BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembahasan mengenai guru selalu menarik, karena ia adalah kunci pendidikan.
Artinya, jika guru sukses, maka kemungkinan besar murid-muridnya akan sukses. Guru adalah figur inspirator dan
motivator murid dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi sumber
inspirasi dan motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan
anak didik dalam mengejar cita-cita besarnya di masa depan.
Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua
dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Tanpa keterlibatan
aktif guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi. Secanggih
apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan financial, sepanjang gurunya
pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam.
Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah kurikulum, visi misi,dan
kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas
lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik ditunjang
dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin
dahsyat.
Guru memiliki peranan, tugas dan tanggungjawab terhadap peserta didiknya. Peran guru tidak akan
bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut
pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat
manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Mengingat
pentingnya pemahaman tentang tugas, peran dan tanggungjawab guru, maka dalam
makalah ini akan dibahas mengenai tugas, peran dan tanggungjawab guru.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan
masalah dalam makalah ini antara lain:
1.
Apa
saja yang menjadi tugas seorang guru?
2.
Apa
saja yang menjadi peran seorang guru?
3.
Apa
saja yang menjadi tanggungjawab seorang guru?
C. Tujuan
Tujuan penuliasan makalah yang berjudul “Tugas, Peran,
dan Tanggungjawab Guru” antara lain:
1.
Untuk
memahami tugas seorang guru
2.
Untuk
memahami peran seorang guru
3.
Untuk
memahami tanggungjawab seorang guru
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tugas
Guru
1. Hakekat
Tugas Guru
Tugas guru adalah pekerjaan yg menjadi kewajiban seseorang guru.
2. Tugas
Guru
Guru
adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat
membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian
anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru
bertugas mempersiapkan manusai susila yang dapat diharapkan membanguun dirinya
dan membangun bangsa dan Negara.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan menengah.
Tugas guru secara umum adalah
mendidik. Dalam oprasionalisasinya, mendidik adalah rangkaian proses mengajar,
memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan.
Tugas khusus seorang guru antara lain sebagai berikut:
a.
Sebagai pengajar (Intruksional)
Sebagai pengajar (intruksional),
guru bertugas merencanakan progam pengajaran, melaksanakan progam yang telah
disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan
b.
Sebagai pendidik (Edukator)
Sebagai pendidik (edukator) guru
bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian
sempurna.
c.
Sebagai pemimpin (Managerial)
Sebagai pemimpin, guru bertugas
memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang
terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian,
pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan.
Menurut Debdikbud, tugas utama seorang guru antara lain:
a.
Tugas
bidang profesi/Tugas profesional
Guru merupakan
profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan
ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang kependidikan.
Tugas guru
sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
b.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru harus dapat menjadikan
dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya.
Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta
didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak
menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih
pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan
menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga
setiap lapisan (homoludens, homopuber,
dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.
c.
Tugas
dalam bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan
guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru
diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru
berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru
tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan
komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju
kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanom yang tidak mungkin digantikan oleh komponen
manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer
ini.
Keberadaan guru
bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang
membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah
lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala
perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan
yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan
diri.
Semakin akurat
para guru melaksanakan tugasnya,
semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang
sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di
masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju
dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di
tengah-tengah msyrakat.
Sejak dulu, guru
menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di
ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam
menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tampaknya
masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan
masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun,
dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru
yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun
diperlukan. Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang
tidak kecil. Artinya
bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan
prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di
depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah
masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara
Daerah, No. 185, Agustus 1986).
Secara
singkat, tugas guru dapat digambarkan
melalui bagan berikut:
B. Peran
Guru
1. Hakekat
Peran Guru
Peran guru adalah seperangkat
tingkah laku yang diharapkan
dari seorang guru.
2. Peran
Guru
a. Peran
Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Perkembangan baru terhadap pandangan
belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan
kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar
dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan
kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan
belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil
belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan dan
kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana
dikemukakan oleh Adams & Decǝy
dalam Basic Principles of Student
Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing,
pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator,
dan konselor. Beberapa
peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
1)
Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan
proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik
secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara
moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2)
Guru
sebagai
Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa
mengembangkan dan meningkatkan
kemampuan yang dimilikinya.
Salah
satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti
bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya
dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan
tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang
diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul
dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan
terampil dalam merumuskan TPK serta memahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai
sumber belajar dan terampil
dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus
membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta
menguasai ilmu pengetahuan.
