Rabu, 04 Juni 2014

MONITORING, EVALUASI, KOORDINASI DAN SUPERVISI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kualitas Pendidikan sebagai salah satu pilar Pengembangan Sumber Daya Manusia, sangat penting maknanya bagi Pembangunan Nasional, yaitu dalam rangka membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Pendidikan merupakan landasan vital pembentuk karakter bangsa atau dapat sebagai masa depan bangsa. Dibutuhkan manusia yang ‘sadar’ akan haknya sebagai jiwa terdidik dengan moral serta perannya dalam kehidupan yang beradab. Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.


Dengan berlakunya Undang – undang Otonomi daerah, dimana akan terjadi desentralisasi Pemerintahan, maka setiap daerah dituntut untuk memiliki sumber daya masyarakat yang berkualitas dalam menghadapi persaingan dan mampu menyerap arus informasi yang terus mengalir begitu cepatnya. Undang-Undang Pendidikan 20/2003 telah memberikan tanggung jawab lebih besar dan otoritas langsung kepada sekolah. Manajemen Berbasis Sekolah (Schools Based Management/SBM). SBM yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat, orang tua, para praktisi yang teoritisi pendidikan dapat dibentuk untuk meningkatkan kualitas sekolah dengan pengelolaan bersama antara sekolah dan masyarakat. Dengan begitu diharapkan sekolah serta masyarakat dapat ikut berkonstribusi dalam peningkatan mutu pendidikan dasar secara signifikan. Meski demikian terdapat keragaman yang besar dalam kemampuan sekolah di setiap daerah untuk melaksanakan otoritas yang telah diberikan tersebut. Guna mencapai  tujuan desentralisasi pendidikan tersebut, pemerintah melakukan restrukturisasi dalam penyelenggaraan pendidikan, terutama yang berkenaan dengan struktur kelembagaan pendidikan, mekanisme pengambilan keputusan dan manajemen pendidikan di pusat dan daerah

B.       Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.        Bagaimana Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
2.        Bagaimana Koordinasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
3.        Bagaimana Supervisi dalam Manajemen Berbasis Sekolah?

C.      Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan makalah ini, yaitu:
1.        Mengetahui Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
2.        Mengetahui Koordinasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
3.        Mengetahui Supervisi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.












BAB II
PEMBAHASAN

A.      Monitoring dan Evaluasi
1.        Pengertian Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan Evaluasi (ME) merupakan bagian integral dari pengelolaan pendidikan, baik di tingkat mikro (sekolah), meso (dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi), maupun makro (kementerian).
Monitoring adalah suatu  proses pemantauan untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan MBS. Jadi, fokus monitoring adalah pemantauan pada pelaksanaan MBS, bukan pada hasilnya. Tepatnya, fokus monitoring adalah pada komponen proses MBS, baik menyangkut proses pengambilan keputusan, pengelolaan kelembagaan, pengelolaan program, maupun pengelolaan proses belajar mengajar. Sedang evaluasi merupakan suatu proses untuk mendapatkan informasi tentang hasil MBS. Jadi, fokus evaluasi adalah pada hasil MBS. Informasi hasil ini kemudian dibandingkan dengan sasaran yang telah ditetapkan.
ME pada MBS bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Hasil monitoring dapat digunakan untuk memberi masukan (umpan balik) bagi perbaikan pelaksanaan MBS. Sedang hasil evaluasi dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk memberi masukan terhadap keseluruhan komponen MBS, baik pada konteks, input, proses, output, maupun outcomenya. Masukan-masukan dari hasil monitoring dan evaluasi akan digunakan untuk pengambilan keputusan.
a.    ME pada MBS bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
b.   
3
Hasil monitoring dapat digunakan untuk memberi masukan (umpan balik) bagi perbaikan pelaksanaan MBS. Sedang hasil evaluasi dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk memberi masukan terhadap keseluruhan komponen MBS, baik pada konteks, input, proses, output, maupun outcomenya.
3.        Komponen-Komponen MBS yang Dimonitor dan Dievaluasi
MBS sebagai sistem, memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu sama lain, yaitu konteks, input, proses, output, dan outcome.
a.    Konteks adalah eksternalitas sekolah berupa demand and support (permintaan dan dukungan) yang berpengaruh pada input sekolah. Dalam istilah lain, konteks sama artinya dengan istilah kebutuhan. Dengan demikian, evaluasi konteks berarti evaluasi tentang kebutuhan. Alat yang tepat untuk melakukan evaluasi konteks adalah penilaian kebutuhan (needs assessment).
b.    Input adalah segala “sesuatu” yang harus tersedia dan siap karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Secara garis besar, input dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu harapan, sumberdaya, dan input manajemen.  Harapan-harapan terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran. Sumberdaya dibagi menjadi dua yaitu sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan). Input manajemen terdiri dari tugas, rencana, program, regulasi (ketentuan-ketentuan, limitasi, prosedur kerja, dan sebagainya), dan pengendalian atau tindakan turun tangan. Esensi evaluasi pada input adalah untuk mendapatkan informasi tentang “ketersediaan dan kesiapan” input sebagai prasyarat untuk berlangsungnya proses.
c.    Proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Dalam MBS sebagai sistem, proses terdiri dari: proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, proses evaluasi sekolah, dan proses akuntabilitas. Dengan demikian, fokus evaluasi pada proses adalah pemantauan (monitoring) implementasi MBS, sehingga dapat ditemukan informasi tentang konsistensi atau inkonsistensi antara rancangan/disain  MBS semula dengan proses implementasi yang sebenarnya. Dengan didapatkan informasi inkonsistensi tersebut, segera dapat dilakukan koreksi/pelurusan terhadap pelaksanaan.
d.   Output adalah hasil nyata dari pelaksanaan MBS. Hasil nyata yang dimaksud dapat berupa prestasi akademik (academic achievement), misalnya, nilai UN, dan peringkat lomba karya tulis, maupun prestasi non-akademik (non-academic achievement), misalnya, IMTAQ, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi olahraga, kesenian, dan kerajinan. Fokus evaluasi pada output adalah mengevaluasi sejauhmana sasaran (immediate objectives) yang diharapkan (kualitas, kuantitas, waktu) telah dicapai oleh MBS. Dengan kata lain, sejauhmana “hasil nyata sesaat” sesuai dengan “hasil/sasaran yang diharapkan”. Tentunya makin besar kesesuaiannya, makin besar pula kesuksesan MBS.
e.     Outcome adalah hasil MBS jangka panjang, yang berbeda dengan output yang hanya mengukur hasil MBS sesaat/jangka pendek. Karena itu, fokus evaluasi outcome adalah pada dampak MBS jangka panjang, baik dampak individual (siswa), institusional (sekolah), dan sosial (masyarakat). Untuk melakukan evaluasi ini, pada umumnya digunakan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). ME dilakukan untuk mengetahui apakah ada perubahan konteks, input, proses, output, dan outcome pada waktu sebelum dan sesudah melaksanakan MBS. Selain memonitor dan mengevaluasi komponen-komponen konteks, input, proses, output, dan outcome sekolah, yang tidak kalah penting untuk dimonitor dan dievaluasi adalah pelaksanaan prinsip-prinsip MBS yang baik (tata pengelolaan yang baik), seperti disebut sebelumnya yaitu meliputi: partisipasi, transparansi, tanggungjawab, akuntabilitas, wawasan ke depan, penegakan hukum, keadilan, demokrasi, prediktif, kepekaan, profesionalisme, efektivitas dan efisiensi, dan kepastian jaminan hukum. Setiap tata pengelolaan harus dievaluasi apakah sebelum dan sesudah MBS ada perubahan tata pengelolaan sekolah.Berikut adalah visualisasi ME pada saat sebelum dan pada saat sesudah melaksanakan MBS.

