesuai untuk mengerjakan (menghasilkan) sesuatu (dng tidak membuang-buang waktu, tenaga, biaya); 2 mampu menjalankan tugas dng tepat dan cermat; berdaya guna; tepat guna.” Dharma (1991) dalam mulyasa (2006: 89) mengemukakan bahwa efisiensi mengacu pada perbandingan antara input dengan output, tenaga dan hasil, perbelanjaan dan masukan, biaya serta kesenangan yang dihasilkan. Suatu kegiatan dikatakan efisien jika tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan sumber daya minimal. Sedangkan H. Emerson dalam http://dansite.wordpress.com/2009/03/28/pengertian-efisiensi/ menerangkan bahwa:
“Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan.”
Dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum efisiensi ialah perbandingan antara input dengan output yang mengacu pada keberdayagunaan atau ketepatgunaan.Jadi efisiensi merupakan aspek yang sangat penting dalam manajemen sekolah pada masalah kelangkaan sumber dana yang secara lansung mempengaruhi kegiatan manajemen. Dalam menganalisis efisiensi MBS perlu diperhatikan input, proses dan output MBS.

F.     Produktivitas MBS
Konsep produktivitas pada awalnya dikemukakan oleh Queney, seorang ekonom Perancis pada tahun 1776. Oleh karena itu, wajar jika pengertian produktivitas senantiasa dikaitkan dengan nilai ekonomis suatu kegiatan, yaitu bagaimana mencapai hasil yang sebesar-besarnya dengan menggunakan sumber daya dan dana sekesil mungkin.
Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam konteks produktivitas pendidikan, sumber-sumber pendidikan dipadukan dengan cara-cara berbeda. Perpaduan tersebut sama halnya dengan upaya memproduksi pakaian yang menggunakan teknik-teknik yang berbeda-beda dalam memadukan buruh, modal, dan pengetahuan.
Thomas dalam Mulyasa (2009:93) mengemukakan bahwa produktivitas pendidikan dapat ditinjau dari tiga dimensi sebagai berikut:
1.        Meninjau produktivitas sekolah dari segi keluaran administratif, yaitu seberapa besar dan seberapa baik layanan yang dapat diberikan dalam suatu proses pendidikan, baik oleh guru, kepala sekolah, maupun pihak lain yang berkepentingan.
2.        Meninjau produktivitas dari segi keluaran perubahan perilaku, dengan melihat nilai-nilai yang diperoleh peserta didik sebagai suatu gambaran dari prestasi akademik yang telah dicapainya dalam periode belajar tertentu di sekolah.
3.        Melihat produktivitas sekolah dari keluaran ekonomis yang berkaitan dengan pembiayaan layanan pendidikan di sekolah. Hal ini mencakup “harga” layanan yang diberikan (pengorbanan atau cost) dan “perolehan” (earning) yang ditimbulkan oleh layanan itu atau disebut “peningkatan nilai baik”
Masalah produktivitas pendidikan ini menjadi semakin kompleks jika hasil pendidikan yang ingin diukur berupa kemampuan yang dicapai, harapan, dan rasa takut, situasi sosial dan fisik peserta didik, bahkan menjadi lebih rumit lagi jika yang diukur itu berupa peningkatan literasi masyarakat. Namun pengukuran setiap hasil pendidikan mungkin dilakukan jika hasilnya masuk akal.
Perlu dipahami bahwa produktivitas yang diukur penting digunakan untuk memperoleh ukuran input pendidikan. Selain itu perlu juga dipertimbangkan fakta bahwa pengeluaran masyarakat biasanya hanya dianggarkan dalam jangka pendek, sedangkan pendidikan adalah proses jangka panjang. Oleh karena itu akan sangat berbahaya mengukur produktivitas pendidikan yang diselenggarakan dalam rentang waktu relatif panjang dengan menggunakan teknik-teknik pengukuran ekonomi jangka pendek.
Pengukuran produktivitas pendidikan, termasuk produktivitas  MBS sebagai paradigma baru manajemen pendidikan, dapat digunakan metode dan teknik berbeda. Sehubungan dengan itu dalam hal ini dikemukakan kajian yang berkaitan dengan tenaga kerja kependidikan, guru, dan gaji guru, ahli ekonomi dan sekolah, seta pendidikan dan pertumbuhan ekonomi, yang diakhiri dengan analisis produktivitas pendidikan.
1.      Tanaga kerja kependidikan
Pendidikan sebagaimana telah diketahui, sudah menjadi sumber utama bagi pelatihan keterampilan dan bakat individu. Sebenarnya dari satu titik pandang, peranan sebagai sumber tersebut merupakan peranan ekonomi pendidkan kritis. Oleh karena itu perlu ditunjukkan beberapa perhitungan yang dapat dubuat sebagai dasar bagi perencanan pendidikan. Untuk itu dapat dilihat bahwa tidak ada derajat yang pasti yang dapat dilakukan. Namun demikian , bukan berarti tidak ada yang dapat dilakukan untuk memberiakan konsekuensi-konsekuensi penting pada pendidikan.
Sehubungan dengan hal itu keterbatasan-keterbatasan tertentu dari setiap metode perhitungan atau peramalan yang dilakukan harus dibahas terlebih dahulu. Ekonomi membutuhkan suatu spektrum keterampilan yang berentang mulai dari tenaga kerja manual sederhana hingga kemampuan-kemampuan dalam melakukan pertimbangan dan pengambilan keputusan. Setiap jenis pendidikan itu dikembangkan melalui pendidikan, dan melalui pendidikan itu kemampuan tersebut menjadi memiliki derajat yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Perlu dipahami juga bahwa jarang terdapat ekuivalen yang tepat antara suatu jabatan dan pendidikan yang dinutuhkan untuk mengisinya. Dengan kata lain, hubungan antara pendidikan dan kemampuan sangat erat, tetapi tidak pernah dapat ditentukan secara unik oleh konsiderasi-konsiderasi teknis. Namun, ada studi kejuruan, yang bersifat umum, dan masalah definisi kemampuan serta isinya dapat ditangani jika dilakukan analisis yang cukup luas. Sehubungan dengan hal itu dapat ditegaskan bahwa jabatan yang seharusnya diduduki oleh mereka yang memiliki keterampilan tingkat tinggi hendaknya diisi sesuai dengan pertimbangan hukum, dan hanya dapat diisi atau dijabat oleh mereka yang qualified. Sebagai konsekuensinya, terdapat hubungan erat antara kebutuhan yang diantisipasi untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan tersebut.
Jadi peramalan kebutuhan akan tenaga kerja dalam konteks ekonomi pendidikan membutuhkan pengetahuan mengenai kualifikasi kependidikan dan keterampilan tenaga kerja yang sudah ada. Seiring dengan semakin berkembangnya ekonomi, adaptabilitas tenaga kerja yang sudah ada menjadi suatu hal yang penting dipertimbangkan, dan tingkat pendidikan umuum yang tinggi merupakan suatu prasarat utama bagi banyak perubahan yang terjadi dilingkungan pekerjaan. Sehingga dalam konteks ini hendaknya dilakukan dengan menggunakan pedoman ekonomi umum yang membutuhkan perencanaan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
2.      Guru dan gaji guru
Kemampuan merupakan sumber yang paling langka digunakan dalam menentukan aspek kuantitas kependidikan. Dalam konteks ini yang paling tepat dibahas adalah bakat ( kemampuan) untuk dididik. Menurut catatan banyak pengamat ekonomi pendidikan adalah berkenaan dengan waktu dan tenaga peserta didik. Namun salah satu kecakapan sangat spesifik yang menuntut banyak dalam bidang pendidikan bagi para peserta didik adalah pengajarannya sendiri. Meskipun dalam batas absolut pendidikan dipandang sebagai suatu industri besar, dalam batas-batas tuntutan untuk menghasilkan warga masyarakat yang terdidik, usaha kependidikan ini menjadi dapat dipandang sebagai usaha tunggal yang paling besar.
