BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kualitas Pendidikan
sebagai salah satu pilar Pengembangan Sumber Daya Manusia, sangat penting
maknanya bagi Pembangunan Nasional, yaitu dalam rangka membangun masyarakat
yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa depan. Pendidikan merupakan
landasan vital pembentuk karakter bangsa atau dapat sebagai masa depan bangsa.
Dibutuhkan manusia yang ‘sadar’ akan haknya sebagai jiwa terdidik dengan moral
serta perannya dalam kehidupan yang beradab. Salah satu masalah pendidikan
yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap
jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai
usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan
kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta
peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu
pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagian sekolah,
terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan,
namun sebagian lainnya masih memprihatinkan.
|
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu:
1.
Bagaimana Monitoring
dan Evaluasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
2.
Bagaimana Koordinasi
dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
3.
Bagaimana Supervisi
dalam Manajemen Berbasis Sekolah?
C.
Tujuan
Pembahasan
Tujuan
pembahasan makalah ini, yaitu:
1.
Mengetahui Monitoring
dan Evaluasi dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
2.
Mengetahui Koordinasi
dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
3.
Mengetahui Supervisi
dalam Manajemen Berbasis Sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Monitoring
dan Evaluasi
1.
Pengertian
Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan Evaluasi (ME) merupakan bagian integral dari pengelolaan pendidikan, baik di tingkat
mikro (sekolah), meso (dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan
provinsi), maupun makro (kementerian).
Monitoring adalah suatu proses pemantauan untuk mendapatkan informasi
tentang pelaksanaan MBS. Jadi, fokus monitoring adalah pemantauan pada
pelaksanaan MBS, bukan pada hasilnya. Tepatnya, fokus monitoring adalah pada
komponen proses MBS, baik menyangkut proses pengambilan keputusan, pengelolaan
kelembagaan, pengelolaan program, maupun pengelolaan proses belajar mengajar. Sedang evaluasi merupakan suatu proses
untuk mendapatkan informasi tentang hasil MBS. Jadi, fokus evaluasi adalah pada
hasil MBS. Informasi hasil ini kemudian dibandingkan dengan sasaran yang telah
ditetapkan.
ME pada MBS
bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan
keputusan. Hasil monitoring dapat digunakan untuk memberi masukan (umpan balik)
bagi perbaikan pelaksanaan MBS. Sedang hasil evaluasi dapat memberikan
informasi yang dapat digunakan untuk memberi masukan terhadap keseluruhan
komponen MBS, baik pada konteks, input, proses, output, maupun outcomenya. Masukan-masukan dari hasil monitoring
dan evaluasi akan digunakan untuk pengambilan keputusan.
a.
ME pada MBS bertujuan
untuk mendapatkan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.
b.
3
|
3.
Komponen-Komponen
MBS yang Dimonitor dan Dievaluasi
MBS sebagai sistem, memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara
sistematis satu sama lain, yaitu konteks, input, proses, output, dan outcome.
a. Konteks adalah eksternalitas sekolah berupa demand
and support (permintaan dan dukungan) yang berpengaruh pada input sekolah. Dalam
istilah lain, konteks sama artinya dengan istilah kebutuhan. Dengan demikian,
evaluasi konteks berarti evaluasi tentang kebutuhan. Alat yang tepat untuk
melakukan evaluasi konteks adalah penilaian kebutuhan (needs assessment).
b. Input adalah segala
“sesuatu” yang harus tersedia dan siap karena dibutuhkan untuk berlangsungnya
proses. Secara garis
besar, input dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu harapan, sumberdaya,
dan input manajemen. Harapan-harapan
terdiri dari visi, misi, tujuan, sasaran. Sumberdaya dibagi menjadi dua yaitu
sumberdaya manusia dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan,
bahan). Input manajemen terdiri dari tugas, rencana, program, regulasi
(ketentuan-ketentuan, limitasi, prosedur kerja, dan sebagainya), dan
pengendalian atau tindakan turun tangan. Esensi evaluasi pada input adalah
untuk mendapatkan informasi tentang “ketersediaan dan kesiapan” input sebagai
prasyarat untuk berlangsungnya proses.
c. Proses adalah berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain.
Dalam MBS sebagai sistem, proses terdiri dari: proses pengambilan keputusan,
proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar
mengajar, proses evaluasi sekolah, dan proses akuntabilitas. Dengan demikian,
fokus evaluasi pada proses adalah pemantauan (monitoring) implementasi MBS,
sehingga dapat ditemukan informasi tentang konsistensi atau inkonsistensi
antara rancangan/disain MBS semula
dengan proses implementasi yang sebenarnya. Dengan didapatkan informasi
inkonsistensi tersebut, segera dapat dilakukan koreksi/pelurusan terhadap pelaksanaan.
d. Output adalah hasil nyata dari pelaksanaan MBS. Hasil nyata yang
dimaksud dapat berupa prestasi akademik (academic
achievement), misalnya, nilai UN, dan peringkat lomba karya tulis, maupun
prestasi non-akademik (non-academic
achievement), misalnya, IMTAQ, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi
olahraga, kesenian, dan kerajinan. Fokus evaluasi pada output adalah
mengevaluasi sejauhmana sasaran (immediate
objectives) yang diharapkan (kualitas, kuantitas, waktu) telah dicapai oleh
MBS. Dengan kata lain, sejauhmana “hasil nyata sesaat” sesuai dengan
“hasil/sasaran yang diharapkan”. Tentunya makin besar kesesuaiannya, makin
besar pula kesuksesan MBS.
e. Outcome adalah hasil MBS jangka panjang, yang berbeda
dengan output yang hanya mengukur hasil MBS sesaat/jangka pendek. Karena itu,
fokus evaluasi outcome adalah pada dampak MBS jangka panjang, baik dampak
individual (siswa), institusional (sekolah), dan sosial (masyarakat). Untuk
melakukan evaluasi ini, pada umumnya digunakan analisis biaya-manfaat (cost-benefit analysis). ME dilakukan
untuk mengetahui apakah ada perubahan konteks, input, proses, output, dan outcome pada waktu sebelum dan sesudah
melaksanakan MBS. Selain memonitor dan mengevaluasi komponen-komponen konteks,
input, proses, output, dan outcome sekolah, yang tidak kalah penting untuk
dimonitor dan dievaluasi adalah pelaksanaan prinsip-prinsip MBS yang baik (tata
pengelolaan yang baik), seperti disebut sebelumnya yaitu meliputi: partisipasi,
transparansi, tanggungjawab, akuntabilitas, wawasan ke depan, penegakan hukum,
keadilan, demokrasi, prediktif, kepekaan, profesionalisme, efektivitas dan
efisiensi, dan kepastian jaminan hukum. Setiap tata pengelolaan harus
dievaluasi apakah sebelum dan sesudah MBS ada perubahan tata pengelolaan
sekolah.Berikut adalah visualisasi ME pada saat sebelum dan pada saat sesudah
melaksanakan MBS.
