Senin, 09 Juni 2014

UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PEMBERDAYAGUNAAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN



UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PEMBERDAYAGUNAAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN

Oleh:
Syukron Zahidi Arrahmi
K7110567 / VB

PENDAHULUAN
Hal utama suatu negara dapat diakatkan sebagai negara maju salah satunya dalam bidang pendidikan. Pemerintah Indonesia telah berusaha dengan berbagai cara dari pertamanya berdiri negara ini sudah dijelaskan dalam landasan hukum yang jelas yaitu tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Pemerintah setiap saatnya juga meninjau perkembangan pendidikan dengan berbagai sistem pembelajaran. Sejak dahulu sistem sentralisasi atau terpusatkan sudah tidak berlaku kembali karena setiap daerah mempunyai ciri dan kemampuan sendiri-sendiri. Setelah dilaksanak dengan sistem sentralisasi hasilnya menunjukan adanya perbedaan yang sangat signifikan. Perubahan pemikiran dan tindakan segera memang sangat dibutuhkan setiap sekolah untuk menjawab tantangan.
Berkaitan dengan usaha desentralisasi pendidikan dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat untuk pendidikan, maka pendayagunaan lingkungan hidup sangatlah relevan untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat lokal maupun nasional. Maka dibutuhkan sistem yang tepat dan sangat bijak terhadap berlangsungnya pembelajaran untuk guru, siswa, dan lembaga pendidikannya. Sistem ini bisa dikaitkan dengan kerjasama antara pemerintah (sentralisasi) dengan sekolah (desentralisasi) dengan demikian jika kedua aspek tersebut saling bekerjasama hasilnya akan membentuk sistem yang dapat membantu tujuan pembelajaran yang diinginkan oleh guru dan seterusnya yang diinginkan oleh pemerintah.
Peningkatan mutu pendidikan sungguh sangat dicita-citakan oleh guru atau hal-hal lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan terutama pemerintah. Berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan salah satunya dengan melalui pemberdayagunaan teknologi pendidikan. Teknologi pendidikan meliputi berbagai aspek dalam pembelajaran yaitu dapat berupa model pembelajaran yang menggunakan media televisi, radio, atau dapat berupa pembelajaran jarak jauh dan inovasi-inovasi lain dalam peningkatan mutu pendidikan. Dapat dijabarkan materi yang akan dibahas meliputi: teknologi pendidikan, mutu pendidikan, dan cara peningkatan mutu pendidikan dengan teknologi pendidikan.  

TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Dari beberapa literatur kami banyak menemukan definisi dari teknologi pendidikan diantaranya kami mengutif dari :
Mackenzie dan Eraut dalam Dedeh (1971) yang mendefinisikan teknologi pendidikan sebagai berikut ;
 “Teknologi pendidikan merupakan suatu studi yang sistematis mengenai cara bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai”
Definisi sebelumya meliputi istilah “mesin”, “instrument”, atau “media”, sedangkan dalam definisi ini tidak menyebutkan perangkat lunak maupun perangkat keras, tetapi lebih berorientasi pada proses dalam mencapai tujuan.
Lain halnya dengan definisi menurut Hackbart dalam Dedeh (1996), bahwa

“Teknologi pendidikan adalah konsep multidimensional yang meliputi: 1) suatu proses sistematis yang melibatkan penerapan pengetahuan dalam upaya mencari solusi yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah-masalah belajar dan pembelajaran; 2) produk seperti buku teks, program audio, program televisi, software komputer dan lain-lain; 3) suatu profesi yang terdiri dari berbagai kategori pekerjaan; dan 4) merupakan bagian spesifikasi dari pendidikan” (Hackbarth, 1996 dalam Purwanto, dkk.,2005: 13)
           
Berdasarkan definisi ini teknologi pendidikan mempunyai dua bidang kajian utama, yaitu: a) mengkaji tentang teori belajar dan perilaku manusia lainnya (soft technology), dan b) mengkaji teknologi terapan yang diaplikasikan untuk memecahkan masalah pembelajaran (hard technology). Namun, fokus dari teknologi pembelajaran bukan pada proses psikologis bagaimana peserta didik belajar, melainkan pada proses bagaimana teknologi perangkat lunak dan keras digunakan untuk mengkomunikasikan pengetahuan, keterampilan, atau sikap kepada peserta didik sehingga peserta didik mengalami perubahan perilaku seperti yang diharapkan (Atwi Suparman, 2004 ; 30).
Sementara definisi teknologi pendidikan yang terbaru menurut AECT (2004) sebagai berikut.