Ada dua jenis monitoring dan evaluasi sekolah, yaitu internal dan eksternal. Yang dimaksud monitoring dan evaluasi internal adalah monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh sekolah sendiri. Pada umumnya, pelaksana monitoring dan evaluasi internal adalah warga sekolah sendiri yaitu kepala sekolah, guru, siswa, orangtua siswa, guru bimbingan dan penyuluhan, dan warga sekolah lainnya. Tujuan utama monitoring dan evaluasi internal sekolah adalah untuk mengetahui tingkat kemajuan dirinya sendiri (sekolah) sehubungan dengan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.
Sedang yang dimaksud monitoring dan evaluasi eksternal adalah monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak eksternal sekolah (external institution), misalnya Dinas Pendidikan, Pengawas, dan Perguruan tinggi, atau gabungan dari ketiganya. Hasil monitoring dan evaluasi eksternal dapat digunakan untuk: rewards system terhadap individu sekolah, meningkatkan iklim kompetisi antar sekolah, kepentingan akuntabilitas publik, memperbaiki sistem yang ada secara keseluruhan, dan membantu sekolah dalam mengembangkan dirinya.
Indikator Monitoring dan Evaluasi biasanya mengacu pada 8 standar nasional pendidikan. Untuk indikatornya, terlampir.
6.        Waktu Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dilaksanakan secara berkesinambungan selama pelaksanaan program, misalnya setiap tahun atau catur wulan. Sedangkan evaluasi biasanya dilakukan setelah program dilaksanakan secara tuntas.
7.        Bagaimana Cara Melakukan Monitoring dan Evaluasi
a.    Internal
1)   Mendiskusikan dengan pihak terkait (orang tua, siswa, masyarakat, dll) tentang langkah-langkah yang dan lain-lain dilakukan dalam monitoring dan evaluasi
2)   Merumuskan tujuan monitoring dan evaluasi
3)   Membuat kisi-kisi monitoring dan evaluasi
4)   Merumuskan kriteria keberhasilan
5)   Mengembangkan alat ukur yang sesuai dengan tujuan dan indicator
6)   Melakukan pengumpulan data secara periodik
7)   Menganalisis data sesuai dengan jenis data yang dikumpulkan
8)   Menginterpretasikan data berdasarkan standar/criteria yang ditetapkan
9)   Mengembangkan usulan yang perlu diterapkan / dilaksanakan lebih lanjut
b.    Eksternal
Monitoring dan evaluasi disesuaikan dengan permasalahan dan kebutuhan penyelenggara
8.        Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi
Hasil monitoring dan evaluasi perlu diinformasikan ke pihak yang berkepentingan dengan sekolah dan selanjutnya digunakan untuk penyempurnaan program.
        
9.        Cara Menyusun Laporan Monitoring dan Evaluasi
Penyusunan suatu laporan merupakan kegiatan yang perlu dilakukan berkaitan dengan kegiatan monitoring dan atau evaluasi. Hasilnya perlu dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan. Tujuannya antara lain untuk perbaikan program, pertanggungjawaban, pembuktian, penyelidikan, pendokumentasian, perolehan dukungan, dan promosi pada masyarakat. Bentuk laporan (out line)  sangat beragam tergantung peran / keperluan, obyek atau konteks yang dievaluasi. Contoh umum bentuk laporan sebagai berikut.
a.    Laporan Lengkap (Teknis), yaitu laporan yang secara lengkap berisi tentang pelaksanaan program beserta hasilnya. Adapun isi laporan lengkap dapat dijabarkan sebagai berikut.
1)   Pendahuluan
a)    Latar belakang
b)   Ruang Lingkup
c)    Gambaran umum sekolah
d)   Program-program sekolah
2)   Hasil
a)    Keterlaksanaan program
b)   Pekembangan aspek-aspek monitoring dan evaluasi
i)     Input
§  Kurikulum
§  Anak didik
§  Ketenagaan
§  Sarana dan prasarana
§  Organisasi
§  Pembiayaan
§  Manajemen sekolah
§  Peran serta masyarakat
ii)   Proses
§  Proses manajerial
§  Proses belajar mengajar
iii) Output
Prestasi akademik (NEM, hasil Ebta, rapor, karya tulis)
Prestasi Non Akademik (prestasi olah raga, keterampilan)
c)    Ketercapaian sasaran
d)   Kesimpulan dan saran
e)    Lampiran-lampiran
b.    Ringkasan
Laporan ringkasan diperuntukan bagi para pihak yang berkepentingan. Laporan ringkas dapat berupa laporan tersendiri atau bagian dari laporan lengkap. Laporan ringkas berisi informasi singkat tentang tujuan, prosedur, temuan-temuan, pertimbangan-pertimbangan, dan usulan-usulan (rekomendasi).
10.    Mekanisme Pengiriman Laporan Monitoring dan Evaluasi
Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan mengingat sekolah merupakan bagian dari sistim pendidikan. Adapun pihak-pihak yang perlu mengetahui pekembangan sekolah antara lain Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Kecamatan, BP3/Komite Sekolah/Badan Peran Serta Masyarakat, dan masyarakat yang lebih luas. Dinas Pendidikan Propinsi dan Depdiknas pusat dapat melakukan koordinasi dan tugas-tugas perbantuan pada Kab/kota dan sekolah sehingga dapat mengetahui penyelenggaraan pendidikan di daerah dalam rangka pendidikan nasional.

B.       Koordinasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
1.        Pengertian Koordinasi
Tiga dimensi utama yang akan menentukan keberhasilan, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas dalam Manajemen Berbasis Sekolah adalah koordinasi, komunikasi dan supervisi. Koordinasi dalam Bahasa Inggris coordination, berasal dari bahasa Latin, yakni cum yang artinya berbeda-beda dan ordinare yang berarti penyusunan atau penempatan sesuatu pada seharusnya (Westra, 1983).  Dalam kamus besar bahasa Indonesia, koordinasi diartikan sebagai perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur. Teori koordinasi menurut berbagai ahli seperti berikut :
a)   Hadari Nawawi dalam bukunya Administrasi Pendidikan: Koordinasi adalah kegiatan mengatur dan membawa personal, metode, bahan, buah pikiran, saran-saran, cita-cita dan alat-alat dalam lingkungan kerja yang harmonis, saling isi mengisi dan saling menunjang sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan seluruhnya terarah pada pencapaian tujuan yang sama.
b)   Flavio Soares Correa da Silva dan Jaume Agusti-Cullell dalam bukunya, Knowledge Coordination : coordination is at the heart of the concept of an organization, together with the concepts of agent and agency.  
c)   Sedangkan menurut  Merriam-Webster Collegiate English Dictionary, koordinasi atau “coordination” bermaknathe harmonious functioning of part for effective result.”.
d)  E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of Management : Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management : Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron / teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Koordinasi adalah proses penyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit lembaga untuk mencapai tujuan lembaga secara efektif dan efisien. Jadi koordinasi merupakan proses penyatupaduan kegiatan yang dilakukan pegawai dan berbagai satuan lembaga sehingga dapat berjalan selaras dan serasi. Koordinasi dalam MBS berkaitan dengan penempatan berbagai kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan.
Perbedaan antara kerjasama dan koordinasi sebagai berikut, kerjasama merupakan kegiatan kolektif dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama sedangkan koordinasi merupakan bentuk kerjasama yang di dalamnya terdapat sinkronisasi. Sehingga kerjasama belum tentu koordinasi, tetapi koordinasi pasti ada upaya untuk menciptakan kerjasama. Terdapat lima pokok pikiran yang merupakan intisari koordinasi, yakni kesatuan tindakan atau kesatuan usaha, penyesuaian antarbagian, keseimbangan antarsatuan, kesearasan, dan sinkronisasi.
2.        Karakteristik Koordinasi
Karakteristik koordinasi menurut Handayadiningrat (1992) antara lain:
a.    Tanggung jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu koordinasi menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi. 
b.    Koordinasi adaah bentuk kerjasama yang didalamnya terdapat sinkronisasi. Hal ini disebabkan kerjasama merupakan syarat mutlak terseenggaranya koordinasi.
c.    Koordinasi merupakan proses yang terus menerus (continue process), dan berkesinambungan daam rangka mewujudkan tujuan lembaga.
d.   Pengaturan usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumah individu yang bekerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama. 
e.    Kesatuan tindakan merupakan inti koordinasi. Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai hasil bersama. 
f.     Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama (common purpose). Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi diatas menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikondisikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
3.        Prinsip dalam Koordinasi
Koordinasi dilaksanakan secara berkesinambungan dan dapat berjalan dengan baik apabila memperhatikan lima prinsip di bawah ini:
a.    Koordinasi harus mulai dari tahap perencanaan awal.
b.    Hal pertama yang harus diperhatikan daam koordinasi adalah menciptakan iklim yang kondusif  bagi kepentingan bersama. 
c.    Koordinasi merupakan proses yang terus-menerus dan berkesinambungan.
d.   Koordinasi merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
e.    Perbedaan pendapat harus diakui sebagai pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka dan diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.
4.        Syarat-syarat Koordinasi
Syarat-syarat  koordinasi antara lain:
a.    Sense of Cooperation, perasaan untuk saling bekerja sama, dilihat per-bagian.
b.    Rivalry adanya persaingan antar bagian, agar saling berlomba untuk kemajuan.
c.    Team Spirit, satu sama lain per bagian harus saling menghargai.
d.   Esprit de Corps, bagian yang saling menghargai akan makin bersemangat.
5.        Sifat-sifat Koordinasi
a.    Koordinasi adalah dinamis, bukan statis.
b.    Koordinasi menekankan pandangan menyeluruh oleh seorang manajer dalam kerangka mencapai sasaran.
c.    Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.
6.        Manfaat Koordinasi
Koordinasi sangat diperlukan dalam MBS terutama untuk menyatukan kesamaan pandangan antara berbagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan dan tujuan sekolah, baik guru, kepala sekoah, orang tua, maupun masyarakat. Manfaat koordinasi yaitu untuk melakukan gerak sentrifugal yaitu gerakan untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan yang terpisah-pisah ke dalam kesatuan kegiatan induknya. Melalui koordinasi setiap bagian yang menjalankan fungsi dengan spesialisasi tertentu dapat disatupadukan dan dihubungkan satu sama lain sehingga dapat menjalankan peranannya secara selaras dalam mewujudkan tujuan bersama. Dengan demikian manfaat koordinasi dalam MBS antara lain:
a.    Menghilangkan dan menghindarkan perasaan terpisahkan satu sama lain antara pengawas, kepala sekoah, guru, dan para petugas atau personalia sekolah.
b.    Menghindarkan perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya paling penting.
c.    Mengurangi dan menghindarkan kemungkinan timbulnya pertentangan antar sekolah atau antara pejabat dan pelaksana.
d.   Menghindarkan timbulnya rebutan fasilitas.
e.    Menghindarkan terjadinya peristiwa menunggu yang membutuhkan waktu lama.
f.     Menghindarkan kemungkinan terjadinya kekembaran pekerjaan sesuatu kegiatan oleh sekolah.
g.    Menghindarkan kemungkinan kekosongan pekerjaan sesuatu program oleh sekolah-sekolah atau kekosongan pengerjaan tugas oleh kepala sekolah.
h.    Menumbuhkan kesadaraan para kepala sekolah untuk saling memberikan bantuan satu sama lain  terutama bagi mereka yang berada dalam wilayah yang sama.
i.      Menumbuhkan kesadaran para kepala sekolah untuk saling memberitahu masalah yang dihadapi bersama dan bekerja sama daam memecahkannya.
j.      Memberikan jaminan tentang kesatuan langkah di antara para kepala sekolah atau para guru.
k.    Menjamin adanya kesatuan langkah dan tindakan di antara kepala sekolah.
l.      Menjamin kesatuan sikap di antara kepala sekolah.
m.  Menjamin kesatuan kebijaksanaan di antara kepaa sekoah daam wiayah tertentu.
n.    Mencegah pertengkaran antarlembaga karena berebut kekuasaan atau wewenang.  
o.    Menghindari saling lempar kewajiban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
p.    Mencegah terjadinya kesimpangsiuran.
q.    Mengembangkan prakarsa dan daya improvisasi para petugas.
Manfaat utama koordinasi dalam MBS adalah untuk menumbuhkan sikap egaiter, serta meningkatkan rasa kesatuan dan persatuan di antara kepala sekolah maupun guru-guru dengan tetap menghargai kewajiban dan wewenang masing-masing sehingga dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah secara kafah. 
7.        Macam-macam Koordinasi
Koordinasi dalam pendidikan dapat dilaksanakan pada setiap jenjang manajemen pendidikan, mulai dari pusat, tingkat nasional (makro), sampai tingkat lembaga (mikro) yakni sekolah-sekolah. Koordinasi berjalan dengan baik ditandai dengan kegiatan-kegiatan para kepala sekolah dan guru, serta pegawai lain yang terpadu, selaras dalam mencapai suatu tujuan. Berdasarkan ruang lingkupnya koordinasi dapat diidentifikasi ke dalam koordinasi intern dan ekstern.  Koordinasi intern adalah koordinasi antarpejabat atau antarunit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi ekstern adalah koordinasi antara pejabat dari berbagai lembaga atau antalembaga
Berdasarkan arah kegiatannya yaitu, koordinasi vertikal, horisontal, fungsional, diagonal. Koordinasi vertikal terjadi antara para pejabat dengan bagian-bagian, sub-sub bagian dan berbagai staf lembaga yang di bawahnya. Koordinasi horisontal yaitu koordinasi yang terjadi antarpejabat yang memiliki tingkat hierarki yang sama dalam suatu lembaga dan antarpejabat dari berbagai lembaga yang sederajat atau satu level. Koordinasi fungsional adalah koordinasi yang terjadi antarpejabat, antarunit, atau antarlembaga, atas dasar kesamaan fungsi dan kepentingan. Koordinasi diagonal adalah koordinasi antarpejabat atau unit yang memiliki perbedaan baik dalam fungsi maupun tingkat hierarkinya.
Menurut Handayaningrat (1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a.    Koordinasi intern, terbagi menjadi tiga antara lain:
1)   Koordinasi vertikal (struktural) antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan hierarkis karena satu dengan yang lainnya berada pada satu garis komando.
2)   Koordinasi horisontal yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi.
3)   Koordinasi diagona, yaitu koordinasi ungsiona yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan yang ebih tinggi eseonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan ainnya tidak berada pada satu garis komando.
b.    Koordinasi ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horisontal dan diagonal.  
Menurut Siagian (1979) mengelompokkan koordinasi menjadi tiga antara lain:
a.         Koordinasi menjadi atasan dan bawahan yang disebut koordinasi vertikal.
b.        Koordinasi di antara sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi disebut koordinasi horisontal
c.         Koordinasi fungsional yaitu koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan fungsi daam satu bidang tertentu. Dengan begitu setiap instansi berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatannya dengan instansi lain yang mempunyai hubungan fungsional dengannya, sehingga terwujud suatu sistem dari berbagai komponen itu bekerja sebagai satu kesatuan utuh. 
8.        Cara Melakukan Koordinasi.
Koordinasi dapat dilakukan secara formal dan informal melalui konferensi lengkap, pertemuan berkala, pembentukan panitia gabungan, pembentukan badan koordinasi staff, wawancara dengan bawahan, memorandum berantai, buku pedoman lembaga, tata kerja dsb. Menurut Sutarto (1983) cara-cara koordinasi antara lain:
a.    Mengadakan pertemuan informal di antara para pejabat.
b.    Mengadakan pertemuan formal (rapat).
c.    Membuat edaran berantai kepada pejabat yang diperlukan.
d.   Membuat penyebaran kartu kepada pejabat yang perlu dilakukan.
e.    Mengangkat koordinator.
f.     Membuat buku pedoman lembaga, buku pedoman tata kerja, dan buku kumpulan peraturan.
g.    Berhubungan memaluli alat perhubungan.
h.    Membuat tanda-tanda.
i.      Membuat simbol.
j.      Membuat kode.
k.    Bernyanyi bersama.
Koordinasi formal diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya impersonal seperti daam kehidupan birokrasi, membuat peraturan atau pedoman, mengangkat pejabat atau panitia bersama dan dokumen resmi lainnya. Sementara cara-cara informal dapat dilakukan dengan pembicaraan dan konsutasi pada saat bertemu diluar kepentingan dinas. Koordinasi dalam MBS mencakup seluruh program terhadap setiap subyek, objek, dan bidang garapan sekolah.
Koordinasi MBS akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh komunikasi yang baik. Kominikasi dalam MBS terbagi menjadi dua yaitu, komunikasi intern dan ekstern.
a.    Komunikasi Intern
                    i.          Dasar, Tujuan, dan Manfaat
Dasar komunikasi yang baik antara berbagai personil harus dikembangkan untuk mencapai hasil seoptimal mungkin. Kurang komunikasi akan mengakibatkan kurangnya hasil yang dapat diwujudkan, bahkan sering gagal mencapai tujuan. Tujuan : menciptakan kondisi menarik dan hangat, personil dapat bekerja terdorong untuk berprestasi lebih baik dan mengerjakan tugas mendidik dengan penuh kesadaran. Manfaat : mudah dalam memecahkan / menyelesaikan masalah dengan bantuan orang (diskusi).
                  ii.          Prinsip Komunikasi
Karakteristik hubungan professional antara lain dipengaruhi “tata karma” professional, terbuka untuk mengemukakan pendapat, keputusan diambil berdasarkan pertukaran pendapat dan memberikan keputusan yang bersifat pedoman, bukan sesuatu yang tegas dan praktis. Kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip dibawah ini :
a)    Bersikap terbuka, tidak memaksakan kehendak tetapi bertindak sebagai fasilitator (demokratis dan kekeluargaan).
b)   Mendorong guru untuk mau dan mampu memecahkan masalah, serta mendorong aktivitas dan kreativitas guru.
c)    Mengembangkan kebiasaan untuk berdiskusi secara terbuka dan mendidik guru untuk mau mendengar pendapat orang lain secara objektif.
d)   Mendorong untuk mengambil keputusan yang baik dan mentaatinya.
e)    Berlaku sebagai pengarah, pengatur pembicaraan, perantara dan pengambil kesimpulan secara redaksional.
                iii.          Memecahkan Masalah Bersama di Sekolah
a)    Kegiatan pertemuan yang bersifat teratur dan berkala.
b)   Guru bergiliran mengemukakan pendapat.
c)    Peningkatan pengetahuan dan kemampuan professional dengan mengungkapkan pengetahuan yang diperoleh dengan guru lain (diskusi).
b.     Komunikasi Ekstern
1)   Hubungan Sekolah dengan Orang Tua
Tujuan saling membantu dan saling isi mengisi mengenai bantuan keuangan dan barang-barang, untuk mencegah perbuatan yang kurang baik, dan bersama-sama membuat rencana yang baik untuk sang anak. Cara menjalin hubungan sekolah dengan orang tua :
a)    Melalui dewan sekolah : tujuannya untuk membantu menyukseskan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah baik menyangkut perencanaan, pelaksanaan,dan penilaian.
b)   Melalui BP3 : memberi bantuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah (masalah sarana prasarana penunjang KBM).
c)    Melalui pertemuan penyerahan buku laporan pendidikan : pemberian penjelasan tentang kegiatan belajar mengajar serta prestasi peserta didik dan kelemahan yang perlu ditingkatkan.
d)   Melalui ceramah ilmiah : menghadirkan ahli untuk menyampaikan permasalahan dan pemecahannya dalam forum tersebut.
Hubungan tersebut dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ; (a) proses belajar mengajar : memberi bantuan dan kemudahan belajar kepada peserta didik; (b) bidang pengembangan bakat : pembinaan dan pengembangan bakat agar berkembang optimal; (c) bidang pendidikan mental : untuk menghadapi peserta didik dengan masalah kesulitan belajar karena kondisi yang kacau; (d) bidang kebudayaan : penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, penanaman cinta terhadap budaya dan produk dalam negeri.
Memecahkan Masalah Bersama masalah dapat diklasifikasikan sebagai berikut : masalah yang berhubungan dengan tubuhnya, mentalnya, dan belajarnya. Bila masalah tidak dapat diselesaikan / dilayani di sekolah, guru perlu menyarankan ke SLB/A : tuna netra, SLB/B : tuna rungu-bicara, SLB/C : mental, SLB/D : cacat tubuh, SLB/E : tuna laras. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, guru menanamkan pengertian agar anak tersebut tidak menjadi cemoohan. Guru secara santun memberitahukan kondisi tersebut kepada orang tuanya agar dapat memahami dan menerima kondisi tersebut. Adanya kerjasama humois agar tidak ada salah pengertian dan kerjasama dalam menyelesaikan dan mencari jalan pemecahannya.
2)   Hubungan Sekolah dengan masyarakat
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat antara lain:
a)    Kepentingan sekolah : memelihara kelangsungan hidup sekolah, meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, memperlancar kegiatan belajar mengajar, memperoleh bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
b)   Kebutuhan sekolah : memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperoleh kemajuan sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, menjamin relevansi program sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, memperoleh kembali anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan kemampuannya.
c)    Saling membantu, mengisi dan menggalang bantuan keuangan serta barang
d)   Program kegiatan luar sekolah, waktu libur, pengisi waktu luang.
e)    Membantu pengadaan alat peraga, perpustakaan sekolah, beasiswa / orang tua asuh.
Bidang kerjasama yang dikembangkan misalnya pendidikan kesenian yaitu pengembangan / pembinaan bakat seni dengan membentuk perkumpulan kemudian dikembangkan. Pendidikan olahraga misalnya manusia berkualitas yang dicita-citakan adalah yang sehat jasmani dan rohani. Proses keterampilan yaitu kerjasama dengan lembaga dan yayasan di masyarakat untuk menekan dana yang dikeluarkan. Pendidikan anak berkelainan : membentuk lembaga penyelenggara sekolah luar biasa / memberi bantuan khusus bagi anak yang memerlukan. Hubungan dapat dijalin dengan melalui dewan sekolah, melalui rapat BP3, melalui rapat bersama, konsultasi, radio, tv, surat, telepon, pameran sekolah (pameran hasil karya peserta didik, pementasan,dan mencari dana) , serta melalui ceramah.