Ada dua jenis monitoring dan evaluasi sekolah, yaitu internal dan
eksternal. Yang dimaksud monitoring dan evaluasi internal adalah monitoring dan
evaluasi yang dilakukan oleh sekolah sendiri. Pada umumnya, pelaksana
monitoring dan evaluasi internal adalah warga sekolah sendiri yaitu kepala
sekolah, guru, siswa, orangtua siswa, guru bimbingan dan penyuluhan, dan warga
sekolah lainnya. Tujuan utama monitoring dan evaluasi internal sekolah adalah
untuk mengetahui tingkat kemajuan dirinya sendiri (sekolah) sehubungan dengan
sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.
Sedang yang dimaksud monitoring dan evaluasi eksternal adalah monitoring
dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak eksternal sekolah (external institution), misalnya Dinas Pendidikan, Pengawas, dan
Perguruan tinggi, atau gabungan dari ketiganya. Hasil monitoring dan evaluasi
eksternal dapat digunakan untuk: rewards system terhadap individu sekolah,
meningkatkan iklim kompetisi antar sekolah, kepentingan akuntabilitas publik,
memperbaiki sistem yang ada secara keseluruhan, dan membantu sekolah dalam
mengembangkan dirinya.
Indikator Monitoring
dan Evaluasi biasanya mengacu pada 8 standar nasional pendidikan. Untuk
indikatornya, terlampir.
6.
Waktu Pelaksanaan Monitoring dan
Evaluasi
Monitoring dilaksanakan
secara berkesinambungan selama pelaksanaan program, misalnya setiap tahun atau
catur wulan. Sedangkan evaluasi biasanya dilakukan setelah program dilaksanakan
secara tuntas.
7.
Bagaimana Cara Melakukan Monitoring dan Evaluasi
a.
Internal
1)
Mendiskusikan
dengan pihak terkait (orang tua, siswa, masyarakat, dll) tentang
langkah-langkah yang dan lain-lain dilakukan dalam monitoring dan evaluasi
2)
Merumuskan
tujuan monitoring dan evaluasi
3)
Membuat
kisi-kisi monitoring dan evaluasi
4)
Merumuskan
kriteria keberhasilan
5)
Mengembangkan
alat ukur yang sesuai dengan tujuan dan indicator
6)
Melakukan
pengumpulan data secara periodik
7)
Menganalisis
data sesuai dengan jenis data yang dikumpulkan
8)
Menginterpretasikan
data berdasarkan standar/criteria yang ditetapkan
9)
Mengembangkan
usulan yang perlu diterapkan / dilaksanakan lebih lanjut
b.
Eksternal
Monitoring
dan evaluasi disesuaikan dengan permasalahan dan kebutuhan penyelenggara
8.
Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi
Hasil monitoring
dan evaluasi perlu diinformasikan ke pihak yang berkepentingan dengan sekolah
dan selanjutnya digunakan untuk penyempurnaan program.
9.
Cara
Menyusun Laporan Monitoring dan Evaluasi
Penyusunan
suatu laporan merupakan kegiatan yang perlu dilakukan berkaitan dengan kegiatan
monitoring dan atau evaluasi. Hasilnya perlu dikomunikasikan kepada pihak yang
berkepentingan. Tujuannya antara lain untuk perbaikan program,
pertanggungjawaban, pembuktian, penyelidikan, pendokumentasian, perolehan
dukungan, dan promosi pada masyarakat. Bentuk laporan (out line) sangat beragam tergantung peran / keperluan,
obyek atau konteks yang dievaluasi. Contoh umum bentuk laporan sebagai berikut.
a.
Laporan
Lengkap (Teknis), yaitu laporan yang secara lengkap berisi tentang pelaksanaan
program beserta hasilnya. Adapun isi laporan lengkap dapat dijabarkan sebagai
berikut.
1)
Pendahuluan
a)
Latar
belakang
b)
Ruang
Lingkup
c)
Gambaran
umum sekolah
d)
Program-program
sekolah
2)
Hasil
a)
Keterlaksanaan
program
b)
Pekembangan
aspek-aspek monitoring dan evaluasi
i)
Input
§ Kurikulum
§ Anak didik
§ Ketenagaan
§ Sarana dan prasarana
§ Organisasi
§ Pembiayaan
§ Manajemen sekolah
§ Peran serta masyarakat
ii)
Proses
§ Proses manajerial
§ Proses belajar mengajar
iii)
Output
Prestasi
akademik (NEM, hasil Ebta, rapor, karya tulis)
Prestasi
Non Akademik (prestasi olah raga, keterampilan)
c)
Ketercapaian
sasaran
d)
Kesimpulan
dan saran
e)
Lampiran-lampiran
b.
Ringkasan
Laporan
ringkasan diperuntukan bagi para pihak yang berkepentingan. Laporan ringkas
dapat berupa laporan tersendiri atau bagian dari laporan lengkap. Laporan
ringkas berisi informasi singkat tentang tujuan, prosedur, temuan-temuan,
pertimbangan-pertimbangan, dan usulan-usulan (rekomendasi).