“Educational technology is the study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating using, and managing appropriate technological processes and resources” (AECT, 2004).

Dari definisi diatas jelas bahwa teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktik dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan atau memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Dengan demikian, tujuannya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran agar lebih efektif, efisien dan menyenangkan serta meningkatkan kinerja.

MUTU PENDIDIKAN
Hal yang diinginkan dalam suatu kegiatan pasti adalah mutu yang baik, begitu pula dengan pendidikan. Pendidikan yang baik dan cerdas yaitu pendidikan yang mutu pendidikannya baik dari segi pembelajaran, fasilitas, sistem dan lain sebagainya yang mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
Mutu adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai agregat karakteristik dari produk atau jasa  yang memuaskan kebutuhan konsumen/pelanggan.
Menurut Umeidi dalam Amanah: dalam rangka umum mutu pendidikan mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja / upaya) baik berupa barang maupun jasa. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikna. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti : bahan ajar (kognitif, psikomotorik, afektif), metodologi yang bervariatif sesuai dengan kemampuan guru, sarana dan prasarana sekolah, dukungan administrasi, sumber daya dan dukungan lingkungan yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan berfungsi mensikronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan saran pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik dalam konteks intrakurikuler maupun dalam konteks ekstrakurikuler, baik dalam substansi akademis maupun non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Mutu dalam konteks “hasil belajar” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap waktu cawu, akhir semester, akhir tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (studens achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta, Ebtanas). Dapat pula prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: computer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb (Depdiknas, 2003).
Dari uraian di atas di dapat simpulan bahwa mutu pendidikan adalah tingkat keunggulan hasil kerja dalam pendidikan baik yang berupa proses pendidikan maupun dalam hasil pendidikan. 

BAGAIMANA MENGHASILKAN MUTU PENDIDIKAN
Untuk bisa menghasilkan mutu, menurut Slamet dalam Ravik Karsidi (1999) terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu :
1.        Menciptakan situasi “menang-menang”  (win-win solution) dan bukan situasi “kalah-menang” diantara fihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
2.        Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
3.        Setiap pimpinan harus berorientasi  pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu  dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.
4.        Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. Mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DENGAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Aplikasi teknologi pada pendidikan secara langsung akan mempengaruhi keputusan-keputusan tentang proses pendidikan yang spesifik. Umpama : aplikasi itu mempunyai dampak penting terhadap isi  (content) yang akan diajarkan, tingkat standarisasi dan pemilihan isi, jumlah dan kualitas sumber-sumber yang tersedia.
Masalah-masalah pokok yang dihadapi pendidikan di Indonesia yang terpenting adalah mengenai : peningkatan mutu, pemerataan kesempatan pendidikan, dan relevansi pendidikan dengan pembangunan nasional. Demikian luas dan jauhnya jangkauan yang hendak dicapai oleh program pembangunan pendidikan kita, padahal di lain pihak sumber-sumber yang tersedia bertambah terbatas dan langka. Kenyataan-kenyataan yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa pemecahan masalah-masalah pendidikan kita membutuhkan alternatif-alternatif lain disamping cara-cara penyelesaian yang konvensional yang dikenal selama ini. Berbagai potensi yang dimiliki oleh teknologi dalam pendidikan lantas memungkinkannya diajukan sebagai suatu alternatif untuk memecahkan masalah-masalah tadi. Secara umum aplikasi teknologi dalam  pendidikan  akan mampu : 
1.        menyebarkan informasi secara meluas, seragam dan cepat.
2.        membantu, melengkapi dan (dalam hal tertentu) menggantikan tugas guru.
3.        dipakai untuk melakukan kegiatan instruksional baik secara langsung maupun sebagai produk sampingan.
4.        menunjang kegiatan belajar masyarakat serta mengundang partisipasi masyarakat.
5.        menambah keanekaragaman sumber maupun kesempatan belajar. 6.  menambah daya tarik untuk belajar.
6.        membantu mengubah sikap pemakai.
7.        mempengaruhi pandangan pemakai terhadap bahan dan proses.
8.        mempunyai keuntungan rasio efektivitas biaya, bila dibandingkan dengan sistem tradisional.  (Miarso, 1981)
Jika semula teknologi pendidikan (dalam arti yang sangat terbatas) dipandang hanya berperan pada taraf pelaksanaan kurikulum di kelas, konsepsi baru menghendaki teknologi pendidikan sebagai masukan (input) bahkan sejak tahap perencanaan kurikulum. Dengan demikian sudah sejak perencanaan kurikulum harus pula dikaji dan ditentukan bentuk teknologi pendidikan yang akan diterapkan.
Pemilihan teknologi dalam pendidikan akan membuka kemungkinan untuk lahirnya berbagai alternatif bentuk kelembagaan baru yang menyediakan fasilitas belajar, disamping dapat melayani segala bentuk lembaga pendidikan yang telah ada Misalnya kemungkinan bagi suatu bentuk sekolah terbuka yang fasilitas dan tata belajarnya berbeda sekali dengan sekolah konvensional, tetapi dengan hasil (output) yang sama. 
Serangkaian kriteria pemanfaatan teknologi  dalam pendidikan, antara lain:  harus dijaga kesesuaiannya (kompatibilitas) dengan sarana dan teknologi yang sudah ada, dapat menstimulasikan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta mampu memacu usaha peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Dengan demikian, adanya penerapan suatu teknologi dalam pendidikan akan sangat mungkin terjadi perubahan besar-besaran dalam interaksi belajar mengajar antara sumber-sumber belajar dengan pelaku belajar. Salah satu kemungkinan perubahan tersebut adalah penerapan dan perubahan teknologi informasi dalam pendidikan.
Dari uraian di atas maka dapat kita contohkan beberapa bentuk perubahan di dalam bidang pendidikan. Contoh-contoh tersebut ialah: Proyek Pamong atau SD pamong, radio pendidikan, televisi pendidikan, SMP Terbuka, Program Kesetaraan Paket A, B, C, pembelajaran jarak jauh, dan sebagaianya. Contoh-contoh tersebut merupakan upaya yang dilakukan dalam pembaharuan bidang pendidikan oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan teknologi pendidikan.

PENUTUP
Kesimpulan
Dari berbagai definisi, Teknologi itu tidak terpaku pada hal-hal yang bersifat   elektronik yang super canggih tetapi juga berupa suatu studi yang sistematis mengenai cara  bagaimana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Sementara definisi teknologi pendidikan yang terbaru menurut AECT dalam Dedeh (2004) bahwa ;
“Teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktik dalam upaya memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan cara menciptakan, menggunakan atau memanfaatkan dan mengelola proses dan sumber-sumber teknologi yang tepat. Dengan demikian, tujuannya masih tetap untuk memfasilitasi pembelajaran agar lebih efektif, efisien dan menyenangkan serta meningkatkan kinerja”.

Peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan
1.        Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas salah satu dengan cara peningkatan mutu pendidikan
2.        Peningkatan mutu pendidikan diantaranya dapat dilakukan dengan menerapkan teknologi pendidikan
3.        Dalam peningkatan mutu pendidikan dapat dipandang sebagai sebagai proses pendidikan dan hasil pendidikan
4.        Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan dari siswa-siswa diruang-ruang kelas, jika dalam ruang kelas mutu pendidikan mengalami peningkatan, maka secara nasional mutu pendidikan juga akan meningkat.
Saran
Pemilihan teknologi yang tepat sangat mempengaruhi mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan bukan hanya dikaitkan dengan teknologi informasi, melainkan semua yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan itu berkaitan dengan teknologi pendidikan. Sangat disarankan guru, kepala sekolah dan pemerintah mempertimbangkan pemilihan teknologi pendidikan masing-masing sekolah supaya mutu pendidikan peserta didik dapat tercapai begitu pula dengan mutu pendidikan nasional.

DAFTAR PUSTAKA
Dedeh Nurmiati. Diunggah pada 11 Mei 2011. Kegiatan Dan Pengalaman Dalam Penerapan Dan Pengembangan Teknologi Pendidikan Secara Empirik. Diunduh dari http://dedehnurmiati.blogspot.com/kegiatan-dan-pengalaman-dalam-penerapan.html pada 25 September 2012.
Harmadi Derasid. Diunggah pada 9 Januari 2009. Landasan Kebijakan Pemerintah dalam Teknologi Pendidikan. Diunduh dari http://harmadi-derasid.blogspot.com/landasan-kebijakan-pemerintah-dalam.html pada 25 September 2012.
Ravik Karsidi. Penerapan Teknologi Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan. Disampaikan dalam Seminar Pendidikan Tingkat Regional  EKMA – FKIP – Universitas Sebelas Maret Surakarta, 7 September 2000. Diunduh dari http://uns.ac.id/Penerapan-Teknologi-Untuk-Peningkatan-Mutu Pendidikan.html pada 25 september 2012
Sri Anitah. 2009. Teknologi Pendidikan. Surakarta: Yuna Pustaka.

1 komentar: