UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI
PEMBERDAYAGUNAAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Oleh:
Syukron Zahidi Arrahmi
K7110567 / VB
PENDAHULUAN
Hal utama suatu
negara dapat diakatkan sebagai negara maju salah satunya dalam bidang
pendidikan. Pemerintah Indonesia telah berusaha dengan berbagai cara dari
pertamanya berdiri negara ini sudah dijelaskan dalam landasan hukum yang jelas
yaitu tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Pemerintah
setiap saatnya juga meninjau perkembangan pendidikan dengan berbagai sistem
pembelajaran. Sejak dahulu sistem sentralisasi atau terpusatkan sudah tidak
berlaku kembali karena setiap daerah mempunyai ciri dan kemampuan
sendiri-sendiri. Setelah dilaksanak dengan sistem sentralisasi hasilnya
menunjukan adanya perbedaan yang sangat signifikan. Perubahan pemikiran dan
tindakan segera memang sangat dibutuhkan setiap sekolah untuk menjawab
tantangan.
Berkaitan
dengan usaha desentralisasi pendidikan dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat
untuk pendidikan, maka pendayagunaan lingkungan hidup sangatlah relevan untuk
mencapai tujuan pendidikan di tingkat lokal maupun nasional. Maka dibutuhkan
sistem yang tepat dan sangat bijak terhadap berlangsungnya pembelajaran untuk
guru, siswa, dan lembaga pendidikannya. Sistem ini bisa dikaitkan dengan
kerjasama antara pemerintah (sentralisasi) dengan sekolah (desentralisasi)
dengan demikian jika kedua aspek tersebut saling bekerjasama hasilnya akan
membentuk sistem yang dapat membantu tujuan pembelajaran yang diinginkan oleh
guru dan seterusnya yang diinginkan oleh pemerintah.
Peningkatan
mutu pendidikan sungguh sangat dicita-citakan oleh guru atau hal-hal lain yang
berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan terutama pemerintah. Berkaitan
dengan peningkatan mutu pendidikan salah satunya dengan melalui
pemberdayagunaan teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan meliputi berbagai
aspek dalam pembelajaran yaitu dapat berupa model pembelajaran yang menggunakan
media televisi, radio, atau dapat berupa pembelajaran jarak jauh dan
inovasi-inovasi lain dalam peningkatan mutu pendidikan. Dapat dijabarkan materi
yang akan dibahas meliputi: teknologi pendidikan, mutu pendidikan, dan cara
peningkatan mutu pendidikan dengan teknologi pendidikan.
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Dari beberapa
literatur kami banyak menemukan definisi dari teknologi pendidikan diantaranya
kami mengutif dari :
Mackenzie dan
Eraut dalam Dedeh (1971) yang mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai
berikut ;
“Teknologi
pendidikan merupakan suatu studi yang sistematis mengenai cara bagaimana tujuan
pendidikan dapat dicapai”
Definisi
sebelumya meliputi istilah “mesin”, “instrument”, atau “media”, sedangkan dalam
definisi ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi
lebih berorientasi pada proses dalam mencapai tujuan.
Lain halnya
dengan definisi menurut Hackbart dalam Dedeh (1996), bahwa
“Teknologi
pendidikan adalah konsep multidimensional yang meliputi: 1) suatu proses
sistematis yang melibatkan penerapan pengetahuan dalam upaya mencari solusi
yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah-masalah belajar dan pembelajaran;
2) produk seperti buku teks, program audio, program televisi, software komputer
dan lain-lain; 3) suatu profesi yang terdiri dari berbagai kategori pekerjaan;
dan 4) merupakan bagian spesifikasi dari pendidikan” (Hackbarth, 1996 dalam
Purwanto, dkk.,2005: 13)
Berdasarkan
definisi ini teknologi pendidikan mempunyai dua bidang kajian utama, yaitu: a)
mengkaji tentang teori belajar dan perilaku manusia lainnya (soft technology),
dan b) mengkaji teknologi terapan yang diaplikasikan untuk memecahkan masalah
pembelajaran (hard technology). Namun, fokus dari teknologi pembelajaran
bukan pada proses psikologis bagaimana peserta didik belajar, melainkan pada
proses bagaimana teknologi perangkat lunak dan keras digunakan untuk
mengkomunikasikan pengetahuan, keterampilan, atau sikap kepada peserta didik sehingga
peserta didik mengalami perubahan perilaku seperti yang diharapkan (Atwi
Suparman, 2004 ; 30).
Sementara
definisi teknologi pendidikan yang terbaru menurut AECT (2004) sebagai berikut.
