Selasa, 03 Juni 2014

PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Sejak tahun 1998, terjadi perubahan yang sangat mendasar terhadap semua aspek kehidupan Bangsa Indonesia. Perubahan itu disebabkan oleh perubahan politik dan tata pemerintahan yang semula bersifat sentralistik menjadi desentralistik. Dalam pemerintahan sentralistik, hampir semua kebijakan penting dan kendali pemerintahan dilakukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah Daerah, propinsi  dan kabupaten/kota menjadi pelaksana dari kebijakan pemerintah pusat. Pada saat ini fungsi dan wewenang pemerintah daerah lebih besar dalam membuat kebijakan dan melaksanakannnya sesuai dengan variasi potensi,  dan kepentingan pengembangan daerahnya masing-masing.

Salah satu desentralisasi pendidikan adalah desentralisasi kurikulum. Pemerintah Departemen Pendidikan Nasional hanya menentukan standar-standar minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan di tingkat daerah. Standar minimal itu berupa standar kompetensi lulusan, standar isi, standar evaluasi, dan standar sarana dan prasarana. Pengembangan lebih jauh terhadap standar-standar tersebut diserahkan kepada daerah masing-masing. Dengan adanya desentralisasi kebijakan itu, maka daerah dapat mengembangkan potensi wilayahnya sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Salah satu kebijakan yang dapat dikembangkan adalah membuat kurikulum sekolah yang berbasis keunggulan lokal dan global.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas sudah diatur bahwa pelaksanaan pendidikan di luar kewenangan pemerintah pusat dan harus dilakukan di daerah. Oleh karena itu pengembangan kurikulum sebagai salah satu substansi utama dalam pengembangan pendidikan perlu di desentralisasikan, terutama kebutuhan siswa, keadaan  sekolah dan kondisi daerah. Dengan demikian daerah atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan. Sehubungan dengan kondisi daerah dan potensi daerah di Indonesia yang cukup beragam, maka daerah perlu menggali, meningkatkan dan mempromosikan potensinya melalui pendidikan di sekolah.
Masing-masing daerah mempunyai keunggulan potensi daerah yang perlu dikembangkan yang lebih baik lagi. Keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah  sangat bervariasi. Dengan kebergaman potensi daerah ini pengembangan potensi dan keunggulan daerah perlu mendapatkan perhatian secara khusus bagi pemerintah daerah, sehingga anak-anak daerah tidak asing dengan daerahnya sendiri dan faham betul tentang potensi dan nilai-nilai serta budaya daerahnya sendiri, anak-anak dapat mengembangkan dan memberdayakan potensi daerahnya sesuai dengan tuntutan ekonomi global yang telah disepakati oleh pemerintah Indonesia. Diharapkan dengan ekonomi global tersebut, masing-masing daerah ingin berlomba bersaing dengan negara lain untuk memasarkan keunggulan daerahnya sendiri. Untuk mendukung hal tersebut, maka dilaksanakanlah pendidikan berbasis keunggulan lokal yang memanfaatkan segala potensi yang ada di lingkungan siswa, seperti potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, historis, dan budaya. Dengan demikian diharapkan peserta didik dapat mengembangkan segala kemampuannya untuk bisa memecahkan segala permasalahan yang ada di masyarakat.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal?
2.      Apakah tujuan  penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal?
3.      Apa saja potensi keunngulan lokal yang ada di Indonesia?
4.      Mengapa potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan?
5.      Bagaimana cara melaksanakan pendidikan berbasis keunggulan lokal?

C.      Tujuan
1.        Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
2.        Untuk mengetahui tujuan penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
3.        Untuk mengetahui apa saja potensi keunngulan lokal yang ada di Indonesia.
4.        Untuk mengetahui alasan mengapa potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan.
5.        Untuk mengetahui bagaimana cara melaksanakan pendidikan berbasis keunggulan lokal.























BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
1.        Pengertian
Pendidikan adalah usaha sadar dan terncana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengambangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadia, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. (UURI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
Basis dalam KBBI adalah asar dasar. Sedangkan Keunggulan Lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain.
Jadi dapat kita simpulkan bahwa pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah usaha untuk mewujudkan pembelajaran yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, bahasa, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan potensi peserta didik.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal dan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi serta dari masyarakat lingkungan sekitar sebagai sumber daya potensial yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya, sehingga akan terwujud ciri khas lingkungan di sekitarnya.

2.        Landasan Pelaksanaan Pendidikan Berbasis keunggulan Lokal
a.      Landasan Yuridis
1)      PP 19 Tahun 2005 BAB III pasal 14 ayat (2) yang menyatakan bahwa pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat merupakan bagian dari pendidikan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, pendidikan kelompok matapelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, pendidikan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan kelompok mata pelajaran estetika atau kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani,olah raga dan kesehatan; dan ayat (3) Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan atau dari satuan pendidikan nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
2)      UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
-       BAB III pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
-       BAB X pasal 36 ayat (2) menyatakan bahwa Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, dan pada pasal yang sama ayat (3) butir c menyatakan bahwa Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia dengan memperhatikan keragaman potensi daerah dan lingkungan.
-       BAB X pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat Keterampilan/Kejuruan (butir i) dan muatan lokal (butir j).
-       BAB XIV pasal 50 ayat (5) menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal.
3)      PP Nomor 25 Tahun 2000 tentang Otonomi Daerah yang mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
4)      PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
-       Pasal 17 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
-       BAB IV pasal 19 ayat (1) menyatakan bahwa Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik
-       BAB V pasal 26 ayat (2) menyatakan bahwa Standart kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
-       BAB VIII pasal 60 butir (i) menyatakan bahwa Peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan lokal, nasional dan global.
-       dan penjelasan pasal 91 ayat (1) menyatakan bahwa dalam rangka lebih mendorong penjaminan mutu ke arah pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada penjaminan mutu satuan pendidikan tertentu yang berbasis keunggulan lokal.
5)      UU RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Pusat dan Daerah.
6)      UU RI Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
7)      Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
8)      Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
9)      Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen 22 dan 23 tahun 2006
10)  Permendiknas Nomor 6 thn 2007 tentang perubahan permen nomor 24 tahun 2006
11)  Permendiknas nomor 12,13,16,18,tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan .
12)  Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
13)  Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
14)  Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
15)  Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
16)  Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
17)  Renstra Depdiknas tahun 2005 – 2009.

b.      Landasan Filosofis
1)      Teori Konstruktivisme, bahwa yang ada di sekitar kita akan membantu mempercepat untuk mengkonstruksi pemikiran menjadi suatu pengetahuan yang bermakna.
2)      Prinsip pembelajaran menyenangkan (joyful learning), bila terkait dengan bakat dan minat siswa.
3)      Pembelajaran kontekstual (CTL), yaitu pembelajaran bermanfaat bagi masa depan.
4)      Prinsip MBS (keterbukaan, kejujuran, akuntabilitas)




c.       Landasan Empiris
1)      Perubahan paradigmatik, orientasi dan kebijakan pendidikan yang melahirkan pendidikan berorientasi kecakapan hidup dengan pendekatan pendidikan berbasis luas (BBE-LS).
2)      Pengembangan life skill (vocasional), di daerah pantai dan pesisir dalam bentuk BKLK (Berbasis Keunggulan Lokal Kelautan)
3)      Kelemahan kedua program tersebut, adalah pembelajarannya bukan merupakan bagian dari struktur kulrikulum.

B.       Tujuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Secara umum, pendidikan berbasis keunggulan lokal bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkunga sekitar, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar. Secara khusus, PBKL bertujuan untuk:
1.        Mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapinya, khususnya masalah karir.
2.        Member wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik.
3.        Memberikan bekal dengan latihan tentang nilai-nilai keterampilan dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
4.        Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual.
5.        Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan lingkungan sekitar, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada di masyarakat sesuai prinsip MBS.
6.        Mengembangkan dan melestarikan sumber daya di lingkungan sekitar sebagai cirri khas lingkungan..


C.      Potensi Keunggulan Lokal di Indonesia
1.        Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam (SDA) adalah potensi yang terkandung dalam bumi, air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk berbagai kepentingan hidup. Terdapat berbagai macam potensi sumber daya alam, yaitu:
a.       Potensi Sumber Daya Alam bidang pertambangan, misalnya minyak bumi, gas, batubara, emas, dan lain-lain.
b.      Potensi Sumber Daya Alam bidang pertanian, misalnya padi, jagung, ubi, buah-buahan sayur dan lain sebagainya.
c.       Potensi Sumber Daya Alam bidang perkebunan, misalnya karet, kelapa sawit, cokelat, dan kopi.
d.      Sumber Daya Alam bidang peternakan, misalnya sapi, kambing, dan unggas.
e.       Sumber Daya Alam di bidang perikanan misalnya tambak, ikan laut, ikan tawar, rumput laut dan lain sebagainya.
Potensi sumber daya alam diatas sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia di sekitarnya untuk itu potensi ini perlu dikembangkan agar dapat memajukan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia.

2.        Sumber Daya Manusia (SDM)
Sumber daya manusia (SDM) didefinisikan sebagai manusia dengan segenap potensi yang dimilikinya yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk menjadi makhluk sosial yang adaptif dan transformatif dan mampu mendayaguna- kan potensi alam di sekitarnya secara seimbang dan berkesinambungan (Wikipedia, 2006).
Pengertian adaptif artinya mampu menyesuaikan diri terhadap tantangan alam, perubahan IPTEK dan perubahan sosial budaya. Bangsa Jepang, karena biasa diguncang gempa merupakan bangsa yang unggul dalam menghadapi gempa, sehingga cara hidup, sistem arsitektur yang dipilihnya sudah diadaptasikan bagi risiko menghadapi gempa. Kearifan lokal (indigenous wisdom) semacam ini agaknya juga dimiliki oleh penduduk pulau Simeulue di Aceh, saat tsunami datang yang ditandai dengan penurunan secara tajam dan mendadak muka air laut, banyak ikan bergelimpangan menggelepar, mereka tidak turun terlena mencari ikan, namun justru terbirit-birit lari ke tempat yang lebih tinggi, sehingga selamat dari murka tsunami.
Pengertian transformatif artinya mampu memahami, menerjemahkan dan mengembangkan seluruh pengalaman dari kontak sosialnya dan kontaknya dengan fenomena alam, bagi kemaslahatan dirinya di masa depan, sehingga yang bersangkutan merupakan makhluk sosial yang berkembang berkesinambungan.

3.        Potensi Geografi
Objek geografi antara lain meliputi, objek formal dan objek material. Objek formal geografi adalah fenomena geosfer yang terdiri dari, atmosfer bumi, cuaca dan iklim, litosfer, hidrosfer, biosfer (lapisan kehidupan fauna dan flora), dan antroposfer (lapisan manusia yang merupakan tema sentral). Pengkajian dan pemanfaatan keunggulan lokal pada aspek geografis sangat khas karena ini memerlukan pendekatan studi ilmu geografi.
Tidak semua objek dan fenomena geografi merupakan potensi keungguln lokal karena keunggulan lokal memiliki dampak ekonomis yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Potensi geografis ini misalnya potensi di daerah pegunungan yang merupakan tempat yang tinggi dan dingin, suhu dan cuacanya sangat cocok untuk menanam sayur mayur. Pada daerah Sumatra yang bertanah gambut dapat dimanfaatkan untuk menanam tanaman kelapa sawit. Potensi geografis tersebt dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar agar bisa meningkatkan perkeonomian.

4.        Potensi Budaya
Budaya adalah sikap, sedangkan sumber sikap adalah kebudayaan. Agar kebudayaan dilandasi dengan sikap baik, masyarakat perlu memadukan antara idealisme dengan realisme yang pada hakekatnya merupakan perpaduan antara seni dan budaya. Ciri khas budaya masing-masing daerah tertentu (yang berbeda dengan daerah lain) merupakan sikap menghargai kebudayaan daerah sehingga menjadi keunggulan lokal.
Beberapa contoh keunggulan lokal menghargai kebudayaan setempat yaitu upacara Ngaben di Bali, Malam Bainai di Sumatera Barat, Sekatenan di Yogyakarta dan Solo dan upacara adat perkawinan di berbagai daerah.

5.        Potensi Historis
Keunggulan lokal dalam konsep historis merupakan potensi sejarah dalam bentuk peninggalan benda-benda purbakala maupun tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini. Konsep historis jika dioptimalkan pengelolaannya akan menjadi tujuan wisata yang bisa menjadi asset, bahkan menjadi keunggulan lokal dari suatu daerah tertentu. Pada potensi ini, diperlukan akulturasi terhadap nilai-nilai tradisional dengan memberi kultural baru agar terjadi perpaduan antara kepentingan tradisional dan kepentingan modern, sehingga aset atau potensi sejarah bisa menjadi aset/potensi keunggulan lokal.
Salah satu contoh keunggulan lokal yang diinspirasi oleh potensi sejarah, adalah tentang kebesaran “Kerajaan Majapahit”, antara lain : Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara rutin menyelenggarakan Perkawinan ala Majapahit sebagai acara resmi yang disosilaisasikan kepada masyarakat;
a.     Pada bulan Desember 2002, diadakan Renungan Suci Sumpah Palapa di makam Raden Sriwijaya (Desa Bejijong, Trowulan, Kab. (Mojokerto) yang dihadiri Presiden RI K.H Abdurachman Wachid;
b.     Festival Budaya Majapahit yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebudayaan dan Filsafat Javanologi dan Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (BKOK) bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan Dinas P & K Kabupaten Mojokerto ( 27 Maret 2003).

D.    Mengapa Potensi Keunggulan Lokal Dijadikan Landasan Pendidikan
Potensi keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan karena di Indonesia banyak sekali potensi keunggulan lokal baik dari konsep potensi SDA, SDM, potensi geografis, potensi budaya dan potensi historis yang belum terkelola dengan baik, sehingga belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat sekitar. Banyak sekali masyarakat daerah yang memilih untuk merantau ke Ibu Kota untuk mencari lapangan pekerjaan, padahal di daerahnya memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Pada umumnya masyarakat belum mengetahui sumber daya yang ada di daerah mereka, sehingga potensi keunggulan lokal belum dapat dimanfaatkan.
Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan agar siswa dan masyarakat dapat mengetahui apa saja keunggulan lokal di daerah masing-masing agar masyarakat dapat memahami aspek-aspek yang berhubungan dengan keunggulan lokal tersebut. Sehingga masyarakat mampu mengolah sumber daya yang ada agar dapat bermanfaat untuk kelangsungan kehidupan dan perekonomian daerah tersebut sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah. Pendidikan berbasis keunggulan lokal ini juga memiliki jujuan agar indonesia mampu bersaing secara global.

E.     Cara Melaksanakan Pembelajaran Berbasis Keunggulan Lokal
Pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal di Indonesia dapat dilakukan dengan cara melibatkan pihak lain yakni Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di daerah, lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP), perguruan tinggi, serta instansi luar Depdiknas, misalnya Pemda, dan Departermen lainnya.
1.        Strategi
Ada beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam melaksanakan PBKL, yaitu:
a.         Pengintegrasian dalam Mata Pelajaran
Bahan kajian keunggulan lokal dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran tertentu yang relevan dengan SK/KD mata pelajaran tersebut. Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan mengkaji SK/KD mata pelajaran yang terkait dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal. Hasil pengkajian SK/KD tersebut dituangkan pada penyempurnaan silabus dan RPP. Kemudian dibuat bahan ajar cetak dan bahan ajar ICT  yang mengintegrasikan PBKL pada mata pelajaran yang relevan. Pola pengintegrasian PBKL pada mata pelajaran dapat dilakukan melalui tahapan berikut ini:
1)   Melaksanakan identifikasi SK/KD yang telah ada dihubungkan dengan hasil analisis keunggulan lokal, sehingga terpilih beberapa konsep pada mata pelajaran yang relevan.
2)   Menyempurnakan Silabus mata pelajaran pada konsep yang terpilih berdasarkan hasil identifikasi SK/KD yang dihubungkan dengan keunggulan lokal.
3)   Menyempurnakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) setiap mata pelajaran pada SK/KD yang terpilih.
4)   Membuat bahan ajar (modul,LKS dll) atau bahan ajar mata pelajaran yang mengintegrasikan PBKL dan berbasis ICT (information Communication Teknology).
5)   Membuat bahan/perangkat ujian dari konsep yang  telah terpilih pengintegrasian PBKL-nya.



b.        Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Kajian mata pelajaran muatan lokal dapat ditentukan oleh satuan pendidikan. Untuk itu terlebih dahulu harus disusun SK/KD, silabus dan Rencana Pembelajaran yang memungkinkan setiap satuan pendidikan dapat menyelenggarakan pembelajaran muatan lokal.  Contoh : Muatan Lokal anyaman

c.         Mata Pelajaran Keterampilan.
Strategi ini digunakan untuk menyajikan materi atau substansi keunggulan lokal secara berdiri sendiri, bukan terintegrasi dengan mata pelajaran. Dengan demikian SK/KD dapat menggunakan mata pelajaran keterampilan  sesuai dengan bahan ajar/substansi keunggulan lokal yang diselenggarakan. Apabila SK/KD yang tersedia tidak relevan dengan bahan ajar/substansi program keunggulan lokal, maka satuan pendidikan dapat mengembangkan sendiri SK/KD yang sesuai dengan kebutuhan.

2.        Teknik Melaksanakan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
a.       Identifikasi Kondisi dan Kebutuhan Daerah
Kegiatan identifikasi ini dilakukan untuk mendata dan menelaah berbagai kondisi dan kebutuhan daerah. Data dapat diperoleh dari berbagai pihak yang terkait seperti Pemerintah Daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Dunia Usaha/Industri. Kondisi daerah dapat ditinjau dari potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, dan kekayaan alam. Kebutuhan daerah dapat diketahui antara lain dari:
1)      Rencana pembangunan daerah, termasuk prioritas pembangunan daerah, baik pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka panjang, maupun pembangunan berkelanjutan (sustainable development);
2)      Pengembangan ketenagakerjaan termasuk jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan;
3)      Aspirasi masyarakat mengenai konservasi alam dan pengembangan daerah.
Pengumpulan data untuk identifikasi kondisi dan kebutuhan daerah dapat dilakukan melalui wawancara atau pemberian kuesioner kepada responden. Data yang dikumpulkan oleh sekolah meliputi :
1)      Kondisi sosial (hubungan kemasyarakatan antar-penduduk, kerukunan antarumat beragama, dsb.);
2)      Kondisi ekonomi (mata pencaharian penduduk, rata-rata penghasilan, dsb.)
3)      Aspek budaya (etika sopan santun, kesenian daerah, bahasa yang banyak digunakan, dsb.)
4)      Kekayaan alam (pertambangan, perikanan, perkebunan, dsb.)
5)      Makanan khas daerah (tempuyak, ikan asin air tawar, wadi dll)
6)      Prioritas pembangunan daerah (pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan,  pengentasan kemiskinan, dsb.);
7)      Kepedulian masyarakat akan konservasi dan pengembangan daerah;
8)      Jenis-jenis kemampuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan daerah (sebagai kota jasa, kota perdagangan, dan kota pariwisata), seperti kemampuan berbahasa asing, keterampilan komputer, dll.

b.      Identifikasi Potensi Satuan Pendidikan
Kondisi satuan pendidikan baik negeri maupun swasta di berbagai daerah sangat bervariasi. Oleh karena itu, untuk menentukan program PBKL yang akan dilaksanakan, setiap satuan pendidikan harus melakukan identifikasi terhadap potensi masing-masing. Kegiatan ini dilakukan untuk mendata dan menganalisis daya dukung yang dimiliki. Kegiatan yang dilaksanakan adalah analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang ditekankan pada kebutuhan peserta didik yang  harus memperhatikan:
1)      lingkungan, sarana dan prasarana,
2)      ketersediaan sumber dana,
3)      sumber daya manusia (pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik),
4)      dukungan Komite Sekolah dan masyarakat setempat,
5)      dukungan unsur lain seperti dunia usaha/industri,
6)      kemungkinan perkembangan sekolah.

c.       Identifikasi Jenis Keunggulan Lokal
Berdasarkan kajian beberapa sumber, maka dapat dipilih/ditentukan jenis program keunggulan lokal yang memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi pendidik dari satuan pendidikan. Penentuan jenis muatan lokal didasarkan pada kriteria berikut:
1)      kesesuaian dengan tingkat perkembangan peserta didik (fisik, psikis, dan sosial);
2)      ketersediaan pendidik yang diperlukan;
3)      ketersediaan sarana dan prasarana;
4)      ketersediaan sumber dana;
5)      tidak bertentangan dengan agama dan nilai luhur bangsa;
6)      tidak menimbulkan kerawanan sosial dan keamanan;
7)      diperlukan oleh lingkungan sekitar.


Berbagai jenis keunggulan Lokal yang dapat dikembangkan di Kebumen misalnya:
1)      Kesenian daerah;
2)      Tata busana (kerajinan batik di Gemeksekti), tata boga (makanan khas seperti lanting), dan sejenisnya;
3)      Kewirausahaan, industri kecil (penyiapan, produksi, dan pemasaran);
4)      Pendayagunaan laut;
5)      Lingkungan hidup (pengelolaan dan pelestarian);
6)      Pembinaan karakter (etika dan pemberian layanan prima);

d.      Kerjasama dengan Unsur Lain
Pengembangan program PBKL di sekolah bukanlah pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus mempersiapkan berbagai hal untuk memperlancar pengembangan keunggulan Lokal yang akan dilaksanakan pada satuan pendidikan masing-masing.  Sekolah dan komite sekolah mempunyai wewenang penuh dalam menentukan program PBKL  yang akan dilaksanakan. Dalam hal ini, perlu dipertimbangkan pula masukan dari guru yang akan mengampu mata pelajaran Muatan Lokal, Keterampilan atau mata pelajaran lain yang relevan.
Di samping itu, satuan pendidikan perlu menjalin kerjasama dengan unsur-unsur lain, seperti Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/ Kabupaten, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Perguruan Tinggi, dan instansi/lembaga lain misalnya dunia usaha/industri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Pendidikan Luar Sekolah (PLS) dan Dinas lain yang terkait. Dalam kerjasama ini masing-masing unsur memiliki peran, tugas, dan tanggung jawab tertentu.
1)      Peran, tugas, dan tanggung jawab tim pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam pengembangan PBKL secara umum adalah sebagai berikut:
a)      Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b)      Mengidentifikasi potensi  sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c)      Mengidentifikasi jenis keunggulan lokal yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik dan satuan pendidikan;
d)     Menentukan jenis program PBKL yang akan dilaksanakan;
e)      Menyusun SK, KD dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran Keterampilan apabila SK/KD yang ada tidak relevan.
2)      Peran Tim Pengembang Kurikulum tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan LPMP adalah memberikan bimbingan teknis dalam:
a)      mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah;
b)      mengidentifikasi potensi  sumber daya yang ada di satuan pendidikan;
c)      mengidentifikasi jenis program PBKL yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi peserta didik dan satuan pendidikan;
d)     menentukan jenis dan prioritas program yang akan dilaksanakan;
e)      menyusun SK, KD, dan Silabus Muatan Lokal dan mata pelajaran keterampilan;
f)       memilih alternatif metode pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan jenis program;
g)      mengembangkan penilaian yang tepat untuk program PBKL yang dilaksanakan.


3)      Peran pemerintah daerah tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota secara umum adalah:
a)      memberi informasi mengenai potensi daerah yang meliputi aspek sosial, ekonomi, budaya, kekayaan alam, dan sumber daya manusia di wilayah lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan, serta prioritas pembangunan daerah di berbagai sektor yang dikaitkan dengan sumber daya manusia yang dibutuhkan;
b)      memberi gambaran mengenai kemampuan dan keterampilan yang diperlukan pada sektor-sektor tertentu;
c)      memberi sumbangan pemikiran, pertimbangan, dan bantuan dalam menentukan prioritas program PBKL sesuai dengan nilai-nilai dan norma setempat.
4)      Peran instansi/lembaga lain seperti dunia usaha/industri, SMK, PLS, dan Dinas terkait secara umum adalah:
a)      memberi informasi mengenai kompetensi yang harus dikuasai peserta didik untuk PBKL yang diprogramkan;
b)      memberi masukan dan atau contoh SK, KD, dan silabus yang dapat diadaptasi untuk muatan lokal dan keterampilan di SMA;
c)      memberi fasilitas kepada peserta didik untuk berkunjung/belajar/praktik di tempat tersebut guna memantapkan kemampuan/keterampilan yang didapat dalam program PBKL.

e.       Pelaksanaan Penilaian program PBKL
Penilaian bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar peserta didik pada setiap Kompetensi Dasar (KD). Penilaian ini mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik  sesuai dengan jenis keunggulan lokal yang dilaksanakan oleh sekolah. Hasil penilaian digunakan sebagai dasar untuk menentukan peserta didik yang boleh melanjutkan ke materi pelajaran berikutnya dan peserta didik yang perlu mendapat layanan perbaikan/remedial.
Pelaksanaan Penilaian Program Pembelajaran PBKL disesuaikan dengan karakteristik pembelajaran pendidikan keunggulan lokal yang dilaksanakan sebagai berikut, apabila:
1)      terintegrasi dalam mata pelajaran, maka penilaiannya menyatu dengan SK dan KD mata pelajaran yang terkait.
2)      menjadi mata pelajaran keterampilan, maka  penilaiannya  dilakukan secara mandiri sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan.
3)      menjadi muatan lokal, maka  penilaiannya  dilakukan secara mandiri sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan, sama halnya seperti pada mata pelajaran keterampilan.

Penilaian hasil belajar peserta didik harus mendorong peserta didik untuk belajar  yang lebih baik.  Prinsip penilaian yang  digunakan adalah seperti berikut ini.
1)      Sahih, yakni penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2)      Objektif, yakni penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3)      Adil, yakni penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik  karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4)      Terpadu, yakni penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen kegiatan pembelajaran.
5)      Terbuka, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6)      Menyeluruh dan berkesinambungan, yakni penilaian mencakup semua aspek   kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7)      Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

3.        Pendekatan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
Berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu :
a.    Pendekatan Induktif adalah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung.
b.    Pendekatan Tematik adalah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman-pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga dapat mengaktifkan peserta didik dan menumbuhkan kerjasama.
c.    Pendekatan Konstruktif adalah pendekatan yang menumbuhkan pengakuan bahwa setiap peserta didik mempunyai pandangan sendiri terhadap “dunia” dan alam sekitarnya berdasarkan pengalaman individu dalam menghadapi dan menyelesaikan situasi yang tidak tentu. Pembelajaran konstruktif  dilaksanakan melalui pandangan individual peserta didik untuk membangun makna.
Dalam paradigma konstruktifistik, proses pembelajaran dilakukan secara autentik dengan memberi sebanyak mungkin kesempatan siswa mengalami secara nyata ke tengah subyek kehidupan. Pendekatan konstruktifistik tersebut akan menghasilkan pembelajaran yang semakin optimal jika dilengkapi dengan perspektif sosial budaya. Dalam hal ini pembelajaran dilakukan dalam upaya mencerdaskan kemampuan berfikir dalam kehidupan nyata di masyarakat. Peserta pembelajaran terlibat aktif proses interaksi antara individu dan lingkungan sosialnya. Pembelajaran dilakukan melalui tindakan sehingga secara nyata mampu mengubah keadaan. Sebaliknya situasi atau keadaan sekitar dapat menginspirasinya untuk melakukan perubahan berfikir. Masing-masing, yakni pemikiran dan lingkungan selalu berinteraksi secara timbal balik. Dalam praktik pembelajaran, aktifitas merupakan media yang dipandang efektif dengan memanfaatkan artefak budaya yang ada, baik yang berbentuk fisik maupun simbolik, sebagai media pembelajaran yang sangat penting. Siswa didik juga dihantarkan untuk bisa mengidentifikasi dan memahami potensi yang dimiliki masyarakat yang bersangkutan, yang bisa dijadikan modal memecahkan problema masyarakat itu sendiri.
d.   Pendekatan Partisipatif Andragogis; adalah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan menggunakan hasil-hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang dapat merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.
e.    Pendekatan Berbasis Lingkungan yaitu pendekatan untuk meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi peserta didik sesuai potensi dan kebutuhan lokal.

F.       Studi Kasus
Di suatu daerah memiliki keunggulan kesenian budaya “rebana”. Sekolah bermaksud melaksanakan pelatihan rebana kepada para siswanya. Akan tetapi, ada sekelompok masyarakat yang menolak bahkan menentang kesenian rebana tersebut. Bagaimana solusi terbaik?
1.        Tetap melaksanakan








BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
2.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah usaha untuk mewujudkan pembelajaran yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, bahasa, ekologi, dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan potensi peserta didik.
3.    Landasan pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu landasan yuridis, landasan filosofis, dan landasan empiris.
4.    Pendidikan berbasis keunggulan lokal bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkunga sekitar
5.    Berbagai potensi keunggulan lokal di Indonesia, antara lain potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, historis, dan budaya.
6.    Keunggulan lokal dijadikan landasan pendidikan agar siswa dan masyarakat dapat mengetahui apa saja keunggulan lokal di daerah masing-masing dan agar masyarakat dapat memahami aspek-aspek yang berhubungan dengan keunggulan lokal tersebut.
7.    Cara pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu dapat melalui pengintegrasian dengan mata pelajaran lain, menjadi mata pelajaran keterampilan, atau mata pelajaran muatan lokal.
8.    Berbagai pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan pendidikan berbasis keunggulan lokal yaitu pendekatan induktif, pendekatan tematik, pendekatan konstruktif, pendekatan partisipatif andragogis, dan pendekatan berbasis lingkungan.
B.  Saran
Berbagai potensi keunggulan lokal perlu diperhatikan agar masyarakat dan generasi muda Indonesia bisa menyadari akan potensi yang ada di daerahnya dan generasi muda  dapat mengelolanya dengan baik agar dapat bermanfaat bagi daerahnya maupun masyarakat Indonesia. Dan sebaiknya pendidikan berbasis keunggulan lokal ini di berikan kepada peserta didik mulai dari Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi melalui kurikulum yang materinya mengandung pendidikan berbasis keunggulan lokal di daerah masing-masing maupun potensi keunggulan lokal secara keseluruhan yang ada di Indonesia. Pelaksanaan pendidikan tersebut juga membutuhkan kerjasama berbagai pihak yang berkait agar pelaksanaannya dapat maksimal sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.



DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajad. 2008. Konsep dasar Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari  http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/08/13/konsep-dasar-pendidikan-berbasis-keunggulan-lokal-pbkl/ pada tanggal 19 Maret 2013
Annisa. 2012. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal. Diunduh dari http://annisawulandari008.blogspot.com/2012/12/makalah-pendidikan-berbasis-keunggulan_19.html pada tanggal 22 Maret 2013-04-21
Dwi .2008. Program Implementasi PBKL. Diunduh dari http://17862pascasarjanaunigal.blogspot.com/2008/07/program-implementasi-pbkl.html pada tanggal 19 Maret 2013
Kamin Sumardi. 2008. Model Kurikulum Pendidikan Layanan Khusus Pendidikan Non Formal untuk Daerah Konflik. Diunduh dari http://hipkin.or.id/model-kurikulum-pendidikan-layanan-khusus-pendidikan-non-formal-untuk-daerah-konflik/ pada tanggal 2 April 2013



FILE LENGKAP DAPAT DIUNDUH DI SINI

0 komentar:

Posting Komentar