C.      Supervisi
1.        Pengertian Supervisi
a.    Secara Etimologi
Supervisi berasal dari kata “super”dan “visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas dan menilai yang dilakukan oleh pihak terhadap aktivitas, kreativitas, dan kenerja bawahan.
b.    Secara Morfologis
Supervisi berasal dari dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan – terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
c.    Secara Semantik
Supervisi merupakan pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
d.   Menurut Beberapa Ahli
1)   Good Carter
Memberi pengertian supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran.  God Carter melihatnya sebagai usaha memimpin guru-guru dalam jabatan mengajar.
2)   Boardman
Menyebutkan supervisi adalah salah satu usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru- guru di sekolah baik secara indivisual maupun secara kolektif / kelompok, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulis dan membimbing tiap- tiap pertumbuhan peserta didik secara kontinu, serta lebih mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokratisasi modern.
3)   Wilem Mantja
Supervisi diartikan sebagai kegiatan supervisior (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar- mengajar (PBM).
4)   Kimball Wiles
Konsep supervisi modern dirumuskan sebagai berikut: “ Supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation”.
5)   Mulyasa
Supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperab sebagai supervisor, tetapi dalam system organisasi modern diperlukan supervisor lebih khusus yang lebih independen dan dapat meningkatkan objektivitas dalam peningkatan dan pembinaan tugas.
6)   Ross L
Supervisi adalah pelayanan kepada guru- guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kepada guru- guru yang menghasilkan perbaikan.
7)   Purwanto
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi merupakan beberapa kegiatan diantarannya pembinaan yang kontinu, pengembangan kemampuan professional personal, perbaikan situasi belajar mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik (siswa).Dalam kata lain makana supervisi adalah peroses pelayanan yang bertujuan membina guru-guru, dan mengembangkan kemampuan yang di miliki seorang guru agar guru tersebut menjadi guru yang profesional.
2.        Tujuan Dan Fungsi Supervisi
Berdasarkan kajian pengertian dapat disimpulkan bahwa supervisi bertujuan mengembangkan iklim yang kondusif dan lebih baik dalam kegiatan belajar mengajar, melalui pembinaan dn peningkatan profesi mengajar. Dengan kata lain, tujuan supervisi pengajaran adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik.
Sementara menurut Ametembum (dalam Mulyasa 2012: 157 ): mengungkapkan bahwa tujuan supervisi adalah:
1)   Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
2)   Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
3)   Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar serta menolong mereka merencanakan perbaikan.
4)   Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
5)   Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya,
6)   Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan disekolah kepada masyarakat.
7)   Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
8)   Membantu kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
9)   Mengembangkan Rasa persatuan dan kesatuan (kolegiatas) di antara guru.
Secara umum,fungsi dari supervisi pendidikan adalah:
1)   Penelitian (research) merupakan kegiatan untuk memperoloeh gambaran yang jelas dan objektif tentang situasi pendidikan.
2)   Penilaian (evaluation) merupakan tindak lanjut untuk mengetahui hasil penelitian lebih jauh, yaitu untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi situasi pendidikan dan pengajaran yang telah diteliti sebelumnya. Penilaian menekankan pada aspek positif yang dapat dikembangkan daripada aspek negative atau kekurangan dan kelemahan dari orang yang disupervisi
3)   Perbaikan (improvement) dilakukan berdasarkan hasil penelitian dan penilaian. Dalam hal ini, supervisor dapat mengetahui dan memahami kondisi pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar.
4)   Pengembangan merupakan upaya untuk senantiasa mempertahankan meningkatkan kondisi- kondisi yang sudah baik yang ditemukan dari hasil penelitian dan penilaian.
3.        Macam- macam Supervisi
Ditinjau dari objek yang disupervisi ada tiga macam supervisi, yaitu:
a.    Supervisi Akademik, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b.    Supervisi Administrasi yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksannya pembelajaran.
c.    Supervisi Lembaga yang menebarkan atau menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di seluruh sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.
4.        Sasaran Supervisi
Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kagiatan supervisi tersebut adalah peningkatan kemampuan professional guru (Depniknas, 1986;1994 & 1995). Sasaran supervisi ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi, antara lain:
a)    Supervisi Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b)   Supervisi Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c)    Supervisi Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain.
5.        Prinsip- Prinsip Supervisi
Secara sederhana prinsip- prinsip Supervisi (dalam http://www.sarjanaku.com/2011/05/supervisi-pendidikan.html) adalah sebagai berikut:
a)    Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi
b)   Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif
c)    Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
d)   Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana
e)    Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan professional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi
f)    Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi
g)   Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah
6.        Tipe- Tipe Supervisi
a)    Tipe Inspektur
Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
b)   Tipe Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.
c)    Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
d)   Tipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya.
e)    Tipe Demokratis 
Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
7.        Teknik Supervisi
Supervisor hendaknya dapat memilih teknik- teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan, baik yang bersifat kelompok maupun individual. Teknik-teknik tersebut, antara lain
a.    Teknik supervisi bersifat kelompok
Teknik Supervisi yang bersifat kelompok ialah teknik  supervisi yang dilaksanakan dalam pembinaan guru secara  bersama – sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu kelompok (Sahertian 2008 : 86).  Teknik supervisi yang bersifat kelompok antara lain (Sagala 2010: 210-227):
1)   Pertemuan Orientasi bagi guru baru
Pertemuan orientasi adalah pertemuan antara supervisor dengan supervisi (terutama guru baru) yang bertujuan menghantar supervisi memasuki suasana kerja yang baru.
2)   Rapat Guru
Rapat Guru adalah teknik supervisi kelompok melalui rapat guru yang dilakukan untuk membicarakan proses pembelajaan, dan upaya atau cara meningkatkan profesi guru.
3)   Diskusi
Diskusi adalah pertukaran pikiran atau pendapat melalui suatu percakapan tentang suatu masalah untuk mencari alternatif pemecahannya. Diskusi merupakan salah satu teknik supervisi kelompok yang digunakan supervisor untuk mengembangkan berbagai ketrampilan pada diri para guru dalam mengatasi berbagai masalah atau kesulitan dengan cara melakukan tukar pikiran antara satu dengan yang lain.
4)   Workshop
Workshop adalah suatu kegiatan belajar kelompok yang terjadi dari sejumlah pendidik yang sedang memecahkan masalah melalui percakapan dan bekerja secara kelompok.
b.    Teknik Individual
Teknik Individual Menurut Sahertian yang dikutip oleh Sagala (2010 : 216) adalah teknik pelaksanaan supervisi yang digunakan supervisor kepada pribadi – pribadi guru guna peningkatan kualitas pengajaran disekolah. Teknik – teknik individual dalam pelaksanaan supervisi antara lain:
1)   Teknik Kunjungan Kelas
Kunjungan dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang peroses belajar mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan, maupun kekurangan dan kelemahannya. Kepala sekolah mengamati langsung guru saat melaksanakan tugas, mengajar, penggunaan alat, metode, teknik mengajar, secara keseluruhan dengan berbagai factor yang mempengaruhi. Ada tiga pola yang dapat dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu tanpa memberitahu guru, memberi tahu lebih dahulu, dan kunjungan atas undangan guru.
2)   Pembicaraan individual
Merupakan alat supervisi yang penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individu dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
3)   Demonstrasi mengajar
Proses belajar mengajar yang yang dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Tujuannya memberi contoh bagaimana cara melaksanakan proses belajar mengajar yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, dan media pembelajaran.
Selain teknik-teknik diatas, ada teknik lain yang bisa digunakan antara lain diskusi panel, seminar, symposium, demonstrasi mengajar, bulletin supervisi bahkan penilaian diri sendiri berkaiatan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru.













BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
1.        Monitoring adalah suatu  proses pemantauan untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan MBS. evaluasi merupakan suatu proses untuk mendapatkan informasi tentang hasil MBS. MBS sebagai sistem, memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu sama lain, yaitu konteks, input, proses, output, dan outcome. Ada dua jenis monitoring dan evaluasi sekolah, yaitu internal dan eksternal.
2.        Koordinasi merupakan penempatan berbagai kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan. Karakteristik koordinasi menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikondisikan, dibina, dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan. Koordinasi dapat berjalan dengan baik apabila memperhatikan prinsip koordinasi. Manfaat koordinasi untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan yang terpisah-pisah ke dalam kesatuan kegiatan induknya. Berdasarkan ruang lingkupnya koordinasi dibagi dua, yaitu koordinasi intern dan ekstern.
3.        Supervisi yaitu suatu kegiatan yang menekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan serta kinerja tenaga kependidikan di sekolah dalam melaksanakan tugas. Tujuan supervisi adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik. Supervisor hendaknya dapat memilih teknik- teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Teknik-teknik tersebut, antara lain kunjungan dan observasi kelas, pembicaraan individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, dan perpustakaan professional.
29
 
B.       Saran
1.        Pelaksanaan monitoring dan evaluasi hendaknya selalu dilaksanakan secara konsisten dan terjadwal, sehingga proses dari MBS dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat maksimal.
2.        Agar koordinasi berjalan maksimal, maka perlu ditingkatkan rasa kesatuan dan persatuan di antara kepala sekolah maupun guru-guru dengan tetap menghargai kewajiban dan wewenang masing-masing sehingga dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah secara kafah. 
3.        Agar menghasilkan pembelajaran yang efesien dan efektif maka sterategi manajemen berbasis sekolah harus diterapkan oleh supervisor guna meningkatkan keunggulan suatu lembaga sekolah tersebut.


















STUDI KASUS

SD XX mempunyai Kepala Sekolah bernama Supardjo. Beliau menjabat di SD tersebut baru sekitar setahun, karena mutasi dari SD YY. Selama dipimpin oleh beliau SD tersebut mengalami penurunan baik dari segi akademis maupun non- akdemis. Hal tersebut terlihat dari tingkat kelulusan yang menurun dan tidak prenah menjuarai bidang olahraga maupun seni. Guru- guru di SD tersebut juga tidak dapat bekerjasama dan hanya mementingkan kelas yang diampunya. Masalah lain yang timbul yaitu banyaknya guru tidak tetap (GTT) yang mengisi kelas di SD tersebut. Dari segi koordinasi, kepala Sekolah tersebut jarang mengadakan rapat yang terkait dengan evaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Masalah- masalah yang timbul karena kurangnya pengawasan dan koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan tersebut agar sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan?
Solusi yang ditawarkan adalah sebagai berikut.
·           Kepala Sekolah tersebut dimutasi dan diganti dengan yang baru dengan alasan kinerja dan kepemimpinannya kurang baik. Dan apabila dipertahankan kemungkinan mutu pendidikan di SD tersebut akan semakin menurun
·           Pengawas meninjau SD tersebut karena prestasi SD tergolong rendah. Pengawas memberikan arahan dan bimbingan supaya memperbaiki kinerja dan kepemimpinannya dan Kepala Sekolah disarankan untuk mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinnannya. Selain itu, Kepala Sekolah meningkatkan koordinasi dengan melakukan rapat satu minggu sekali untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
·           Guru- guru tidak menghiraukan perintah dari Kepala Sekolah dengan alasan Kepala Sekolah tidak dapat menjadi teladan yang baik sehingga mereka berfikiran akan lebih baik jika melakukan tindakan dengan inisiatif dari guru- guru tersebut.


DAFTAR PUSTAKA

Boediono, dkk. 2001. Manajemen Berbasis Sekolah untuk Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat TK dan SD.
Depdiknas, 2001. Panduan Monitoring dan Evaluasi dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta: Dikmenum
http://heru-moerdhani.blogspot.com/2012/06/supervisi-dalam-manajemen-berbasis.html
Sujak, Abi, dkk. 2011. Manajemen Berbasis Sekolah. Jakarta: Kemendiknas
Iskandar Uray. 2012. Macam- macam Supervisi. Di akses dari http://uray-iskandar.blogspot.com/2012/09/macam-macam-supervisi.html pada tanggal 30 Mei 2013

1 komentar: