Rabu, 04 Juni 2014

KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain memlalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan. Namun, sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.

Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian, sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.
Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akunfabilitas, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya yang sekarang sedang dikembangkan adalah reorientasi penyelenggaraan pendidikan, melalui manajemen sekolah (School Based Management).

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa sajakah yang menjadi landasan MBS ?
2.    Bagaimanakah konsep dasar manajemen berbasis sekolah ?
3.    Bagaimanakah latar belakang adanya MBS ?

C.            Tujuan
1.    Mengetahui landasan-landasan MBS
2.    Memahami konsep dasar manejemen berbasis sekolah.
3.    Mengetahui latar belakang adanya MBS.




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Landasan Manajemen Berbasis Sekolah
1.                              Landasan Filosofis
Landasan filosofis MBS secara umum adalah cara hidup masyarakat. Maksudnya jika ingin reformasi pendidikan itu sukses maka reformasi tersebut harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya. Seandainya reformasi itu peduli terhadap cara dan kebiasaan warganya maka reformasi tersebut akan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan melalui proses mencerdaskan kehidupan bangsa dalam konteks idiil negara kita merupakan tanggung jawab pemerintah, sedangkan menurut praktisnya merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Tanggung jawab tersebut, dilandasi oleh peran secara profesional.
Artinya, pelayanan pendidikan tidak dapat dihindarkan dari batas-batas tanggung jawab mengingat masing-masing mempunyai posisi dan keterbatasan. Keluarga dalam arti biologis merupakan orang tua langsung (ibu dan bapak), mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pendidikan kepada anak – anaknya di rumah tangga, dari mulai hal yang bersifat sederhana dan pribadi sampai pada hal yang komplek dan bermasyarakat. Tugas dan wewenang ini, bersifat alamiah dan mendasar untuk membangun individu yang bertanggung jawab. Akan tetapi sebagai orang tua, terdapat berbagai keterbatasan dalam pelayanan pendidikan yang bersifat normatif dan terukur, baik yang bersifat keilmuan maupun keterampilan tertentu. Oleh sebab orang tua tidak dapat melayani kebutuhan pendidikan anaknya, maka orang tua mempercayakan kepada sekolah baik yang diselenggarakan oleh masyarakat (yayasan pendidikan) maupun pemerintah.
Konsekuensinya orang tua wajib memberikan dukungan kepada sekolah sesuai dengan batas kemampuan dan kesepakatan. Oleh sebab itu tujuan penyelanggaraan pelayanan pendidikan hanya bisa dicapai apabila terjadinya sinerjik dan integrasi dukungan dari berbagai sumber daya, untuk terjadinya sinerjik dan integrasi dukungan dari berbagai sumber daya pendidikan, perlu adanya suatu badan yang bersifat independen dengan asas keadilan dan kemanusiaan.
Landasan munculnya MBS yang berasal dari kehidupan masyarakat (dalam modul UT) diantaranya:
a.    Pendidikan nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat yaitu nilai–nilai kebersamaan yang bersumber dari nilai sosial budaya yang terdapat di lingkungan keluarga dan masyarakat serta pada pendidikan agama.
MBS merupakan salah satu pendekatan yang dapat diterapkan untuk mengakomodasi pendidikan nilai. Pendidikan kewarganegaraan dan agama sangat penting untuk menumbuhkembangkan tanggung jawab bersama di dalam kehidupan suatu masyarakat (baik secara lokal, nasional, regional, global). Nilai-nilai spiritual diperlukan untuk menyempurnakan kesejahteraan manusia di dunia dan alam sesudahnya sehingga kehidupan lebih bermakna. Nilai-nilai lokal tercermin dalam nilai sosial budaya setempat yang diwujudkan dalam bentuk tata krama pergaulan, model pakaian, dan seni. Nilai-nilai nasional berkaitan erat dengan penerapan kaidah-kaidah sebagai warga Negara yang baik yang menjunjung tinggi kebangsaan. Kedua nilai tersebut membentuk budi pekerti dan keperibadian yang kuat, hanya dapat dikembangkan melalui manajemen yang berbasis sekolah dengan dukungan masyarakat. Manajemen berbasis sekolah dengan dukungan masyarakat berupaya memperkuat jati diri peserta didik dengan nilai sosial budaya setempat, mensinergikannya dengan nilai-nilai kebangsaan serta nilai-nilai agama yang dianut.