Dengan demikian seorang guru akan dapat memainkan
peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3)
Guru
sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu
mengelola kelas sebagai
lingkungan belajar serta mengorganisasikan
lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan
belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sejauh
mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang
baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan
rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas
dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak
faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam
kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan
umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk
bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai
manajer guru harus
memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar
dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam
kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa belajar, tetapi
juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan peserta
didik.
Selain sebagai manajer, guru juga harus membimbing
pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah
menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi
kebergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya
sendiri. Peserta didik harus belajar melakukan self control dan self
activity melalui proses bertahap.
4)
Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
5)
Guru
Sebagai Mediator
Sebagai
mediator,
guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan,
karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan
proses belajar-mengajar. Media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah.
Guru
tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta
mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu mengalami
latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupun inservice training.
Pemilihan dan penggunaan media
pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode,
evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara
dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil
menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi.
Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang
interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh
guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik,
mengembangkan gaya interaksi pribadi,
dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian
tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks,
majalah, ataupun surat kabar.
6) Guru Sebagai Inspirator
Sebagai
inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta
didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat
memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
7) Guru Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8) Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator,
guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan.
9) Guru Sebagai Inisiator
Sebagai
inisiator,
guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan
pengajaran.
10) Guru Sebagai Informator
Sebagai
informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan akademik maupun
umum
11) Guru
Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk
pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian
terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh
pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses
belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu
tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan selalu cukup tepat. Semua
pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau
penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui
keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran,
serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian
diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan peserta didik di dalam kelas atau
kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang peserta
didik termasuk kelompok peserta didik yang pandai, sedang, kurang, atau cukup
baik di kelasnya jika dibandingkan dengan temaan-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran,
guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif
memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa
guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan
penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh peserta didik
setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai penilai hasil belajar peserta didik (evaluator), guru hendaknya terus menerus mengikuti
hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu.
Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini, merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan
titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan
demikian proses belajar-mengajar akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
12) Guru sebagai Kulminator
Sebagai kulminator, Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
b. Peran
Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru
dapat berperan sebagai berilkut:
1)
Pengambilan
inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini
berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang
direncanakan serta nilainya.
2)
Wakil
masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu
masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti
yang baik.
3)
Orang
yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan
kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
4)
Penegak
disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
5)
Pelaksana
administrasi pendidikan,. Di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab
akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan
kegiatan-kegiatan administrasi.
6)
Pemimpin
generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan
sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang
dewasa.
7)
Penerjemah
kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala
perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya
masalah-masalaha pendidikan.
c. Peran
Guru Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1)
Petugas
sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat
dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
2)
Pelajar
dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara
setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3)
Orang
tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya.
Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas
sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta
didiknya.
4)
Pencari
teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik
bukan untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah
laku.
5)
Pencari
keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru
menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh
rasa aman dan puas di dalamnya.
d. Peran
Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi
berikut:
1)
Ahli
psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang
melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
2)
Seniman
dalam hubungan antar manusia (artist in
human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia
untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam
kegiatan pendidikan.
3)
Pembentuk
kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
4)
Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam
menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator
(pembaharu)
5)
Petugas
kesehatan mental (mental hugiene worker)
yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan
mental peserta didik (Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7).
C. Tanggungjawab
Guru
1. Hakekat
Tanggungjawab Guru
Tanggung Jawab Guru adalah perbuatan yang merupakan
perwujudan dari kewajiban guru.
2. Tanggungjawab
Guru
Tanggung jawab para guru dan unsur pendidikan lainnya
bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di
sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk
mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam
memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah
tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah, karenanya
diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai
keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan
pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun
metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam
melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu
memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik,
orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
Tanggungjawab
seorang Guru (professional) antara
lain:
a. Tanggungjawab Intelektual
Tanggungjawab
intelektual guru diwujudkan
melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi
keilmuannya.
b. Tanggungjawab Profesi/Pendidikan
Tanggungjawab
profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c. Tanggungjawab Sosial
Tanggungjawab
sosial guru diwujudkan
melalui kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar.
d. Tanggungjawab Moral dan Spiritual
Tanggung jawab spiritual dan moral
diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya
senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
e. Tanggungjawab
Pribadi
Tanggung jawab pribadi diwujudkan
melalui kemampuan untuk memahami dirinya, mengelola
dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Tugas
utama seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas
profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.
Peran
guru dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar
mengajar, peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan
peran guru secara psikologi.
3.
Tanggung
jawab guru dikategorikan menjadi lima, yaitu tanggung jawab intelektual,
profesi, sosial, moral dan spiritual, dan pribadi.
B. Saran
1.
Seorang
guru harus selalu memahami dan menjalankan tugas dengan baik, agar dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
2.
Seorang
guru harus selalu memahami dan melaksankan peran dengan baik, sehingga dapat
menciptakan pendidikan yang berkualitas.
3.
Seorang
guru harus selalu melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pembahasan mengenai guru selalu menarik, karena ia adalah kunci pendidikan.
Artinya, jika guru sukses, maka kemungkinan besar murid-muridnya akan sukses. Guru adalah figur inspirator dan
motivator murid dalam mengukir masa depannya. Jika guru mampu menjadi sumber
inspirasi dan motivasi bagi anak didiknya, maka hal itu akan menjadi kekuatan
anak didik dalam mengejar cita-cita besarnya di masa depan.
Dalam hal ini, guru adalah aktor utama di samping orang tua
dan elemen lainnya kesuksesan pendidikan yang dicanangkan. Tanpa keterlibatan
aktif guru, pendidikan kosong dari materi, esensi, dan substansi. Secanggih
apapun sebuah kurikulum, visi misi, dan kekuatan financial, sepanjang gurunya
pasif dan stagnan, maka kualitas lembaga pendidikan akan merosot tajam.
Sebaliknya, selemah dan sejelek apa pun sebuah kurikulum, visi misi,dan
kekuatan financial, jika gurunya inovatif, progresif, dan produktif, maka kualitas
lembaga pendidikan akan maju pesat. Lebih-lebih jika sistem yang baik ditunjang
dengan kualitas guru yang inovatif, maka kualitas lembaga pendidikan semakin
dahsyat.
Guru memiliki peranan, tugas dan tanggungjawab terhadap peserta didiknya. Peran guru tidak akan
bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut
pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat
manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Mengingat
pentingnya pemahaman tentang tugas, peran dan tanggungjawab guru, maka dalam
makalah ini akan dibahas mengenai tugas, peran dan tanggungjawab guru.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan
masalah dalam makalah ini antara lain:
1.
Apa
saja yang menjadi tugas seorang guru?
2.
Apa
saja yang menjadi peran seorang guru?
3.
Apa
saja yang menjadi tanggungjawab seorang guru?
C. Tujuan
Tujuan penuliasan makalah yang berjudul “Tugas, Peran,
dan Tanggungjawab Guru” antara lain:
1.
Untuk
memahami tugas seorang guru
2.
Untuk
memahami peran seorang guru
3.
Untuk
memahami tanggungjawab seorang guru
BAB II
PEMBAHASAN
A. Tugas
Guru
1. Hakekat
Tugas Guru
Tugas guru adalah pekerjaan yg menjadi kewajiban seseorang guru.
2. Tugas
Guru
Guru
adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat
membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian
anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru
bertugas mempersiapkan manusai susila yang dapat diharapkan membanguun dirinya
dan membangun bangsa dan Negara.
Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik
professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan menengah.
Tugas guru secara umum adalah
mendidik. Dalam oprasionalisasinya, mendidik adalah rangkaian proses mengajar,
memberikan dorongan, memuji, menghukum, membentuk contoh dan membisakan.
Tugas khusus seorang guru antara lain sebagai berikut:
a.
Sebagai pengajar (Intruksional)
Sebagai pengajar (intruksional),
guru bertugas merencanakan progam pengajaran, melaksanakan progam yang telah
disusun dan melaksanakan penilaian setelah progam itu dilaksanakan
b.
Sebagai pendidik (Edukator)
Sebagai pendidik (edukator) guru
bertugas mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian
sempurna.
c.
Sebagai pemimpin (Managerial)
Sebagai pemimpin, guru bertugas
memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang
terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian,
pengontrolan, partisipasi atas progam yang dilakukan.
Menurut Debdikbud, tugas utama seorang guru antara lain:
a.
Tugas
bidang profesi/Tugas profesional
Guru merupakan
profesi/jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan
ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang kependidikan.
Tugas guru
sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti
meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup/kepribadian. Mengajar berarti
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih
berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik.
b.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
Di sekolah, guru harus dapat menjadikan
dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para peserta didiknya.
Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi peserta
didiknya dalam belajar.Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak
menarik, maka kegagalan pertama adalah Ia tidak akan dapat menambahkan benih
pengajarannya itu kepada para peserta didiknya. Para peserta didik akan enggan
menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran itu tidak dapat diserap sehingga
setiap lapisan (homoludens, homopuber,
dan hompsapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.
c.
Tugas
dalam bidang kemasyarakatan
Masyarakat menempatkan
guru pada tempat yang lebih terhormat dilingkungannya karena dari seorang guru
diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru
berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
yang berdasarkan Pancasila.
Tugas guru
tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan
komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju
kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor condiso sine quanom yang tidak mungkin digantikan oleh komponen
manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer
ini.
Keberadaan guru
bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang
membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah
lintasan perjalanan zaman dengan teknologi yang kian canggih dan segala
perubahan serta pergeseran nilai yang cenderung memberi nuansa kepada kehidupan
yang menuntut ilmu dan seni dalam kadar dinamik untuk dapat mengadaptasikan
diri.
Semakin akurat
para guru melaksanakan tugasnya,
semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang
sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah diri bangsa di
masa depan tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju
dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di
tengah-tengah msyrakat.
Sejak dulu, guru
menjadi panutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di
ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam
menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Tampaknya
masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan
masyarakat, yakni di depan memberi suri teladan, di tengah-tengah membangun,
dan di belakang memberi dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
Kedudukan guru
yang demikian itu senantiasa relevan dengan zaman dan sampai kapanpun
diperlukan. Kedudukan guru seperti itu merupakan penghargaan masyarakat yang
tidak kecil. Artinya
bagi para guru, sekaligus merupakan tantangan yang menuntut prestise dan
prestasi yang senantiasa terpuji dan teruji dari setiap guru, bukan saja di
depan kelas, di batas-batas pagar sekolah, tetapi juga di tengah-tengah
masyarakat, (Ny. Nani Soedarsono, S.H., Suara
Daerah, No. 185, Agustus 1986).
Secara
singkat, tugas guru dapat digambarkan
melalui bagan berikut:
B. Peran
Guru
1. Hakekat
Peran Guru
Peran guru adalah seperangkat
tingkah laku yang diharapkan
dari seorang guru.
2. Peran
Guru
a. Peran
Guru dalam Proses Belajar-Mengajar
Perkembangan baru terhadap pandangan
belajar-mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan
kompetensinya. Karena pada dasarnya proses belajar-mengajar
dan hasil belajar peserta didik sebagian besar ditentukan oleh peranan dan
kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan
belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil
belajar peserta didik berada pada tingkat optimal.
Peranan dan
kompetensi guru dalam proses belajar-mengajar meliputi banyak hal sebagaimana
dikemukakan oleh Adams & Decǝy
dalam Basic Principles of Student
Teaching antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing,
pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator,
dan konselor. Beberapa
peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
1)
Guru Sebagai Organisator
Guru berperan untuk menciptakan
proses edukatif yang dapat dipertanggungjawabkan, baik
secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara
moral(kepada sasaran didik,serta Tuhan yang menciptakannya).
2)
Guru
sebagai
Demonstrator
Sebagai demonstrator, lecturer atau pengajar, guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa
mengembangkan dan meningkatkan
kemampuan yang dimilikinya.
Salah
satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti
bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya
dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan
tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator serta mampu memperagakan apa yang
diajarkannya secara didaktis sehingga apa yang disampaikan itu betul-betul
dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan
terampil dalam merumuskan TPK serta memahami kurikulum. Selain itu, guru juga harus memahami dirinya sebagai
sumber belajar dan terampil
dalam memberikan informasi kepada peserta didik. Sebagai pengajar ia pun harus
membantu perkembangan peserta didik untuk dapat menerima, memahami, serta
menguasai ilmu pengetahuan.
Dengan demikian seorang guru akan dapat memainkan
peranannya sebagai pengajar dengan baik.
3)
Guru
sebagai Pengelola kelas
Guru dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), hendaknya mampu
mengelola kelas sebagai
lingkungan belajar serta mengorganisasikan
lingkungan sekolah. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan
belajar terarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkungan belajar itu turut menentukan sejauh
mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang
baik bersifat menantang dan merangsang peserta didik untuk belajar, memberikan
rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas
dan kuantitas belajar peserta didik di dalam kelas bergantung pada banyak
faktor, antara lain ialah guru, hubungan pribadi antara peserta didik di dalam
kelas, serta kondisi umum dan suasana di dalam kelas.
Tujuan
umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk
bermacam-macam kegiatan belajar dan mengajar agar mencapai hasil yang baik.
Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai
manajer guru harus
memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar
dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam
kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siwa belajar, tetapi
juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalangan peserta
didik.
Selain sebagai manajer, guru juga harus membimbing
pengalaman-pengalaman peserta didik sehari-hari ke arah self directed behavior. Salah satu manajemen yang baik adalah
menyediakan kesempatan bagi peserta didik untuk sedikit demi sedikit mengurangi
kebergantungannya pada guru sehingga mereka mampu membimbing kegiatannya
sendiri. Peserta didik harus belajar melakukan self control dan self
activity melalui proses bertahap.
4)
Guru Sebagai Fasilitator
Sebagai
fasilitator, guru mamberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses
belajar-mengajar.
5)
Guru
Sebagai Mediator
Sebagai
mediator,
guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan,
karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan
proses belajar-mengajar. Media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan
merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah.
Guru
tidak cukup memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta
mengusahakan media itu dengan baik. Untuk menjadi guru perlu mengalami
latihan-latihan praktik secara kontinu dan sistematis, baik melalui pre-service maupun inservice training.
Pemilihan dan penggunaan media
pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode,
evaluasi, kemampuan guru serta minat dan kemampuan peserta didik.
Sebagai mediator guru pun menjadi perantara
dalam hubungan antar manusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil
menggunakan pengetahuan tentang bagaiman orang berinteraksi dan berkomunikasi.
Tujuannya agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang
interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh
guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik,
mengembangkan gaya interaksi pribadi,
dan menumbuhkan hubungan positif dengan para peserta didik.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu
mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian
tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks,
majalah, ataupun surat kabar.
6) Guru Sebagai Inspirator
Sebagai
inspirator, guru harus memberikan inspirasi bagi kemajuan belajar peserta
didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik, guru harus dapat
memberikan petunjuk bagaimana cara belajar yang baik.
7) Guru Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar semangat dan aktif belajar.
8) Guru Sebagai Klimator
Sebagai klimator,
guru berperan untuk menciptakan iklim belajar yang kondusif dan menyenangkan.
9) Guru Sebagai Inisiator
Sebagai
inisiator,
guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan
pengajaran.
10) Guru Sebagai Informator
Sebagai
informator, guru harus bisa menjadi sumber informasi kegiatan akademik maupun
umum
11) Guru
Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan atau bentuk
pendidikan, pada waktu tertentu selama satu periode pendidikan, guru selalu mengadakan evaluasi atau penilaian
terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh
pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses
belajar-mengajar, guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan
ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu
tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan selalu cukup tepat. Semua
pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiatan evaluasi atau
penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui
keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan peserta didik terhadap pelajaran,
serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian
diantaranya ialah untuk mengetahui kedudukan peserta didik di dalam kelas atau
kelompoknya. Dengan penilaian, guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang peserta
didik termasuk kelompok peserta didik yang pandai, sedang, kurang, atau cukup
baik di kelasnya jika dibandingkan dengan temaan-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan pengajaran,
guru dapat mengetahui apakah proses belajar yang dilakukan cukup efektif
memberikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Jadi, jelaslah bahwa
guru hendaknya mampu dan terampil melaksanakan penilaian karena dengan
penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh peserta didik
setelah ia melaksanakan proses pembelajaran.
Sebagai penilai hasil belajar peserta didik (evaluator), guru hendaknya terus menerus mengikuti
hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik dari waktu ke waktu.
Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini, merupakan umpan balik (feedback) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan
titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengjar selanjutnya. Dengan
demikian proses belajar-mengajar akan terus-menerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
12) Guru sebagai Kulminator
Sebagai kulminator, Guru adalah
orang yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi). Dengan rancangannya peserta didik akan melewati tahap kulminasi,
suatu tahap yang memungkinkan setiap peserta didik bisa mengetahui kemajuan
belajarnya. Di sini peran kulminator terpadu dengan peran sebagai evaluator.
b. Peran
Guru dalam Pengadministrasian
Dalam hubungannya dengan pengadministrasian, seorang guru
dapat berperan sebagai berilkut:
1)
Pengambilan
inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini
berarti guru turut serta memikirkan kegiatan-kegiatan pendidikan yang
direncanakan serta nilainya.
2)
Wakil
masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu
masyarakat. guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti
yang baik.
3)
Orang
yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggungjawab untuk mewariskan
kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
4)
Penegak
disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
5)
Pelaksana
administrasi pendidikan,. Di samping menjadi pengajar, guru pun bertanggungjawab
akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus mampu melaksanakan
kegiatan-kegiatan administrasi.
6)
Pemimpin
generasi muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan
sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapkan diri untuk anggota masyarakat yang
dewasa.