10. Mekanisme Pengiriman Laporan Monitoring dan Evaluasi
Pelaporan
merupakan suatu kegiatan yang perlu dilakukan mengingat sekolah merupakan
bagian dari sistim pendidikan. Adapun pihak-pihak yang perlu mengetahui
pekembangan sekolah antara lain Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Kecamatan,
BP3/Komite Sekolah/Badan Peran Serta Masyarakat, dan masyarakat yang lebih
luas. Dinas Pendidikan Propinsi dan Depdiknas pusat dapat melakukan koordinasi
dan tugas-tugas perbantuan pada Kab/kota dan sekolah sehingga dapat mengetahui
penyelenggaraan pendidikan di daerah dalam rangka pendidikan nasional.
B. Koordinasi dalam
Manajemen Berbasis Sekolah.
1.
Pengertian Koordinasi
Tiga dimensi utama yang
akan menentukan keberhasilan, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas dalam
Manajemen Berbasis Sekolah adalah koordinasi, komunikasi dan supervisi.
Koordinasi dalam Bahasa Inggris coordination,
berasal dari bahasa Latin, yakni cum
yang artinya berbeda-beda dan ordinare
yang berarti penyusunan atau penempatan sesuatu pada seharusnya (Westra, 1983).
Dalam kamus besar bahasa Indonesia,
koordinasi diartikan sebagai perihal mengatur suatu organisasi atau kegiatan sehingga
peraturan dan tindakan yg akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau
simpang siur. Teori koordinasi menurut berbagai ahli seperti berikut :
a)
Hadari Nawawi dalam bukunya Administrasi Pendidikan:
Koordinasi adalah kegiatan
mengatur dan
membawa personal, metode, bahan, buah pikiran, saran-saran, cita-cita dan
alat-alat dalam lingkungan kerja yang harmonis, saling isi mengisi dan saling
menunjang sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan seluruhnya terarah pada
pencapaian tujuan yang sama.
b)
Flavio Soares Correa da Silva dan Jaume Agusti-Cullell dalam bukunya,
Knowledge
Coordination : coordination is at the heart of the
concept of an organization, together with the concepts of agent and agency.
c)
Sedangkan menurut Merriam-Webster
Collegiate English Dictionary, koordinasi atau “coordination” bermakna “the
harmonious functioning of part for effective result.”.
d)
E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of
Management : Koordinasi
adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan
yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan
dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management :
Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron / teratur untuk menyediakan jumlah
dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu
tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan.
Koordinasi adalah
proses penyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit
lembaga untuk mencapai tujuan lembaga secara efektif dan efisien. Jadi
koordinasi merupakan proses penyatupaduan kegiatan yang dilakukan pegawai dan
berbagai satuan lembaga sehingga dapat berjalan selaras dan serasi. Koordinasi
dalam MBS berkaitan dengan penempatan berbagai kegiatan yang berbeda-beda pada
keharusan tertentu, sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan
dengan sebaik-baiknya melalui proses yang tidak membosankan.
Perbedaan antara
kerjasama dan koordinasi sebagai berikut, kerjasama merupakan kegiatan kolektif
dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama sedangkan koordinasi
merupakan bentuk kerjasama yang di dalamnya terdapat sinkronisasi. Sehingga
kerjasama belum tentu koordinasi, tetapi koordinasi pasti ada upaya untuk
menciptakan kerjasama. Terdapat lima pokok pikiran yang merupakan intisari
koordinasi, yakni kesatuan tindakan atau kesatuan usaha, penyesuaian
antarbagian, keseimbangan antarsatuan, kesearasan, dan sinkronisasi.
2.
Karakteristik
Koordinasi
Karakteristik
koordinasi menurut Handayadiningrat (1992) antara lain:
a. Tanggung
jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu koordinasi menjadi
wewenang dan tanggung jawab pimpinan sehingga dapat dikatakan bahwa pimpinan
bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
b. Koordinasi
adaah bentuk kerjasama yang didalamnya terdapat sinkronisasi. Hal ini
disebabkan kerjasama merupakan syarat mutlak terseenggaranya koordinasi.
c. Koordinasi
merupakan proses yang terus menerus (continue
process), dan berkesinambungan daam rangka mewujudkan tujuan lembaga.
d. Pengaturan
usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep yang
diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumah individu
yang bekerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
e. Kesatuan
tindakan merupakan inti koordinasi. Pimpinan merupakan pengatur usaha-usaha dan
tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian dalam mencapai
hasil bersama.
f. Tujuan
koordinasi adalah tujuan bersama (common
purpose). Kesatuan usaha yang meminta kesadaran semua pihak untuk
berpartisipasi secara aktif melaksanakan tujuan bersama sebagai kelompok tempat
mereka bekerja.
Karakteristik
koordinasi diatas menunjukkan bahwa keselarasan tindakan perlu selalu
diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi yang memadai tidak
datang begitu saja, tetapi perlu dikondisikan, dibina, dijaga, serta
dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
3.
Prinsip dalam Koordinasi
Koordinasi dilaksanakan
secara berkesinambungan dan dapat berjalan dengan baik apabila memperhatikan
lima prinsip di bawah ini:
a. Koordinasi
harus mulai dari tahap perencanaan awal.
b. Hal
pertama yang harus diperhatikan daam koordinasi adalah menciptakan iklim yang
kondusif bagi kepentingan bersama.
c. Koordinasi
merupakan proses yang terus-menerus dan berkesinambungan.
d. Koordinasi
merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
e. Perbedaan
pendapat harus diakui sebagai pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka
dan diselidiki dalam kaitannya dengan situasi secara keseluruhan.
4.
Syarat-syarat Koordinasi
Syarat-syarat koordinasi antara lain:
a. Sense of Cooperation, perasaan untuk
saling bekerja sama, dilihat per-bagian.
b. Rivalry adanya persaingan antar
bagian, agar saling berlomba untuk kemajuan.
c. Team Spirit, satu sama lain per
bagian harus saling menghargai.
d. Esprit de Corps, bagian yang saling
menghargai akan makin bersemangat.
5.
Sifat-sifat Koordinasi
a. Koordinasi adalah dinamis, bukan
statis.
b. Koordinasi menekankan pandangan
menyeluruh oleh seorang manajer dalam kerangka mencapai sasaran.
c. Koordinasi hanya meninjau suatu pekerjaan secara keseluruhan.