b.    Kesepakatan-kesepakatan yang diberlakukan dalam kehidupan masyarakat.
Maksudnya adalah kesepakatan atas pranata sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dengan kata lain segala bentuk perubahan harus melibatkan masyarakat setempat agar semuanya lancar sesuai harapan. Tuntutan penerapan MBS semakin nyata seiring dengan perubahan karakteristik masyarakat. Perubahan dalam bidang sosial, ekonomi, hukum, pertahanan, keamanan, secara nasional, regional, maupun global, mendorong adanya perubahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki siswa. Artinya telah terjadi perubahan kebutuhan siswa sebagai bekal untuk terjun ke masyarakat luas dimasa mendatang dibandingkan dengan masa lalu. Oleh karena itu, pelayanan terhadap siswa, program pengajaran, dan jasa yang diberikan kepada siswa juga harus sesuai dengan tuntutan baru tersebut. Secara umum perubahan lingkungan menuntut adanya pola kebiasaan dan tingkah laku baru oleh semua pihak. Untuk menyesuaikan keadaan tersebut dibutuhkan adanya reformasi dalam pendidikan, salah satunya dengan MBS.
2.                              Landasan Yuridis
Dasar Hukum Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yaitu:
a.    Dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), pemerintah mengupayakan keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Hal ini diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro, meso maupun mikro. Aspek makro erat kaitannya dengan desentralisasi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah, aspek meso berkaitan dengan kebijakan daerah provinsi sampai tingkat kabupaten sedangkan aspek mikro melibatkan sekolah yaitu seluruh sektor dan lembaga pendidikan yang paling bawah serta terdepan dalam pelaksanaannya.
b.    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 pada bab VII tentang bagian program pembangunan bidang pendidikan khususnya sasaran terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat (school/ community based management)”.
c.    Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom.
d.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (khususnya yang terkait dengan MBS adalah Bab XIV, Pasal 51, Ayat (1), ”pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah.”
e.    Kepmendiknas nomor 087 tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah.
f.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (khususnya yang terkait dengan MBS adalah Bab II, Pasal 3); “Badan hukum pendidikan bertujuan memajukan pendidikan nasional dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah/ madrasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan otonomi perguruan tinggi pada jenjang pendidikan tinggi”.

B.  Konsep Dasar MBS
1.    Pengertian
Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management merupakan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah yang dilakukan secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah.
2.    Konsep dasar Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah merupakan manajemen yang bernuansa otonomi, kemandirian dan demokratis.
a.    Otonomi
Merupakan kewenangan sekolah dalam mengatur dan mengurus kepentingan sekolah dalam mencapai tujuan sekolah untuk menciptakan mutu pendidikan yang baik.
b.    Kemandirian
Merupakan langkah dalam pengambilan keputusan. Dalam mengelola sumber daya yang ada, mengambil kebijakan, memilih strategi dan metode dalam memecahkan persoalan tidak tergantung pada birokrasi yang sentralistik sehingga mampu menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan dapat memanfaatkan peluang-peluang yang ada.
c.    Demokratif
Merupakan keseluruhan elemen-elemen sekolah yang dilibatkan dalam menetapkan, menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan untuk mencapai tujuan sekolah demi terciptanya mutu pendidikan yang akan memungkinkan tercapainya pengambilan kebijakan yang mendapat dukungan dari seluruh elemen-elemen sekolah.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memahami Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) diantaranya adalah:
a.    Pengkajian Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) terutama yang menyangkut kekuatan desentralisasi, kekuasaan atau kewenangan di tingkat sekolah, dalam system keputusan harus dikaitkan dengan program dan kemampuan dalam peningkatan kinerja sekolah.
b.    Penelitian tentang program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) berkenaan dengan desentralisasi kekuasaan dan program peningkatan partisipasi (local stake holders). Pendelegasian otoritas pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pemberdayaan sekolah, perlu dibangun dengan efektifitas programnya.
c.    Strategi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) harus lebih menekankan kepada elemen manajemen partisipatif. Kemampuan, informasi dan imbalan yang memadai merupakan elemen-elemen yang sangat menentukan efektifitas program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam meningkatkan kinerja sekolah.
3.                              Esensi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Esensi dari MBS adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.
Kemandirian yang dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaftif dan antisipatif, kemampuan bersinergi danm berkaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri.
Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, di mana warga sekolah (guru, karyawan, siswa,orang tua, tokoh masyarakat) dkjorong untuk terlibatsecara langsung dalam proses pengambilankeputusan yang akan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.
Pengambilan keputusan partisipasi berangkat dari asumsi bahwa jika seseorang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, sehingga yang bersangkutan akan merasa memiliki keputusan tersebut, sehingga yang bersangkutan akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan sekolah. Singkatnya makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki, makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab, dan makin besar rasa tanggung jawab makin besar pula dedikasinya.
Dengan pola MBS, sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) yang lebih besar dalam mengelola manajemennya sendiri. Kemandirian tersebut di antaranya meliputi penetapan sasaran peningkatan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana peningkatan mutu dan melakukan evaluasi peningkatan mutu. Di samping itu, sekolah juga mmiliki kemandirian dalam menggali partisipasi kelompok yang brekepentingan dengan sekolah. Di sinilah letak ciri khas MBS.
Berdasarkan konsep dasar yang telah diuraikan di atas, maka perlu dilakukan penyesuaian dari pola lama manajemen pendidikan menuju pola baru manajemen pendidikan-masa depan yang lebih bernuansa otonomi yang demokratis. Dimensi-dimensi perubahan pola manajemen dari yang lama menuju yang baru tersebut, dewasa ini secara konseptual maupun praktik tertera dalam MBS.
Perubahan dimensi pola manajemen pendidikan dari yang lama ke pola yang baru menuju MBS dapat digambarkan sebagai berikut:



Pola lama
Menuju
Pola baru
- Subordinasi
——>
- Otonomi
-  Pengambilan keputusan terpusat
——>
-   Pengambilan keputusan partisipasi
- Ruang gerak kaku
——>
- Ruang gerak luwes
- Pendekatan birokratik
——>
- Pendekatan Profesional
- Sentralistik
——>
- Desentralistik
- Diatur
——>
- Motivasi diri
- Overregulasi
——>
- Deregulasi
- Mengontrol
——>
- Mempengaruhi
- Mengarahkan
——>
- Memfasilitasi
- Menghindar Resiko
——>
- Mengelola resiko
- Gunakan uang semuanya
——>
-  Gunakan seefisien mungkin
- Individu yang cerdas
——>
- Informasi terbagi
- Informasi terpribadi
——>
- Pemberdayaan
- Pendelegasian
——>
- Organisasi datar
- Organisasi hirarkis


Mengacu pada dimensi-dimensi tersebut, sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya. Pengambilan keputusan akan dilakukan secara partisipatif dengan mengikutsertakan peran masyarakat sebesar-besarnya. Selanjutnya, melalui penerapan MBS akan nampak karakteristik lainnya dari profil sekolah mandiri, di antaranya sebagai berikut:
a.         Pengelolaan sekolah akan lebih desentralistik
b.        Perubahan sekolah akan lebih didorong oleh motivasi internal dari pada diatur oleh luar sekolah.
c.         Regulasi pendidkan menjadi lebih sederhana.
d.        Peranan para pengawas bergeser dari mengontrol menjadi mempengaruhi, dari mengarahkan menjadi memfasilitasi dan dari menghindari resiko menjadi mengelola resiko.
e.         Akan mengalami peningkatan manajemen.
f.          Dalam bekerja, akan menggunakan team work.
g.         Pengelolaan informasi akan lebih mengarah ke semua kelompok kepentingan sekolah.
h.         Manajemen sekolah akan lebih menggunakan pemberdayaan dan struktur organisasi akan lebih datar sehingga akan lebih sederhana dan efisien.
4.                              Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, maka:
a.         Sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibanding dengan lembaga-lembaga lainnya. Dengan demikian sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b.        Sekolah lebih mengetahui sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.         Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
d.        Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
e.         Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
f.          Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada masyarakat.
g.         Meningkatkan persaingan yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang ingin dicapai.
Dengan demikian, secara bertahap akan terbentuk sekolah yang memiliki kemandirian tinggi. Secara umum, sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.         Tingkat kemandirian tinggi sehingga tingkat ketergantungan menjadi rendah.
b.        Bersifat adaptif dan antisipatif memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil resiko).
c.         Bertanggung jawab terhadap input manajemen dan sumber dayanya.
d.        Memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja.
e.         Komitmen yang tinggi pada dirinya.
f.          Prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya.
Selanjutnya dilihat dari sumber daya manusia sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.         Pekerjaan adalah miliknya
b.        Bertanggung jawab
c.         Memiliki kontribusi terhadap pekerjaannya
d.        Mengetahui posisi dirinya dan memiliki kontrol terhadap pekerjaannya
e.         Pekerjaan merupakan bagian hidupnya.
Dalam upaya menuju sekolah mandiri, terlebih dahulu kita perlu menciptakan sekolah yang efektif. Ciri sekolah yang efektif adalah sebagai berikut:
a.          Visi dan misi yang jelas dan target mutu yang harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara lokal.
b.         Sekolah memiliki output yang selalu meningkat setiap tahun.
c.          Lingkungan sekolah aman, tertib, dan menyenangkan bagi warga sekolah.
d.         Seluruh personil sekolah memiliki visi, misi, dan harapan yang tinggi untuk berprestasi secara optimal.
e.          Sekolah memiliki sistem evaluasi yang kontinyu dan komprehensif terhadap berbagai aspek akademik dan non akademik.
5.                              Faktor- faktor yang di perhatikan
Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) adalah bentuk alternative sekolah dari program desentralisasi dalam bidang pendidikan. Faktor terpenting dalam penentu kinerja sekolah yaitu kurikulum. Tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam jangka panjang dari kurikulum yang dirancang berdasar MBS yaitu:
a.       Penguasaan ketrampilan dasar dan proses fundamental
b.      Pengembangan intelektual
c.       Pendidikan karir & pendidikan vokasional
d.      Pemahaman interpersonal
e.       Moral & karakter etika
f.        Keadaan emosional dan fisik
g.       Kreativitas & ekspresi estetika
h.       Perwujudan diri.
i.         Proses belajar mengajar yang relevan

C.  Alasan Mengapa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Pertimbangan mengapa diadakan MBS, yaitu:
1.    Kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berorientasi pada keluaran atau hasil pendidikan terlalu memusatkan pada masukan dan kurang memperhatikan proses pendidikan.
2.    Penyelengaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan kepada keputusan birokrasi dan seringkali kebijakan pusat terlalu umum dan kurang menyentuh atau kurang sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah setempat. Di samping itu segala sesuatu yang terlalu diatur menyebabkan penyelenggara sekolah kehilangan kemandirian, insiatif, dan kreativitas. Hal tersebut menyebabkan usaha dan daya untuk mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan dan keluaran pendidikan menjadi kurang termotivasi.
3.    Peran serta masyarakat terutama orangtua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini hanya terbatas pada dukungan dana. Padahal peranserta mereka sangat penting di dalam proses pendidikan antara lain pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas.
Ada beragam alasan diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menurut Depdiknas (2007), sebagai berikut:
1.    Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah, maka sekolah akan lebih insiatif/ kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah.
2.    Dengan pemberian fleksibilitas/ keluwesan-keluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber dayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumber daya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah.
3.    Sekolah lebih mengetahui kelemahan, kekuatan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
4.    Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
5.    Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
6.    Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.
7.    Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan akuntabilitas sekolah.
8.    Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
9.    Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain dalam peningkatan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif yang didukung oleh orang tua siswa, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah setempat.
10.                        Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.
Alasan-alasan diterapkannya MBS yang diungkapkan oleh Mulyasa (2009) antara lain:
1.    Adanya berbagai program pendidikan yang pengelolaannya terlalu kaku dan sentralistik sehingga tidak memberikan dampak positif.
2.    Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya.
3.    Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya.
4.    Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
5.    Angka partisipasi pendidikan nasional maupun kualitas pendidikan tetap menurun.
Maka muncullah pemikiran ke arah pengelolaan pendidikan yang memberi keleluasaan kepada sekolah untuk mengatur dan melaksanakan berbagai kebijakan secara luas yang disebut manajemen berbasis sekolah (MBS).
Alasan lain  diterapkannya MBS menurut Nurkolis, 2003 dalam http://edukasi.kompasiana.com yaitu:
1.    MBS di Indonesia yang menggunakan model MPMBS muncul karena alasan:
a.    Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman bagi dirinya sehingga sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
b.    Sekolah lebih mengetahui kebutuhannya.Keterlibatan warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
2.    Menurut Bank Dunia, alasan diterapkannya MBS:
a.    Alasan ekonomis
b.    Politis
c.    Profesional
d.    Efisiensi administrasi
e.    Finansial
f.      Prestasi siswa
g.    Akuntabilitas
h.    Evektivitas sekolah
Menurut Suryo Subroto, 2010 dalam http://edukasi.kompasiana.com menyatakan tentang alasan diterapkannya MBS, bahwa pendidikan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan kota (Pasal 1 Ayat 2). Untuk dapat melaksanakan kewajiban ini secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi penduduk daerah yang bersangkutan, maka diperlukan strategi pengelolaan pendidikan yang tepat dan mengedepankan kerja sama yang lebih dikenal dengan istilah collaborative schoolmanagement yang selanjutnya menjadi model pengelolaan sekolah yang dinamakan school based management atau manajemen berbasis sekolah (MBS)
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa alasan diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah adalah karena adanya berbagai program pendidikan yang pengelolaannya terlalu kaku dan sentralistik, pendidikan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan kota, dan untuk dapat melaksanakan kewajiban ini, maka diperlukan strategi pengelolaan pendidikan yang tepat dan mengedepankan kerja sama, sekolah mempunyai otonomi atau wewenang untuk merencanakan, mengatur, mengambil keputusan, melaksanakan dan bertanggung jawab atas segala kegiatan yang ada di sekolah dan lingkungan sekolah dengan keterlibatan warga sekolah serta masyarakat sekitar sehingga sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan dapat tercapai, pada dasarnya sekolahlah yang lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman, serta kebutuhannya termasuk dalam hal finansial, prestasi siswa, akuntabilitas, keefektifan sekolah, keefisienan administrasi, profesionalitas, politis dan keekonomian.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Sistem manajemen pendidikan yang sentralistis telah terbukti tidak membawa kemajuan yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Bahkan dalam kasus-kasus tertehtu, manajemen yang sentralistis telah menyebabkan terjadinya pemandulan kreatifitas pada satuan pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Untuk mengatasi terjadinya stagnasi di bidang pendidikan ini diperlukan adanya paradigma baru dibidang pendidikan.
Seiring dengan bergulirnya era dtonomi daerah, terbukalah peluang untuk melakukan reorientasi paradigma pendidikan menuju ke arah desentralisasi pengelolaan pendidikan. Peluang tersebut semakin tampak nyata setelah dikeluarkannya kebijakan mengenai otonomi pendidikan melaJui strategi pemberlakuan manajemen berbasis sekolah (MBS. MBS bukan sekedar mengubah penedekatan pengelolaan sekolah dari yang sentralistis ke desentralistis, tetapi lebih dari itu melalui MBS diyakini akan muncul kemandirian sekolah.
Melalui penerapan MBS, kepedulian masyarakat untuk ikut serta mengontrol dan menjaga kualitas layanan pendidikan akan lebih terbuka untuk dibangkitkan. Dengan demikian kemandirian sekolah akan diikuti oleh daya kompetisi yang tinggi akan akuntabilitas publik yang memadai.
Dasar hukum yang melandasi adanya Managemen Berbasis Sekolah meliputi landasan secara filosofis dan landasan yuridis. Landasan filosofis MBS secara umum adalah cara hidup masyarakat. Maksudnya jika ingin reformasi pendidikan itu sukses maka reformasi tersebut harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya. Seandainya reformasi itu peduli terhadap cara dan kebiasaan warganya maka reformasi tersebut akan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat. Penyelenggaraan pendidikan melalui proses mencerdaskan kehidupan bangsa dalam konteks idiil negara kita merupakan tanggung jawab pemerintah, sedangkan menurut praktisnya merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Tanggung jawab tersebut, dilandasi oleh peran secara profesional.
Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pemerintah mengupayakan keunggulan masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 pada bab VII tentang bagian program pembangunan bidang pendidikan. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (khususnya yang terkait dengan MBS adalah Bab XIV, Pasal 51, Ayat (1), Kepmendiknas nomor 087 tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah. Dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (khususnya yang terkait dengan MBS adalah Bab II, Pasal 3).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa alasan diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah adalah karena adanya berbagai program pendidikan yang pengelolaannya terlalu kaku dan sentralistik, pendidikan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan kota, dan untuk dapat melaksanakan kewajiban ini, maka diperlukan strategi pengelolaan pendidikan yang tepat dan mengedepankan kerja sama, sekolah mempunyai otonomi atau wewenang untuk merencanakan, mengatur, mengambil keputusan, melaksanakan dan bertanggung jawab atas segala kegiatan yang ada di sekolah dan lingkungan sekolah dengan keterlibatan warga sekolah serta masyarakat sekitar sehingga sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan dapat tercapai, pada dasarnya sekolahlah yang lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman, serta kebutuhannya termasuk dalam hal finansial, prestasi siswa, akuntabilitas, keefektifan sekolah, keefisienan administrasi, profesionalitas, politis dan keekonomian.
B.  Saran
Manajemen sekolah sangat berpengaruh terhadap keefektifan kurikulum karena dengan pengelolaan yang baik akan menghasilkan  hasil yang baik pula (mutu pendidikan akan lebih meningkat).


PERTANYAAN DAN JAWABAN
1.    Ahmad Fahmi
Esensi MBS yaitu sekolah mandiri. Tetapi tidak semua sekolah mandiri. Apakah MBS masih bisa diterapkan mengingat banyak sekolah yang hanya copy paste saja?
Justru hal itu terjadi karena mungkin tidak diberlakukannya MBS pada sekolah itu, ataupun lemahnya managemen dalm sekolah tersebut, sehingga lemahnya kontrol yang mengontrol kinerja guru  dalam menjalankan tugasnya, baik dari pihak kepala sekolah, komite sekolah, teman sejawatnya maupun masyarakat  dan wali murid. Dengan lemahnya kontrol pengawasan atau regulasi dari pemerintah dan lingkungan sekolah. Jadi justru akan baik jika MBS yang ketat dan dikelola dengan baik akan memberikan hasil managemen yang  optimal dalam segala aspek.
2.    Ani Yuliani
Tentang nuansa MBS salah satunya sekolah mandiri. Bentuk Kemandirian seperti apa?
Kemandirian MBS meliputi penetapan sasaran peningkatan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana peningkatan mutu dan melakukan evaluasi peningkatan mutu. Di samping itu, sekolah juga memiliki kemandirian dalam menggali partisipasi kelompok yang brekepentingan dengan sekolah.
3.    Endro Prasetyo
Bentuk partisipasi masyarakat apa saja yang bisa diberikan kepada sekolah?
Partisipasi masyarakat bukan hanya sekedar dana tetapi masyarakat juga mendukung dalam pelaksanaan program-program yang dibuat sekolah dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada evaluasi.
4.    Didit Wisnu P
Komponen apa yang paling berpengaruh dalam pelaksanaan MBS?
Komponen yang berpengaruh dalam pelaksanaan MBS:
a.       Professional kepala sekolah dan guru
b.      Administrasi
c.       Tokoh masyarakat
d.      Wali siswa
e.       Siswa
f.        Dunia industri
g.       alumni

DAFTAR PUSTAKA

Laeli Fajriah. 2011. Yuk, Belajar Manajemen Berbasis  Sekolah. Diakses dari http://edukasi.kompasiana.com/2011/03/23/yuk-belajar-manajemen-berbasis-sekolah-1-350888.html. pada tanggal 15 Maret 2013
Mulyasa. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Umaedi, dkk. 2008. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Universitas Terbuka.

6 komentar:

  1. Budayakan footnote dan endnote dalam merangkai artikel pendidikan!!-_-

    BalasHapus
  2. permasalahannya, apakah MBS yg diartikan sebagai kemandirian dari beberapa aspek tetap tidak memberikan keluesan. salah satu aspeknya apakah dgn MBS rancangan KURIKULUM atau standar isi pendidikan bisa di terapkan? mengingat UN/US masih tersentralisasi. tks. tangggapannya mohon ke meachmad2@gmail.com

    BalasHapus
  3. Panjang dn lebar tapi kerennn.....minimal kita tau kisi 2 tulisan sebelum main kopas2 aja

    BalasHapus