7)
Penerjemah
kepada masyarakat, artinya guru berperan untuk menyampaikan segala
perkembanmgan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya
masalah-masalaha pendidikan.
c. Peran
Guru Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriental), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1)
Petugas
sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa sebagai petugas-petugas yang dapat
dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
2)
Pelajar
dan ilmuwan, yaitu senantiasa menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara
setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3)
Orang
tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya.
Sekolah merupkan lembaga pendidikan sesudah keluarga sehingga dalam arti luas
sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi peserta didik-peserta
didiknya.
4)
Pencari
teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk peserta didik
bukan untuk seluruh masyarakat. guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah
laku.
5)
Pencari
keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi peserta didik. Guru
menjadi tempat berlindung bagi peserta didik-peserta didik untuk memperoleh
rasa aman dan puas di dalamnya.
d. Peran
Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis, guru dipandang sebagi
berikut:
1)
Ahli
psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang
melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
2)
Seniman
dalam hubungan antar manusia (artist in
human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia
untuk tujuan tertentu dengan menggunakan teknik tertentu khususnya dalam
kegiatan pendidikan.
3)
Pembentuk
kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
4)
Cattalytic agent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam
menimbulkan pembaharuan. Sering pula peranan ini disebut sebagai inovator
(pembaharu)
5)
Petugas
kesehatan mental (mental hugiene worker)
yang bertanggungjawab terhadappembinaan kesehatan mental khusunya kesehatan
mental peserta didik (Dr.Moh.Surya, Dr.Rochman Natawidjaya, 1994 : 6-7).
C. Tanggungjawab
Guru
1. Hakekat
Tanggungjawab Guru
Tanggung Jawab Guru adalah perbuatan yang merupakan
perwujudan dari kewajiban guru.
2. Tanggungjawab
Guru
Tanggung jawab para guru dan unsur pendidikan lainnya
bukan hanya sekedar dalam hal mengajar atau memajukan dunia pendidikan di
sekolah di tempatnya bertugas, tetapi juga bertangggung jawab untuk
mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam
memajukan pendidikan di wilayahnya. Maju mundurnya pendidikan di daerah
tergantung kinerja para dewan guru, pengawas ekolah dan komite sekolah, karenanya
diharapkan semuanya biasa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai
keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan
pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun
metode. Selain itu juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam
melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu
memikul dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai guru kepada peserta didik,
orang tua, masyarakat, bangsa, negara dan agamanya.
Tanggungjawab
seorang Guru (professional) antara
lain:
a. Tanggungjawab Intelektual
Tanggungjawab
intelektual guru diwujudkan
melalui penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi
keilmuannya.
b. Tanggungjawab Profesi/Pendidikan
Tanggungjawab
profesi/pendidikan diwujudkan melalui pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
c. Tanggungjawab Sosial
Tanggungjawab
sosial guru diwujudkan
melalui kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar.
d. Tanggungjawab Moral dan Spiritual
Tanggung jawab spiritual dan moral
diwujudkan melalui penampilan guru sebagai makhluk beragama yang perilakunya
senantiasa tidak menyimpang dari norma agama dan moral.
e. Tanggungjawab
Pribadi
Tanggung jawab pribadi diwujudkan
melalui kemampuan untuk memahami dirinya, mengelola
dirinya, mengendalikan dirinya dan menghargai serta mengembangkan dirinya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Tugas
utama seorang guru dikelompokkan menjadi tiga yaitu, tugas
profesi/professional, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.
2.
Peran
guru dikelompokkan menjadi empat, yaitu peran guru dalam proses belajar
mengajar, peran guru dalam pengadministrasian, peran guru secara pribadi, dan
peran guru secara psikologi.
3.
Tanggung
jawab guru dikategorikan menjadi lima, yaitu tanggung jawab intelektual,
profesi, sosial, moral dan spiritual, dan pribadi.
B. Saran
1.
Seorang
guru harus selalu memahami dan menjalankan tugas dengan baik, agar dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
2.
Seorang
guru harus selalu memahami dan melaksankan peran dengan baik, sehingga dapat
menciptakan pendidikan yang berkualitas.
3.
Seorang
guru harus selalu melaksanakan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
Terimakasih atas ilmu nya...
BalasHapussangat bermanfaat
BalasHapusthanks a lot
BalasHapusSyukran perkongsian....
BalasHapuskok ngak ad daftar pustakanya
BalasHapuskok nggak ada dapusnya si kk?
BalasHapusdaftar pustakanya ???
BalasHapus