6.
Manfaat Koordinasi
Koordinasi sangat
diperlukan dalam MBS terutama untuk menyatukan kesamaan pandangan antara
berbagai pihak yang berkepentingan dengan kegiatan dan tujuan sekolah, baik
guru, kepala sekoah, orang tua, maupun masyarakat. Manfaat koordinasi yaitu
untuk melakukan gerak sentrifugal yaitu gerakan untuk mengembalikan
kegiatan-kegiatan yang terpisah-pisah ke dalam kesatuan kegiatan induknya. Melalui
koordinasi setiap bagian yang menjalankan fungsi dengan spesialisasi tertentu
dapat disatupadukan dan dihubungkan satu sama lain sehingga dapat menjalankan
peranannya secara selaras dalam mewujudkan tujuan bersama. Dengan demikian
manfaat koordinasi dalam MBS antara lain:
a. Menghilangkan
dan menghindarkan perasaan terpisahkan satu sama lain antara pengawas, kepala
sekoah, guru, dan para petugas atau personalia sekolah.
b. Menghindarkan
perasaan atau pendapat bahwa dirinya atau jabatannya paling penting.
c. Mengurangi
dan menghindarkan kemungkinan timbulnya pertentangan antar sekolah atau antara
pejabat dan pelaksana.
d. Menghindarkan
timbulnya rebutan fasilitas.
e. Menghindarkan
terjadinya peristiwa menunggu yang membutuhkan waktu lama.
f. Menghindarkan
kemungkinan terjadinya kekembaran pekerjaan sesuatu kegiatan oleh sekolah.
g. Menghindarkan
kemungkinan kekosongan pekerjaan sesuatu program oleh sekolah-sekolah atau
kekosongan pengerjaan tugas oleh kepala sekolah.
h. Menumbuhkan
kesadaraan para kepala sekolah untuk saling memberikan bantuan satu sama
lain terutama bagi mereka yang berada
dalam wilayah yang sama.
i. Menumbuhkan
kesadaran para kepala sekolah untuk saling memberitahu masalah yang dihadapi
bersama dan bekerja sama daam memecahkannya.
j. Memberikan
jaminan tentang kesatuan langkah di antara para kepala sekolah atau para guru.
k. Menjamin
adanya kesatuan langkah dan tindakan di antara kepala sekolah.
l. Menjamin
kesatuan sikap di antara kepala sekolah.
m. Menjamin
kesatuan kebijaksanaan di antara kepaa sekoah daam wiayah tertentu.
n. Mencegah
pertengkaran antarlembaga karena berebut kekuasaan atau wewenang.
o. Menghindari
saling lempar kewajiban dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
p. Mencegah
terjadinya kesimpangsiuran.
q. Mengembangkan
prakarsa dan daya improvisasi para petugas.
Manfaat utama
koordinasi dalam MBS adalah untuk menumbuhkan sikap egaiter, serta meningkatkan
rasa kesatuan dan persatuan di antara kepala sekolah maupun guru-guru dengan
tetap menghargai kewajiban dan wewenang masing-masing sehingga dapat
menjalankan perannya secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan sekolah
secara kafah.
7.
Macam-macam Koordinasi
Koordinasi dalam
pendidikan dapat dilaksanakan pada setiap jenjang manajemen pendidikan, mulai
dari pusat, tingkat nasional (makro), sampai tingkat lembaga (mikro) yakni
sekolah-sekolah. Koordinasi berjalan dengan baik ditandai dengan
kegiatan-kegiatan para kepala sekolah dan guru, serta pegawai lain yang
terpadu, selaras dalam mencapai suatu tujuan. Berdasarkan ruang lingkupnya
koordinasi dapat diidentifikasi ke dalam koordinasi intern dan ekstern. Koordinasi intern adalah koordinasi
antarpejabat atau antarunit di dalam suatu lembaga, sedangkan koordinasi
ekstern adalah koordinasi antara pejabat dari berbagai lembaga atau antalembaga
Berdasarkan arah
kegiatannya yaitu, koordinasi vertikal, horisontal, fungsional, diagonal.
Koordinasi vertikal terjadi antara para pejabat dengan bagian-bagian, sub-sub
bagian dan berbagai staf lembaga yang di bawahnya. Koordinasi horisontal yaitu koordinasi
yang terjadi antarpejabat yang memiliki tingkat hierarki yang sama dalam suatu
lembaga dan antarpejabat dari berbagai lembaga yang sederajat atau satu level.
Koordinasi fungsional adalah koordinasi yang terjadi antarpejabat, antarunit,
atau antarlembaga, atas dasar kesamaan fungsi dan kepentingan. Koordinasi
diagonal adalah koordinasi antarpejabat atau unit yang memiliki perbedaan baik
dalam fungsi maupun tingkat hierarkinya.
Menurut Handayaningrat
(1982) mengemukakan koordinasi berdasarkan hubungan antara pejabat yang
mengkoordinasikan dan pejabat yang dikoordinasikan sebagai berikut:
a. Koordinasi
intern, terbagi menjadi tiga antara lain:
1) Koordinasi
vertikal (struktural) antara yang mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan
secara struktural terdapat hubungan hierarkis karena satu dengan yang lainnya
berada pada satu garis komando.
2) Koordinasi
horisontal yaitu koordinasi fungsional, kedudukan antara yang mengkoordinasikan
dan yang dikoordinasikan setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya
keduanya mempunyai kaitan satu sama lain sehingga perlu dilakukan koordinasi.
3) Koordinasi
diagona, yaitu koordinasi ungsiona yang mengkoordinasikan mempunyai kedudukan
yang ebih tinggi eseonnya dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dengan
ainnya tidak berada pada satu garis komando.
b. Koordinasi
ekstern, termasuk koordinasi fungsional. Dalam koordinasi ekstern yang bersifat
fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horisontal dan diagonal.
Menurut Siagian (1979)
mengelompokkan koordinasi menjadi tiga antara lain:
a.
Koordinasi menjadi
atasan dan bawahan yang disebut koordinasi vertikal.
b.
Koordinasi di antara
sesama pejabat yang setingkat dalam suatu instansi disebut koordinasi
horisontal
c.
Koordinasi fungsional
yaitu koordinasi antarinstansi, tiap-tiap instansi mempunyai tugas dan fungsi
daam satu bidang tertentu. Dengan begitu setiap instansi berkewajiban untuk
mengkoordinasikan kegiatannya dengan instansi lain yang mempunyai hubungan
fungsional dengannya, sehingga terwujud suatu sistem dari berbagai komponen itu
bekerja sebagai satu kesatuan utuh.
8.
Cara Melakukan
Koordinasi.
Koordinasi dapat
dilakukan secara formal dan informal melalui konferensi lengkap, pertemuan
berkala, pembentukan panitia gabungan, pembentukan badan koordinasi staff,
wawancara dengan bawahan, memorandum berantai, buku pedoman lembaga, tata kerja
dsb. Menurut Sutarto (1983) cara-cara koordinasi antara lain:
a. Mengadakan
pertemuan informal di antara para pejabat.
b. Mengadakan
pertemuan formal (rapat).
c. Membuat
edaran berantai kepada pejabat yang diperlukan.
d. Membuat
penyebaran kartu kepada pejabat yang perlu dilakukan.
e. Mengangkat
koordinator.
f. Membuat
buku pedoman lembaga, buku pedoman tata kerja, dan buku kumpulan peraturan.
g. Berhubungan
memaluli alat perhubungan.
h. Membuat
tanda-tanda.
i. Membuat
simbol.
j. Membuat
kode.
k. Bernyanyi
bersama.
Koordinasi formal
diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya impersonal seperti daam kehidupan
birokrasi, membuat peraturan atau pedoman, mengangkat pejabat atau panitia
bersama dan dokumen resmi lainnya. Sementara cara-cara informal dapat dilakukan
dengan pembicaraan dan konsutasi pada saat bertemu diluar kepentingan dinas.
Koordinasi dalam MBS mencakup seluruh program terhadap setiap subyek, objek,
dan bidang garapan sekolah.
Koordinasi MBS akan
berjalan dengan baik apabila didukung oleh komunikasi yang baik. Kominikasi
dalam MBS terbagi menjadi dua yaitu, komunikasi intern dan ekstern.
a. Komunikasi Intern
i.
Dasar, Tujuan, dan Manfaat
Dasar komunikasi yang baik antara berbagai personil harus
dikembangkan untuk mencapai hasil seoptimal mungkin. Kurang komunikasi akan
mengakibatkan kurangnya hasil yang dapat diwujudkan, bahkan sering gagal
mencapai tujuan. Tujuan : menciptakan kondisi menarik dan hangat, personil
dapat bekerja terdorong untuk berprestasi lebih baik dan mengerjakan tugas
mendidik dengan penuh kesadaran. Manfaat
: mudah dalam memecahkan / menyelesaikan masalah dengan bantuan orang
(diskusi).
ii.
Prinsip Komunikasi
Karakteristik hubungan professional antara lain dipengaruhi
“tata karma” professional, terbuka untuk mengemukakan pendapat, keputusan
diambil berdasarkan pertukaran pendapat dan memberikan keputusan yang bersifat
pedoman, bukan sesuatu yang tegas dan praktis. Kepala sekolah perlu
memperhatikan prinsip dibawah ini :
a) Bersikap terbuka, tidak memaksakan
kehendak tetapi bertindak sebagai fasilitator (demokratis dan kekeluargaan).
b) Mendorong guru untuk mau dan mampu
memecahkan masalah, serta mendorong aktivitas dan kreativitas guru.
c) Mengembangkan kebiasaan untuk
berdiskusi secara terbuka dan mendidik guru untuk mau mendengar pendapat orang
lain secara objektif.
d) Mendorong untuk mengambil keputusan
yang baik dan mentaatinya.
e) Berlaku sebagai pengarah, pengatur
pembicaraan, perantara dan pengambil kesimpulan secara redaksional.
iii.
Memecahkan Masalah Bersama di Sekolah
a) Kegiatan pertemuan yang bersifat
teratur dan berkala.
b) Guru bergiliran mengemukakan
pendapat.
c) Peningkatan pengetahuan dan
kemampuan professional dengan mengungkapkan pengetahuan yang diperoleh dengan
guru lain (diskusi).
b. Komunikasi Ekstern
1) Hubungan Sekolah dengan Orang Tua
Tujuan saling membantu dan saling isi mengisi mengenai
bantuan keuangan dan barang-barang, untuk mencegah perbuatan yang kurang baik,
dan bersama-sama membuat rencana yang baik untuk sang anak. Cara menjalin
hubungan sekolah dengan orang tua :
a) Melalui dewan sekolah : tujuannya
untuk membantu menyukseskan kelancaran proses belajar mengajar di sekolah baik
menyangkut perencanaan, pelaksanaan,dan penilaian.
b) Melalui BP3 : memberi bantuan
penyelenggaraan pendidikan di sekolah (masalah sarana prasarana penunjang KBM).
c) Melalui pertemuan penyerahan buku
laporan pendidikan : pemberian penjelasan tentang kegiatan belajar mengajar
serta prestasi peserta didik dan kelemahan yang perlu ditingkatkan.
d) Melalui ceramah ilmiah :
menghadirkan ahli untuk menyampaikan permasalahan dan pemecahannya dalam forum
tersebut.
Hubungan tersebut dapat dilakukan
dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ; (a) proses belajar mengajar :
memberi bantuan dan kemudahan belajar kepada peserta didik; (b) bidang pengembangan
bakat : pembinaan dan pengembangan bakat agar berkembang optimal; (c) bidang
pendidikan mental : untuk menghadapi peserta didik dengan masalah kesulitan
belajar karena kondisi yang kacau; (d) bidang kebudayaan : penggunaan Bahasa
Indonesia yang baik dan benar, penanaman cinta terhadap budaya dan produk dalam
negeri.
Memecahkan Masalah Bersama masalah
dapat diklasifikasikan sebagai berikut : masalah yang berhubungan dengan
tubuhnya, mentalnya, dan belajarnya. Bila masalah tidak dapat diselesaikan /
dilayani di sekolah, guru perlu menyarankan ke SLB/A : tuna netra, SLB/B : tuna
rungu-bicara, SLB/C : mental, SLB/D : cacat tubuh, SLB/E : tuna laras. Untuk
menghindari hal yang tidak diinginkan, guru menanamkan pengertian agar anak
tersebut tidak menjadi cemoohan. Guru secara santun memberitahukan kondisi
tersebut kepada orang tuanya agar dapat memahami dan menerima kondisi tersebut.
Adanya kerjasama humois agar tidak ada salah pengertian dan kerjasama dalam
menyelesaikan dan mencari jalan pemecahannya.
2) Hubungan Sekolah dengan masyarakat
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat antara lain:
a) Kepentingan sekolah : memelihara
kelangsungan hidup sekolah, meningkatkan mutu pendidikan di sekolah,
memperlancar kegiatan belajar mengajar, memperoleh bantuan dan dukungan dari
masyarakat dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.
b) Kebutuhan sekolah : memajukan dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperoleh kemajuan sekolah dalam
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, menjamin relevansi
program sekolah dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, memperoleh
kembali anggota masyarakat yang terampil dan makin meningkatkan kemampuannya.
c) Saling membantu, mengisi dan
menggalang bantuan keuangan serta barang
d) Program kegiatan luar sekolah, waktu
libur, pengisi waktu luang.
e) Membantu pengadaan alat peraga,
perpustakaan sekolah, beasiswa / orang tua asuh.
Bidang kerjasama yang dikembangkan
misalnya pendidikan kesenian yaitu pengembangan / pembinaan bakat seni dengan
membentuk perkumpulan kemudian dikembangkan. Pendidikan olahraga misalnya
manusia berkualitas yang dicita-citakan adalah yang sehat jasmani dan rohani.
Proses keterampilan yaitu kerjasama dengan lembaga dan yayasan di masyarakat
untuk menekan dana yang dikeluarkan. Pendidikan anak berkelainan : membentuk
lembaga penyelenggara sekolah luar biasa / memberi bantuan khusus bagi anak
yang memerlukan. Hubungan dapat dijalin dengan melalui dewan sekolah, melalui
rapat BP3, melalui rapat bersama, konsultasi, radio, tv, surat, telepon, pameran
sekolah (pameran hasil karya peserta didik, pementasan,dan mencari dana) ,
serta melalui ceramah.
C.
Supervisi
1.
Pengertian Supervisi
a. Secara
Etimologi
Supervisi berasal dari kata “super”dan
“visi” yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas dan menilai yang
dilakukan oleh pihak terhadap aktivitas, kreativitas, dan kenerja bawahan.
b. Secara
Morfologis
Supervisi berasal dari dua kata bahasa
Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti
melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan
penilikan, dalam arti kegiatan
yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi diatas, pimpinan – terhadap hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan
kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervise
bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan,
agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya
(bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu
diperbaiki.
c. Secara
Semantik
Supervisi
merupakan pembinaan yang berupa bimbingan atau
tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu
mengajar dan belajar
dan belajar
pada khususnya.
d. Menurut
Beberapa Ahli
1) Good
Carter
Memberi pengertian supervisi adalah
usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru
dan petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir,
menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru
dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran, dan metode
mengajar dan evaluasi pengajaran. God Carter melihatnya sebagai usaha
memimpin guru-guru
dalam jabatan mengajar.
2) Boardman
Menyebutkan supervisi adalah salah satu
usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontinu pertumbuhan
guru- guru di sekolah baik secara indivisual maupun secara kolektif / kelompok,
agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulis dan membimbing tiap- tiap
pertumbuhan peserta didik secara kontinu, serta lebih mampu dan lebih cakap
berpartisipasi dalam masyarakat demokratisasi modern.
3) Wilem
Mantja
Supervisi diartikan sebagai kegiatan
supervisior (jabatan resmi) yang dilakukan untuk perbaikan proses belajar-
mengajar (PBM).
4) Kimball
Wiles
Konsep supervisi modern dirumuskan
sebagai berikut: “ Supervision is assistance in the development of a better
teaching learning situation”.
5) Mulyasa
Supervisi sesungguhnya dapat
dilaksanakan oleh kepala sekolah yang berperab sebagai supervisor, tetapi dalam
system organisasi modern diperlukan supervisor lebih khusus yang lebih
independen dan dapat meningkatkan objektivitas dalam peningkatan dan pembinaan
tugas.
6) Ross
L
Supervisi adalah pelayanan kepada guru-
guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan
kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kepada guru- guru yang
menghasilkan perbaikan.
7) Purwanto
Supervisi ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam
melakukan pekerjaan secara efektif.
Dari beberapa pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa supervisi merupakan beberapa kegiatan diantarannya pembinaan yang kontinu,
pengembangan kemampuan professional personal, perbaikan situasi belajar
mengajar, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan
pribadi peserta didik (siswa).Dalam kata lain makana supervisi adalah peroses
pelayanan yang bertujuan membina guru-guru, dan mengembangkan kemampuan yang di
miliki seorang guru agar guru tersebut menjadi guru yang profesional.
2.
Tujuan Dan Fungsi Supervisi
Berdasarkan kajian pengertian dapat
disimpulkan bahwa supervisi bertujuan mengembangkan iklim yang kondusif dan
lebih baik dalam kegiatan belajar mengajar, melalui pembinaan dn peningkatan
profesi mengajar. Dengan kata lain, tujuan supervisi pengajaran adalah membantu
dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan
kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik.
Sementara
menurut Ametembum (dalam Mulyasa 2012: 157 ): mengungkapkan bahwa tujuan
supervisi adalah:
1) Membina kepala sekolah dan guru-guru
untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah
dalam merealisasikan tujuan tersebut.
2) Memperbesar kesanggupan kepala sekolah
dan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
lebih efektif.
3) Membantu kepala sekolah dan guru
mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan
kesulitan-kesulitan belajar mengajar serta menolong mereka merencanakan
perbaikan.