Masalah urgen yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah sistem gaji guru. Dalam hal ini prelu dikaji klasifikasi profesi mengajar dibandingkan dengan profesi-profesi lain, seperti dokter, manager bisnis. Studi tentang gaji guru dibatasi tidak hanya pada pendapatan guru, tetapi juga menyangkut bayaran pensiun, bayaran untuk berlibur, dan lain-lain. Dalam batas-batas yang absolut, dapat dikatakan bahwa sistem penggajian guru sudah lebih baik jika dibandingkan sebelumnya karena semakin banyak aspek yang diperhitungkan seiring dangan pandangan bahwa mengajar merupakan suatu profesi.
Namun demikian, jika dikaji dari sudut pandang bahwa mengajar merupakan suatu profesi, dan dibandingkan dengan sistem bayaran dalam profesi-profesi lainnya, dapat dinyatakan bahwa ditribusi sistem gaji guru mengalami kemunduran. Semuanya ini merefleksikan suatu beban yang semakin tinggi terhadap bakat atau kemampuan untuk dididik dan konsekuensinya terjadi penurunan kualitas guru. Seperti halnya yang terjadi di Inggris, banyaknya perubahan yang pernah terjadi dalam struktur gaji guru, sesungguhnya merefleksikan, selain terjadi dalam struktur gaji guru, sesungguhnya merefleksikan, selain terjadi perubahan dalam profesi pengajaran juga dalam sistem sosial.
Sistem gaji guru hendaknya dipandang ddengan menggunakan kacamata konvensi-konvensi sosial, periode lamanya seorang guru mengabdi, juga harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan gajinya. Oleh karena itu, diharapkan agar sistem pembayaran gaji guru tidak dilakukan dengan metode yang kaku, tetapi sangat dibutuhkan metode-metode baru yang dapat digunakan secara fleksibel.
3.      Ahli ekonomi dan sekolah
Pesatnya peruubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat mengakibatkan para ahlli ekonomi cenderung berpikir untuk jangka panjang, mereka tidak menggunakan pendangan yang statis, tetapi melihat lebih jauh kedepan dan lebih realistis lagi untuk masa mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dianalisis tentang bahan mentah untuk penyelenggaraan pendidikan misalnya intelegensi. Intelegensi dalam ekonomi pendidikan berkaitan dengan lahan dalam ekonomi klasik (sumber daya alam yang digunakan untuk produksi) dan karena itu perlu diketahui apa yang dapat dinyatakan mengenai keadaan pengetahuan tersebut.
4.      Kurikulum dalam berbagai jenjang pendidikan dan dikaitkan dengan pemikiran tentang struktur pendidikan. Namun hal ini merupakan topik berbahaya sebab didalamnya terdapat konten analisis non ekonomi. Untuk menganalisis sekolah atau persekolahan dari sudut pandang ekonomi menurut Vaizey perlu mengkaji kembali tentang dasar-dasar pemikiran Smith, Richardo, Jhon Stuart, dan Alfred Marshal.
Sehubungan dengan hal itu Pool of ability sebenarnya sudah  pendidikan. Selain itu dalam pengkajian Pool of ability tersebut perlu dikaji pengukuran prestasi sebagai cara lain menimbang kemampuan manusia. Hasilnya, tentu saja banyak dipengaruhi oleh pengajaran yang baik maupun buruk, lingkungan pengajaran, faktor-faktor temperamental, dan kecocokan emosional.
Suatu sistem pendidikan harus dinilai kembali secara kontinu, dengan tujuan untuk melihat relevansi dan efisiensi pengajaranyang diselenggarakan disekolah. Jika pendidikan dipandang memiliki fungsi utama untuk mempertahankan tradisi, tentu akan menimbulkan bahaya tertentu bila keberhasilannya dikaji hanya dari sudut pandang ekonomi. Oleh karena itu untuk mengkaji situasi kependidikan, pada hakikatnya perlu dilakukan dari berbagai aspek yang mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan tersebut, mulai dari ideologi negara dan masyarakat, harapan masyarakat pada pendidikan, sampai pendidikan guru dan sebagainya.
5.      Pendidikan dan pertumbuhan ekonomi
Pemikiran tentang ekonomi pendidikan sebagaimana telah disinggung diatas tidak bisa dilepaskan dari kedudukan pendidikan dalam pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut menjadi  semakin penting jika dikaitkan dengan pengalaman lampau, saat sebagian besar dunia masih miskin. Kemudian sebagian negara berusaha meningkatkan pendapatannya, tidak heran jika pendidikan diharapkan dapat memainkan peranan penting dan secara langsung diharapkan dapat membantu perekonomian negara.
Masalah pendidikan dengan pertumbuhan ekonomi semakin kompleks, hal ini dapat dilihat di negara-negara  miskin masalah pendidikan itu berentang mulai dari masyarakat yang tingkat peradabannya kompleks dan kuno. Di negara ini tingkat pendapatan masih rendah, dan tingkat konservatismenya juga tinggi. Karena itu, upaya mereka menemukan alat untuk meningkatkan peradaban terhambat. Dengan kata lain tingkat pendidikan pada masyarakat tersebut masih tergolong masih rendah, jauh berbeda dengan pendidikan yang dikembangkan di negara maju. Pendidikan yang dikembangkan di negara miskin tersebut sering dipandang masyarakatnya, tradisional dan tidak berhubungan langsung dengan sebagian besar kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Pendidikan merupakan suatu senjata yang sangat potensial baik untuk kemajuan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun untuk kemajuan masyarakat pada umumnya. Namun keyakinan tersebut hanya dapat berlaku dalam kondisi-kondisi tertentu, sebab tidak jarang misalnya, sumber yang dibutuhkan lebih banyak dari pada apa yang dapat dihasilkan. Namun, meskipun sering ditmukan kondisi-kondisi seperti itu, pendidikan tetap memainkan peranan yang penting. Karena itu, tujuan-tujuan pendidikan harus dirancang dengan cermat, namun tetap berkaitan secara erat dengan bagian lain dari program pembangunan masyarakat. Maksudnya agar penyelenggaraan pendidikan itu bisa menjadi lebih murah secara finansial, demikian juga dengan sumber-sumbernya. Pada hakikatnya kemurahan penyelenggaraan pendidikan seperti inilah yang sangat dihrapkan, namun seecara potensial, pendidikan tetap memiliki kekuatan yang tinggi.
6.      Analisis Produktivitas pendidikan
Pengukuran produktivitas pendidikan erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, yang sangat bergantung pada akurasi kerangka yang digunakan dalam analisis dan kualitas data. Dalam konteks ini agaknya tidak perlu dipersoalkan bagaimana pengukuran peranan pendidikan dalam pertumbuhan ekonomi sebab umumnya riset mengenai hal ini membuktikan bahwa peranan pendidikan tetap substansial dalam pertumbuhan ekonomi. Sehubungan dengan hal itu, untuk mengetahui produktivitas pendidikan, termasuk MBS sebagai paradigma baru managemen pendidikan, antara lain dapat dilakukan melalui analisis efektivitas biaya, analisis biaya minimal dan analisis manfaat.
G.    Langkah- langkah Penyusunan MBS
Penerapan MBS sebagai salah satu model manajemen strategik dalam sistem pengelolaan pendidikan dengan tujuan untuk mencapai peningkatan mutu pendidikan yang berstandar maka terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan sekolah, yaitu:
1.    Merumuskan dan menyepakati standar lulusan yang diharapkan bersama dengan indikator dan target yang jelas yang merujuk pada standar nasional pendidikan.
2.    Menetapkan strategi yang akan sekolah terapkan untuk menghasilkan lulusan yang diharapkan dan relevansinya dengan peningkatan kebutuhan kurikulum, kompetensi  pendidik, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dan pembiayaan.
3.    Meningkatan daya dukung informasi dengan cara memindai kekuatan, kelemahan lingkungan internal serta memindai peluang dan ancaman lingkungan eksternal. Penyediaan informasi yang tepat dan terpercaya merupakan bagian penting dalam menunjang sukses pengambilan keputusan.
4.    Meningkatkan efektivitas komunikasi pihak internal dan  eksternal sekolah dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta dalam membangun dan mengembangkan kerja sama memberikan pelayanan pendidikan secara optimal kepada  siswa.
5.    Meningkatkan daya kolaborasi sekolah dalam menerapkan keputusan bersama ini sebagai bagian dari upaya melibatkan seluruh warga sekolah agar memiliki daya partisipasi yang kuat untuk mengubah kebijakan menjadi aksi.
Dalam upaya peningkatan mutu MBS sekolah perlu meningkatkan standar pengelolaan untuk mendapatkan (1) visi dan misi sekolah yang diputuskan bersama. (2) menetapkan tujuan terutama merumuskan indikator dan target mutu lulusan (3) menetapkan strategi yang melibatkan semua pihak untuk mewujudkan tujuan yang sekolah harapkan yang berporos pada meningkatkan mutu lulusan (4) Menetapkan kebijakan dan program peningkatan mutu lulusan dengan menerapkan delapan standar nasional pendidikan sebagai rujukan mutu termasuk di dalamnya penetapan anggaran untuk menyediakan akses dan kecukupan standar serta menetapkan keunggulan yang mungkin sekolah wujudkan. Sekolah yang efektif memiliki dokumen program yang telah disepakati bersama  dan semua pihak yang terlibat memahami tugas masing-masing seperti:.
a.    Melaksanakan kegiatan sesuai dengan program sesuai dengan standar, melaksanakan anggaran sesuai dengan yang disepakati, memanfaatkan seluruh sumber daya secara efektif dan efisien, dan memastikan bahwa seluruh tahap kegiatan yang dilaksanakan seusai dengan rencana.
b.    Sekolah memastikan bahwa proses penyelenggaraan sekolah mengarah pada tercapainya tujuan dengan indikator dan target yang telah ditetapkan bersama. Sekolah juga melakukan studi bersama yang melibatkan seluruh unsur yang bertanggung jawab untuk meningkatkan penjaminan bahwa penyelenggaraan sekolah mencapai target yang diharapkan. Fokus utama penjaminan mutu adalah terselenggaranya pembelajaran dan pengelolaan secara efektif.
c.    Melaksanakan kontrol sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dan mengolah hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan selanjutnya.
Untuk mendukung efektifnya empat tahap kegiatan itu perlu memperhatikan dengan sungguh-sungguh tentang beberapa hal berikut :
1.    Mendeskripsikan lulusan dengan indikator yang jelas yang diikuti dengan indentifikasi kebutuhan kurikulum, kompetensi pendidik, sarana, biaya, dan sistem pengelolaan.
2.    Meningkatkan keberdayaan sekolah dalam mengembangkan sistem informasi sebagai bahan pengambilan keputusan.
3.    Menyediakan  infomasi yang perlu dipahami oleh seluruh anggota komunitas agar tiap orang dipastikan dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.
4.    Meningkatkan kegiatan sosialisasi program sehingga semua pihak dipastikan mendapatkan informasi secara transparan dan akuntabel.
5.    Meningkatkan kekerapan dan kedalaman  komunikasi baik secara langsung maupun komunikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
6.    Mengembangkan tim pengembang mutu yang akan mengimplementasikan kegiatan yang melibatkan pihak internal dan eksternal.
7.    Mempersiapkan instrumen pengukuran pencapaian kinerja baik terhadap proses maupun hasil dengan indikator yang transparan sehingga semua pihak memahami betul ukuran keberhasilan yang disepakati.