“Educational
technology is the study and ethical practice of facilitating learning and
improving performance by creating using, and managing appropriate technological
processes and resources” (AECT, 2004).
Dari definisi
diatas jelas bahwa teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktik dalam
upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara
menciptakan, menggunakan atau memanfaatkan dan mengelola proses dan
sumber-sumber teknologi yang tepat. Dengan demikian, tujuannya masih tetap
untuk memfasilitasi pembelajaran agar lebih efektif, efisien dan menyenangkan
serta meningkatkan kinerja.
MUTU PENDIDIKAN
Hal yang
diinginkan dalam suatu kegiatan pasti adalah mutu yang baik, begitu pula dengan
pendidikan. Pendidikan yang baik dan cerdas yaitu pendidikan yang mutu
pendidikannya baik dari segi pembelajaran, fasilitas, sistem dan lain
sebagainya yang mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
Mutu adalah suatu
terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara
dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara
luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau
jasa yang memuaskan kebutuhan
konsumen/pelanggan.
Menurut Umeidi
dalam Amanah: dalam rangka umum mutu pendidikan mengandung makna derajat
(tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja / upaya) baik berupa barang
maupun jasa. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikna. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat
berbagai input, seperti : bahan ajar (kognitif, psikomotorik, afektif),
metodologi yang bervariatif sesuai dengan kemampuan guru, sarana dan prasarana
sekolah, dukungan administrasi, sumber daya dan dukungan lingkungan yang
kondusif. Manajemen sekolah, dukungan berfungsi mensikronkan berbagai input
tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar
mengajar baik antara guru, siswa dan saran pendukung di kelas maupun di luar
kelas, baik dalam konteks intrakurikuler maupun dalam konteks ekstrakurikuler,
baik dalam substansi akademis maupun non-akademis dalam suasana yang mendukung
proses pembelajaran.
Mutu dalam
konteks “hasil belajar” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada
setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap waktu cawu, akhir semester, akhir
tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan
(studens achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya
ulangan umum, Ebta, Ebtanas). Dapat pula prestasi di suatu cabang olah raga,
seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: computer, beragam jenis
teknik, jasa. Bahkan seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati,
kebersihan, dsb (Depdiknas, 2003).
Dari uraian di
atas di dapat simpulan bahwa mutu pendidikan adalah tingkat keunggulan hasil
kerja dalam pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun dalam hasil
pendidikan.
BAGAIMANA MENGHASILKAN MUTU PENDIDIKAN
Untuk bisa
menghasilkan mutu, menurut Slamet dalam Ravik Karsidi (1999) terdapat empat
usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu :
1.
Menciptakan situasi
“menang-menang” (win-win solution) dan
bukan situasi “kalah-menang” diantara fihak yang berkepentingan dengan lembaga
pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga
dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama
lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan
tersebut.
2.
Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi
instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap
orang dalam lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya
mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan
kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
3.
Setiap pimpinan harus
berorientasi pada proses dan hasil
jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah suatu proses
perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus
menerus.
4.
Dalam menggerakkan segala kemampuan
lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan
adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah
diantara mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu
tersebut. Mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak dapat
dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.
PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DENGAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Aplikasi
teknologi pada pendidikan secara langsung akan mempengaruhi keputusan-keputusan
tentang proses pendidikan yang spesifik. Umpama : aplikasi itu mempunyai dampak
penting terhadap isi (content) yang akan
diajarkan, tingkat standarisasi dan pemilihan isi, jumlah dan kualitas
sumber-sumber yang tersedia.
Masalah-masalah
pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting adalah mengenai :
peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan
dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak
dicapai oleh program pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak
sumber-sumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka. Kenyataan-kenyataan
yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pemecahan masalah-masalah pendidikan
kita membutuhkan alternatif-alternatif lain disamping cara-cara penyelesaian
yang konvensional yang dikenal selama ini. Berbagai potensi yang dimiliki oleh
teknologi dalam pendidikan lantas memungkinkannya diajukan sebagai suatu
alternatif untuk memecahkan masalah-masalah tadi. Secara umum aplikasi
teknologi dalam pendidikan akan mampu :
1.
menyebarkan informasi secara meluas,
seragam dan cepat.
2.
membantu, melengkapi dan (dalam hal
tertentu) menggantikan tugas guru.
3.
dipakai untuk melakukan kegiatan
instruksional baik secara langsung maupun sebagai produk sampingan.
4.
menunjang kegiatan belajar masyarakat
serta mengundang partisipasi masyarakat.
5.
menambah keanekaragaman sumber
maupun kesempatan belajar. 6.
menambah daya tarik untuk belajar.
6.
membantu mengubah sikap pemakai.
7.
mempengaruhi pandangan pemakai
terhadap bahan dan proses.
8.
mempunyai keuntungan rasio
efektivitas biaya, bila dibandingkan dengan sistem tradisional. (Miarso, 1981)
Jika semula
teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan
pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi baru menghendaki teknologi
pendidikan sebagai masukan (input) bahkan sejak tahap perencanaan kurikulum.
Dengan demikian sudah sejak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan
ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan.
Pemilihan
teknologi dalam pendidikan akan membuka kemungkinan untuk lahirnya berbagai
alternatif bentuk kelembagaan baru yang menyediakan fasilitas belajar,
disamping dapat melayani segala bentuk lembaga pendidikan yang telah ada
Misalnya kemungkinan bagi suatu bentuk sekolah terbuka yang fasilitas dan tata
belajarnya berbeda sekali dengan sekolah konvensional, tetapi dengan hasil
(output) yang sama.
Serangkaian
kriteria pemanfaatan teknologi dalam pendidikan,
antara lain: harus dijaga kesesuaiannya
(kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, dapat
menstimulasikan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta mampu memacu
usaha peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian,
adanya penerapan suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi
perubahan besar-besaran dalam interaksi belajar mengajar antara sumber-sumber
belajar dengan pelaku belajar. Salah satu kemungkinan perubahan tersebut adalah
penerapan dan perubahan teknologi informasi dalam pendidikan.
Dari
uraian di atas maka dapat kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam
bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong,
radio pendidikan, televisi pendidikan, SMP Terbuka, Program Kesetaraan Paket A,
B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut
merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh
pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.
PENUTUP
Kesimpulan
Dari berbagai
definisi, Teknologi itu tidak terpaku pada hal-hal yang bersifat
elektronik yang super canggih tetapi juga berupa suatu studi yang sistematis
mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Sementara
definisi teknologi pendidikan yang terbaru menurut AECT dalam Dedeh (2004)
bahwa ;
“Teknologi
pendidikan adalah studi dan etika praktik dalam upaya memfasilitasi
pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan atau
memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat.
Dengan demikian, tujuannya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran agar
lebih efektif, efisien dan menyenangkan serta meningkatkan kinerja”.
Peningkatan
mutu pendidikan sangat diperlukan
1.
Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas
salah satu dengan cara peningkatan mutu pendidikan
2.
Peningkatan mutu pendidikan diantaranya dapat
dilakukan dengan menerapkan teknologi pendidikan
3.
Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat
dipandang sebagai sebagai proses pendidikan dan hasil pendidikan
4.
Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dari
siswa-siswa diruang-ruang kelas, jika dalam ruang kelas mutu pendidikan
mengalami peningkatan, maka secara nasional mutu pendidikan juga akan
meningkat.
Saran
Pemilihan
teknologi yang tepat sangat mempengaruhi mutu pendidikan. Peningkatan mutu
pendidikan bukan hanya dikaitkan dengan teknologi informasi, melainkan semua
yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan itu berkaitan dengan
teknologi pendidikan. Sangat disarankan guru, kepala sekolah dan pemerintah
mempertimbangkan pemilihan teknologi pendidikan masing-masing sekolah supaya
mutu pendidikan peserta didik dapat tercapai begitu pula dengan mutu pendidikan
nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Dedeh Nurmiati. Diunggah pada 11 Mei 2011. Kegiatan Dan
Pengalaman Dalam Penerapan Dan Pengembangan Teknologi Pendidikan Secara
Empirik. Diunduh
dari http://dedehnurmiati.blogspot.com/kegiatan-dan-pengalaman-dalam-penerapan.html
pada 25 September 2012.
Harmadi Derasid. Diunggah pada 9 Januari 2009. Landasan Kebijakan Pemerintah dalam Teknologi Pendidikan. Diunduh
dari http://harmadi-derasid.blogspot.com/landasan-kebijakan-pemerintah-dalam.html pada 25 September 2012.
Ravik Karsidi. Penerapan Teknologi Untuk Peningkatan Mutu
Pendidikan. Disampaikan dalam Seminar Pendidikan Tingkat Regional EKMA – FKIP – Universitas Sebelas Maret Surakarta,
7 September 2000. Diunduh dari http://uns.ac.id/Penerapan-Teknologi-Untuk-Peningkatan-Mutu
Pendidikan.html pada 25 september 2012
Sri Anitah. 2009. Teknologi Pendidikan. Surakarta: Yuna
Pustaka.
Carta de Conducao
BalasHapusthanks for the content
similar content.