4) Meningkatkan kesadaran kepala
sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis
dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
5) Memperbesar semangat guru-guru dan
meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal
dalam profesinya,
6) Membantu kepala sekolah untuk
mempopulerkan pengembangan program pendidikan disekolah kepada masyarakat.
7) Melindungi orang-orang yang
disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang
tidak sehat dari masyarakat.
8) Membantu kepala sekolah dan guru
dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik.
9) Mengembangkan Rasa persatuan dan
kesatuan (kolegiatas) di antara guru.
Secara umum,fungsi dari supervisi pendidikan adalah:
1) Penelitian (research) merupakan kegiatan untuk memperoloeh gambaran yang jelas
dan objektif tentang situasi pendidikan.
2) Penilaian (evaluation) merupakan tindak lanjut untuk mengetahui hasil penelitian
lebih jauh, yaitu untuk mengetahui faktor- faktor yang mempengaruhi situasi
pendidikan dan pengajaran yang telah diteliti sebelumnya. Penilaian menekankan
pada aspek positif yang dapat dikembangkan daripada aspek negative atau
kekurangan dan kelemahan dari orang yang disupervisi
3) Perbaikan (improvement) dilakukan berdasarkan hasil penelitian dan penilaian.
Dalam hal ini, supervisor dapat mengetahui dan memahami kondisi pendidikan pada
umumnya dan proses belajar mengajar.
4) Pengembangan merupakan upaya untuk
senantiasa mempertahankan meningkatkan kondisi- kondisi yang sudah baik yang
ditemukan dari hasil penelitian dan penilaian.
3.
Macam- macam Supervisi
Ditinjau dari objek
yang disupervisi ada tiga macam supervisi, yaitu:
a. Supervisi Akademik, yang menitikberatkan
pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang
langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang
dalam proses mempelajari sesuatu.
b. Supervisi Administrasi yang
menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang
berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksannya pembelajaran.
c. Supervisi Lembaga yang menebarkan
atau menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di
seluruh sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan
nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.
4.
Sasaran Supervisi
Adapun
sasaran utama dari pelaksanaan kagiatan supervisi tersebut adalah peningkatan
kemampuan professional guru (Depniknas, 1986;1994 & 1995). Sasaran
supervisi ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi,
antara lain:
a) Supervisi
Akademik, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik,
yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran
pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b) Supervisi
Administrasi, Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek
administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c) Supervisi
Lembaga, Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada
di sekolah. Supervisi ini dimaksudskan untuk meningkatkan nama baik sekolah
atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan
Sekolah), Perpustakaan
dan lain-lain.
5.
Prinsip-
Prinsip Supervisi
Secara
sederhana prinsip- prinsip Supervisi (dalam http://www.sarjanaku.com/2011/05/supervisi-pendidikan.html)
adalah sebagai berikut:
a) Supervisi
hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi
b) Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif
c) Supervisi
hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
d) Kegiatan
supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana
e) Dalam
pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan professional, bukan
didasarkan atas hubungan pribadi
f) Supervisi
hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang
disupervisi
g) Supervisi
harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala
sekolah
6.
Tipe-
Tipe Supervisi
a) Tipe
Inspektur
Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam
administrasi dan model kepemimpinan
yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak
sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini
dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan
petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas
yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya.
b) Tipe
Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya.
Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut
perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja
bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh
mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode
ataupun alat pelajaran.
c) Tipe
Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe
inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai
sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak
yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak
diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin
masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh
supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan
demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin
menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.
d) Tipe
Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan
latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf
tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah.
Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan
bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan
dibimbing oleh atasannya.
e) Tipe
Demokratis
Selain kepemimpinan
yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang
khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin
saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para
anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
7.
Teknik Supervisi
Supervisor hendaknya
dapat memilih teknik- teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan tujuan yang
akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik
supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan, baik yang
bersifat kelompok maupun individual. Teknik-teknik tersebut, antara lain
a. Teknik supervisi bersifat kelompok
Teknik Supervisi yang bersifat kelompok
ialah teknik supervisi yang dilaksanakan dalam pembinaan guru
secara bersama – sama oleh supervisor dengan sejumlah guru dalam satu
kelompok (Sahertian 2008 : 86). Teknik supervisi yang bersifat
kelompok antara lain (Sagala 2010: 210-227):
1) Pertemuan Orientasi bagi guru baru
Pertemuan orientasi adalah pertemuan
antara supervisor dengan supervisi (terutama guru baru) yang bertujuan
menghantar supervisi memasuki suasana kerja yang baru.
2) Rapat Guru
Rapat Guru adalah teknik supervisi
kelompok melalui rapat guru yang dilakukan untuk membicarakan proses
pembelajaan, dan upaya atau cara meningkatkan profesi guru.
3) Diskusi
Diskusi adalah pertukaran pikiran atau
pendapat melalui suatu percakapan tentang suatu masalah untuk mencari
alternatif pemecahannya. Diskusi merupakan salah satu teknik supervisi kelompok
yang digunakan supervisor untuk mengembangkan berbagai ketrampilan pada diri
para guru dalam mengatasi berbagai masalah atau kesulitan dengan cara melakukan
tukar pikiran antara satu dengan yang lain.
4) Workshop
Workshop
adalah suatu kegiatan belajar kelompok yang terjadi dari sejumlah pendidik yang
sedang memecahkan masalah melalui percakapan dan bekerja secara kelompok.
b. Teknik Individual
Teknik Individual Menurut Sahertian yang
dikutip oleh Sagala (2010 : 216) adalah teknik pelaksanaan supervisi yang
digunakan supervisor kepada pribadi – pribadi guru guna peningkatan kualitas
pengajaran disekolah. Teknik – teknik individual dalam pelaksanaan supervisi
antara lain:
1) Teknik Kunjungan Kelas
Kunjungan
dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang
peroses belajar mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan,
maupun kekurangan dan kelemahannya. Kepala sekolah mengamati langsung guru saat
melaksanakan tugas, mengajar, penggunaan alat, metode, teknik mengajar, secara
keseluruhan dengan berbagai factor yang mempengaruhi. Ada tiga pola yang dapat
dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu tanpa memberitahu guru, memberi tahu lebih
dahulu, dan kunjungan atas undangan guru.