8.    Melaksanakan pertemuan mengembangakan  rencana kegiatan, evaluasi kegiatan, dan evaluasi hasil.
9.    Menyusun pertanggung jawaban program secara transparan dan akuntabel.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Strategi pelaksanaan MBS meliputi pengelompokan kepala sekolah berdasarkan kemampuan manajemen, pentahapan pelaksanaan MBS, dan perangkat pelaksanaan MBS.
2.      Ada beberapa model MBS yang dilaksanakan di negara-negara diantaranya model Australia, model Kanada, Model Hongkong, Model Indonesia.
3.      Prospek guru dalam MBS meliputi: alokasi jatah guru yang diangkat di tiap daerah berdasarkan formasi secara nasional sesuai dengan anggaran yang tesedia, penggajian guru yang bersumber dari RAPBN meengacu pada sistem penggajian pegawai negeri disertai tunjangan profesionalnya, mutasi guru antar propinsi, pembuatan rambu-rambu (guide lines) yang berisi syarat-syarat minimal tentang kwalifikasi minimal calon guru, sistem rekrutmen, sistem pembinaan mutu, sistem pengembangan karier, serta penempatan dan mutasi guru antar propensi, evaluasi dan monotoring terhadap pelaksanaan standar-standar nasional oleh daerah beserta sangsinya.
4.      Efektifitas berkaitan dengan terlaksananya semua tugas pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota. Dengan demikian, efektifitas MBS berarti bagaimana MBS berhasil melaksanakan semua tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumberdaya, sumberdana, dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.
5.      Efisiensi merupakan aspek yang sangat penting dalam manajemen sekolah umumnya dihadapkan pada masalah kelangkaan sumber dana, dan secara langsung berpengaruh terhadap kegiatan manajemen. Suatu kegiatan dikatakan efisien jika tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang minimal.
6.      Produktivitas dalam dunia pendidikan berkaitan dengan keseluruhan proses penataan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dalam konteks produktivitas pendidikan, sumber-sumber pendidikan dipadukan dengan cara-cara berbeda. Perpaduan tersebut sama halnya dengan upaya memproduksi pakaian yang menggunakan teknik-teknik yang berbeda-beda dalam memadukan buruh, modal, dan pengetahuan.
7.      Langkah-langkah penyusunan MBS meliputi: merumuskan dan menyepakati standar lulusan yang diharapkan , menetapkan strategi yang akan sekolah terapkan , meningkatan daya dukung informasi dengan cara memindai kekuatan, kelemahan lingkungan internal serta memindai peluang dan ancaman lingkungan eksternal, meningkatkan efektivitas komunikasi pihak internal dan  eksternal sekolah, Meningkatkan daya kolaborasi sekolah dalam menerapkan keputusan bersama
B.     Saran
1.      Agar pelaksanaan MBS dapat berjalan secara  maksimal, maka perlu memlperhatikan strategi-strategi dalam pelaksanaan MBS.
2.      Untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan MBS maka pilihlah model yang sesuai dengan keadaan sekolah.
3.      Guru/calon guru hendaknya selalu meningkatkan kompetensinya agar tujuan MBS dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan
4.      Agar efektifitas MBS dapat tercapai, maka perlu koordinasi yang baik antar semua komponen sekolah.
5.      Untuk mencapai efesiensi MBS, keterbukaan/transparansi pihak sekolah dengan masyarakat harus diperhatikan.
6.      Untuk mencapai produktifitas MBS, maka efisiensi dan efektifitas MBS harus tercapai dengan baik.
7.      Agar pelaksanaan MBS dapat  berjalan dengan terarah maka langkah-langkah penyusunan MBS perlu diperhatikan.

3 komentar:

  1. Artikel "IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH" sangat inspiratif! Sudah pasti akan membantu banyak individu yang tertarik dengan topik ini. Terima kasih atas informasinya yang bermanfaat dan relevan. Terus berbagi pengetahuan yang berharga!

    BalasHapus