2) Pembicaraan individual
Merupakan
alat supervisi yang penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat
bekerja secara individu dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang
berhubungan dengan proses belajar mengajar.
3) Demonstrasi mengajar
Proses
belajar mengajar yang yang dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kemampuan
dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya.
Tujuannya memberi contoh bagaimana cara melaksanakan proses belajar mengajar
yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, dan media
pembelajaran.
Selain teknik-teknik diatas, ada
teknik lain yang bisa digunakan antara lain diskusi panel, seminar, symposium,
demonstrasi mengajar, bulletin supervisi bahkan penilaian diri sendiri
berkaiatan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Monitoring adalah suatu
proses pemantauan untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan MBS. evaluasi merupakan suatu proses untuk
mendapatkan informasi tentang hasil MBS. MBS sebagai
sistem, memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu
sama lain, yaitu konteks, input, proses, output, dan outcome. Ada dua jenis monitoring dan evaluasi sekolah, yaitu
internal dan eksternal.
2.
Koordinasi merupakan
penempatan berbagai kegiatan yang berbeda-beda pada keharusan tertentu, sesuai
dengan aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan dengan sebaik-baiknya melalui
proses yang tidak membosankan. Karakteristik koordinasi menunjukkan bahwa keselarasan
tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi
yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikondisikan, dibina,
dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Koordinasi dapat berjalan dengan baik apabila memperhatikan prinsip koordinasi.
Manfaat koordinasi untuk mengembalikan kegiatan-kegiatan yang terpisah-pisah ke
dalam kesatuan kegiatan induknya. Berdasarkan ruang lingkupnya koordinasi
dibagi dua, yaitu koordinasi intern dan ekstern.
3.
Supervisi yaitu suatu
kegiatan yang menekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan serta kinerja
tenaga kependidikan di sekolah dalam melaksanakan tugas. Tujuan supervisi adalah membantu dan
memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan
kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik. Supervisor
hendaknya dapat memilih teknik- teknik supervisi yang tepat, sesuai dengan
tujuan yang akan dicapai. Teknik-teknik tersebut, antara lain kunjungan dan
observasi kelas, pembicaraan individual, diskusi kelompok, demonstrasi
mengajar, dan perpustakaan professional.
29
|
B.
Saran
1.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi hendaknya selalu dilaksanakan secara
konsisten dan terjadwal, sehingga proses dari MBS dapat berjalan dengan baik
dan hasilnya dapat maksimal.
2.
Agar koordinasi
berjalan maksimal, maka perlu ditingkatkan rasa kesatuan dan persatuan di
antara kepala sekolah maupun guru-guru dengan tetap menghargai kewajiban dan
wewenang masing-masing sehingga dapat menjalankan perannya secara efektif dan
efisien dalam mencapai tujuan sekolah secara kafah.
3.
Agar menghasilkan pembelajaran yang efesien dan efektif maka
sterategi manajemen berbasis sekolah harus diterapkan oleh supervisor guna
meningkatkan keunggulan suatu lembaga sekolah tersebut.
STUDI KASUS
SD XX mempunyai Kepala Sekolah bernama Supardjo. Beliau
menjabat di SD tersebut baru sekitar setahun, karena mutasi dari SD YY. Selama
dipimpin oleh beliau SD tersebut mengalami penurunan baik dari segi akademis
maupun non- akdemis. Hal tersebut terlihat dari tingkat kelulusan yang menurun
dan tidak prenah menjuarai bidang olahraga maupun seni. Guru- guru di SD
tersebut juga tidak dapat bekerjasama dan hanya mementingkan kelas yang
diampunya. Masalah lain yang timbul yaitu banyaknya guru tidak tetap (GTT) yang
mengisi kelas di SD tersebut. Dari segi koordinasi, kepala Sekolah tersebut
jarang mengadakan rapat yang terkait dengan evaluasi proses pembelajaran yang
telah dilaksanakan. Masalah- masalah yang timbul karena kurangnya pengawasan
dan koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Bagaimana cara menyelesaikan
permasalahan tersebut agar sekolah dapat meningkatkan mutu pendidikan?
Solusi
yang ditawarkan adalah sebagai berikut.
·
Kepala Sekolah tersebut dimutasi dan diganti dengan yang
baru dengan alasan kinerja dan kepemimpinannya kurang baik. Dan apabila
dipertahankan kemungkinan mutu pendidikan di SD tersebut akan semakin menurun
·
Pengawas meninjau SD tersebut karena prestasi SD tergolong
rendah. Pengawas memberikan arahan dan bimbingan supaya memperbaiki kinerja dan
kepemimpinannya dan Kepala Sekolah disarankan untuk mengikuti kegiatan yang
dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinnannya. Selain itu, Kepala Sekolah
meningkatkan koordinasi dengan melakukan rapat satu minggu sekali untuk
mengevaluasi proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
·
Guru- guru tidak menghiraukan perintah dari Kepala Sekolah
dengan alasan Kepala Sekolah tidak dapat menjadi teladan yang baik sehingga
mereka berfikiran akan lebih baik jika melakukan tindakan dengan inisiatif dari
guru- guru tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Boediono,
dkk. 2001. Manajemen Berbasis Sekolah untuk Sekolah Dasar. Jakarta:
Direktorat TK dan SD.
Depdiknas, 2001. Panduan Monitoring dan
Evaluasi dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Jakarta:
Dikmenum
http://heru-moerdhani.blogspot.com/2012/06/supervisi-dalam-manajemen-berbasis.html
Sujak, Abi, dkk. 2011. Manajemen
Berbasis Sekolah. Jakarta: Kemendiknas
Iskandar Uray. 2012. Macam- macam Supervisi. Di akses
dari http://uray-iskandar.blogspot.com/2012/09/macam-macam-supervisi.html pada tanggal 30 Mei 2013
izin share y
BalasHapus