Rabu, 04 Juni 2014

EVALUASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Sekolah yang menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah memiliki kewenangan untuk mengatur sendiri sekolahnya itu agar dapat mencapai tujuan. Dengan kata lain, sekolah tersebut berhak untuk memberdayakan potensi yang dimilikinya baik itu potensi warga sekolah maupun potensi masyarakatnya. Dengan demikian maka kepemimpinan dan tata pengelolaan yang dimiliki haruslah menunjang untuk keberhasilan tujuan yang telah ditetapkan
Kepemimpinan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam MBS. Kepemimpinan berkaitan dengan masalah kepala sekolah dalam mening­katkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Perilaku kepala sekolah harus dapat mendorong kinerja para guru dengan menun­jukkan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Perilaku pemimpin yang positif dapat mendorong kelompok dalam meng­arahkan dan memotivasi individu untuk bekerja sama dalam kelompok dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.

Selain kepemimpinan, tata kelola dalam MBS juga merupakan hal yang krusial bagi pelaksanaan MBS. Dengan tata kelola yang baik terhadap komponen-komponen dalam suatu sekolah maka pelaksanaan MBS juga akan baik. Tata kelola yang baik, prinsip tata pengelolaan, juga ditunjang oleh peran para stakeholder yang dilakukan dengan maksimal.






B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana tata kelola yang baik dalam MBS?
2.      Apa yang dimaksud dengan kepemimpinan?
3.      Bagaimana kepemimpinan dalam MBS?
4.      Apa saja peran Stakeholder?

C.      Tujuan
1.      Mengetahui tata kelola yang baik dalam MBS.
2.      Memahami pengertian kepemimpinan.
3.      Memahami kepemimpinan yang baik dalam MBS.
4.      Mengetahui peran-peran stakeholder.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Tata Kelola yang Baik dalam MBS
Dalam pelaksanaan pengelolaan sekolah dengan system MBS harus berdasarkan pada rinsip-prinsip tata kelola yang baik, diantaranya adalah:
1.        Partisipasi
Partisipasi adalah proses di mana stakeholders (warga sekolah dan masyarakat) terlibat aktif baik secara individual maupun kolektif, secara langsung maupun tidak langsung, dalam pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan/ pengevaluasian pendidikan sekolah. Tujuan utama peningkatan partisipasi adalah untuk:
a.         Meningkatkan dedikasi/kontribusi stakeholders terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah, baik dalam bentuk jasa (pemikiran/intelektualitas, keterampilan), moral, finansial, dan material
b.        Memberdayakan kemampuan yang ada pada stakeholders bagi pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional;
c.         Meningkatkan peran stakeholders dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, baik sebagai advisor, supporter, mediator, controller, resource linker, and education provider,
d.        Menjamin agar setiap keputusan dan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi stakeholders dan menjadikan aspirasi stakeholders sebagai panglima bagi penyelenggaraan pendidikan di sekolah.  
Untuk meningkatkan partisipasi tersebut antara lain dengan:
a.         Membuat peraturan dan pedoman sekolah yang dapat menjamin hak   stakeholders untuk menyampaikan pendapat dalam segala proses  pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/pengevaluasian pendidikan di sekolah.
b.        Menyediakan sarana partisipasi atau saluran komunikasi agar stakeholders dapat mengutarakan pendapatnya atau dapat mengekspresikan keinginan dan aspirasinya melalui pertemuan umum, temu wicara, konsultasi, penyampaian pendapat secara tertulis, partisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, pembuatan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan/ pengevaluasian pendidikan di sekolah.
c.         Melakukan advokasi, publikasi, komunikasi, dan transparansi kepada stakeholders.
d.        Melibatkan stakeholders secara proporsional dengan mempertimbangkan relevansi pelibatannya, batas-batas yurisdiksinya, kompetensinya, dan kompatibilitas tujuan yang akan dicapainya.
Peningkatan partisipasi yang sudah berhasil dapat dilihat dari:
a.         Kontribusi/dedikasi stakeholders meningkat dalam hal jasa (pemikiran, keterampilan), finansial, moral, dan material
b.        Meningkatnya kepercayaan stakeholders kepada sekolah, terutama menyangkut kewibawaan dan kebersihan.
c.         Meningkatnya tanggung jawab stakeholders terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
d.        Meningkatnya kualitas dan kuantitas masukan (kritik dan saran) untuk peningkatan mutu pendidikan.
e.         Meningkatnya kepedulian stakeholders  terhadap setiap langkah yang dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan mutu.
f.         Keputusan-keputusan yang dibuat oleh sekolah benar-benar mengekspresikan aspirasi dan pendapat stakeholders dan mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
2.        Transparansi
Transparansi sekolah adalah keadaan di mana setiap orang yang terkait dengan kepentingan pendidikan dapat mengetahui proses dan hasil pengambilan keputusan dan kebijakan sekolah. Sekolah harus memberikan informasi yang benar kepada publik. Jika terdapat perubahan pada status data dalam laporan suatu sekolah, maka perubahan itu harus diungkapkan dengan segera kepada semua pihak yang terkait (stakeholders).
Pengembangan transparansi ditujukan untuk membangun kepercayaan dan keyakinan publik kepada sekolah bahwa sekolah adalah organisasi pelayanan pendidikan yang bersih dan berwibawa. Bersih dalam arti tidak KKN dan berwibawa dalam arti profesional. Transparansi bertujuan untuk menciptakan kepercayaan timbal balik antara sekolah dan publik melalui penyediaan informasi yang memadai dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat.
Upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam kerangka meningkatkan transparansi sekolah kepada publik antara lain melalui pendayagunaan berbagai jalur komunikasi, baik secara langsung melalui temu wicara, maupun secara tidak langsung melalui jalur media tertulis (brosur, leaflet, newsletter, pengumuman melalui surat kabar) maupun media elektronik (radio dan televisi lokal). Upaya lain yang perlu dilakukan oleh sekolah dalam meningkatkan transparansi adalah menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi, bentuk informasi yang dapat diakses oleh publik ataupun bentuk informasi yang bersifat rahasia, bagaimana cara mendapatkan informasi, durasi waktu untuk mendapatkan informasi, dan prosedur pengaduan apabila informasi tidak sampai kepada publik.
Sekolah perlu mengupayakan peraturan yang menjamin hak publik untuk mendapatkan informasi sekolah, fasilitas database, sarana informasi dan komunikasi, dan petunjuk penyebarluasan produk-produk dan informasi yang ada di sekolah maupun prosedur pengaduan.
Keberhasilan transparansi sekolah dapat dilihat dari:
a.         Meningkatnya keyakinan dan kepercayaan publik kepada sekolah bahwa sekolah adalah bersih dan wibawa.
b.        Meningkatnya partisipasi publik terhadap penyelenggaraan sekolah.
c.         Bertambahnya wawasan dan pengetahuan publik terhadap penyelenggaraan sekolah.
d.        Berkurangnya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di sekolah. 
3.        Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan penyelenggara organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban. Pertanggungjawaban penyelenggara sekolah merupakan akumulasi dari keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi sekolah yang perlu disampaikan kepada publik atau stakeholders.
Akuntabilitas meliputi pertanggungjawaban penyelenggara sekolah yang diwujudkan melalui transparansi dengan cara menyebarluaskan informasi dalam hal:
a.         Pembuatan dan pelaksanaan kebijakan serta perencanaan.
b.        Anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
c.         Pengelolaan sumber daya pendidikan di sekolah.
d.        Keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan rencana sekolah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Menurut jenisnya, akuntabilitas dikategorikan menjadi empat, yaitu:
a.         Akuntabilitas kebijakan, yaitu akuntabilitas pilihan atas kebijakan yang akan dilaksanakan.
b.        Akuntabilitas kinerja (product/quality accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pencapaian tujuan sekolah.
c.         Akuntabilitas proses, yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan proses, prosedur, aturan main, ketentuan, pedoman, dan sebagainya.
d.        Akuntabilitas keuangan (kejujuran) atau sering disebut (financial accountability), yaitu akuntabilitas yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran uang (cash in and cash out).
Tujuan utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja sekolah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik. Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah untuk menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan pelayanan pendidikan, dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan pendidikan kepada publik.
Hal-hal yang perlu dilakukan dalam peningkatan akuntabilitas antara lain adalah sebagai berikut:
a.         Menyusun aturan main tentang sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban. Ini perlu diupayakan untuk menjaga kepastian tentang pentingnya akuntabilitas.
b.        Menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah dan sistem pengawasan dengan sanksi yang jelas dan tegas.
c.         Menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik/stakeholders di awal setiap tahun anggaran.
d.        Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah dan disampaikan kepada stakeholders.
e.         Melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan dan menyampaikan hasilnya kepada publik/stakeholders di akhir tahun.
f.         Memberikan tanggapan terhadap pertanyaan atau pengaduan publik.
g.        Menyediakan informasi kegiatan sekolah kepada publik yang akan memperoleh pelayanan pendidikan.
h.        Memperbarui rencana kinerja yang baru sebagai kesepakatan komitmen baru.
Keberhasilan akuntabilitas dapat dilihat dari:
a.         Meningkatnya kepercayaan dan kepuasan publik terhadap sekolah.
b.        Tumbuhnya kesadaran publik tentang hak untuk menilai terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
c.         Berkurangnya kasus-kasus KKN di sekolah.
d.        Meningkatnya kesesuaian kegiatan-kegiatan sekolah dengan nilai dan norma yang berkembang di masyarakat.
4.        Wawasan ke Depan
Dalam mengelola pendidikan harus berwawasan atau berpandangan ke masa depan. Sekolah hendaknya membangun sekolah dari sisi fisik dan nonfisik berdasarkan visi dan strategi yang jelas dan mengikutsertakan warga dalam seluruh proses pembangunan sehingga warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah.
5.        Penegakkan Hukum
Pengelolaan pendidikan akan berjalan baik apabila hukum dilaksanakan dengan menegakkan hokum yang adil bagi semua pihak tanpa pengecualian, menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
6.        Keadilan
Dalam mengelola pendidikan harus bersikap adil terhadap semua pihak tanpa kecuali. Tidak dibenarkan untuk memilih milih berdasarkan materi, akademik
7.        Demokrasi
Demokrasi disini artinya keputusan yang diambil oleh pemimpin dalam manajemen berbasis sekolah hendaknya berdasarkan hasil musyawarah antara komponen sekolah dan masyarakat.
8.        Prediktibilitas
Prinsip prediktibilitas berkaitan dengan kemungkinan apa yang akan dihadapi. Dengan adanya prediksi, sekolah akan mampu membuat antisipasi atas apa yang harus dan tidak harus dilakukan serta mampu membuat rencana-rencana yang matang untuk menghadapi situasi yang mungkin muncul sehingga memiliki kesiapan ekstra.
9.        Kepekaan
Dengan peka terhadap aspirasi stakeholders  diharapkan mampu mengalirkan kekuasaan dari pemerintah pusat dan dinas pendidikan ke tangan para pengelola sekolah.
10.    Profesionalisme
Profesionalisme sangat dibutuhkan dalam setiap proses MBS. Dengan adanya profesionalisme maka perencanaan hingga evaluasi dapat dijalankan dengan baik. Profesionalisme harus senantiasa ditingkatkan baik itu kemampuan maupun moral penyelenggara sekolahagar mampu memberi pelayanan yang sebaik-baiknya.
11.    Efektivitas
Efektivitas merupakan cara suatu organisasi untuk bisa berhasil mendapatkan dan memanfaatkan sumber daya dalam usaha mewujudkan tujuan operasional. Efektivitas berkaitan dengan terlaksananya semua tugas pokok, tercapainya tujuan, ketepatan waktu, dan adanya partisipasi aktif dari anggota. Berarti pemimpin harus mengetahui bagaimana strategi agar berhasil melaksanakan tugas pokok sekolah, menjalin partisipasi masyarakat, mendapatkan serta memanfaatkan sumber daya, sumber dana dan sumber belajar untuk mewujudkan tujuan sekolah.
12.    Efisiensi
Dengan adanya prinsip efisiensi, dapat menjamin terselenggaranya pelayanan oleh sekolah dengan sistem MBS dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
13.    Kepastian Jaminan Hukum
Penerapan tata kelola yang baik harus diupayakan oleh sekolah melalui berbagai cara seperti misalnya: pembuatan aturan main sekolah/pedoman tentang tatacara pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, penyediaan sarana untuk memfasilitasi pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, melakukan advokasi, publikasi, relasi dengan para pemangku kepentingan, dan sebagainya.yang disesuaikan dengan konteks kebutuhan, karakteristik dan kemampuan sekolah masing-masing.
Disamping prinsip-prinsip dalam mengelola yang baik, penyelenggaraan pendidikan di sekolah dengan sistem MBS, memerlukan pengelolaan yang matang dari berbagai komponen sekolah. Pengelolaan dalam MBS menurut Depdiknas dalam buku Manajemen Berbasis Sekolah untuk Sekolah Dasar meliputi:
1.      Pengelolaan SDM (Sumber Daya Manusia)
Pengelolaan sumber daya manusia adalah kegiatan pembinaan dan pendayagunaan SDM yang ada di sekolah dan masyarakat untuk mencapai tujuan. Dari kalimat tersebut terdapat dua perlakuan kepada SDM, yaitu pembinaan dan pengelolaan.
a.       Pembinaan Sumber Daya Manusia
Pembinaan Sumber Daya Manusia adalah upaya yang dilakukan secara terarah dan terus menerus agar sumber daya manusia yang ada dapat melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Pembinaan sumber daya manusia dalam hal ini meliputi:
1)      Kemampuan akademis/professional (akademis)
Kemampuan akademis tenaga kependidikan terkait dengan penguasaan materi pelajaran, keterampilan dalam mengelola kegiatan belajar mengajar, dan sikap tenaga kependidikan sebagai pendidik dan pengajar. Cara membina kemampuan akademis tenaga kependidikan adalah dengan:
a)      Tentukan syarat minimal kompetensi yang harus dimiliki
b)      Ajak tenaga kependidikan mengenali kemampuannya
c)      Tingkatkan kemampuan akademis tenaga kependidikan dengan cara: (1) ikutkan tenaga kependidikan dalam pelatihan yang relevan, (2) tanamkan budaya meningkatkan kemampuan, (3) tanamkan budaya berprestasi, (4) ciptakan suasana yang mendukung sehingga memungkinkan tenaga kependidikan yang kreatif, (5) tanamkan budaya rasa memiliki, (6) tanamkan budaya belajar, kerja keras, dan membangun diri.
d)     Tingkatkan disiplin dan komitmen dalam menjalankan tugas
2)      Karier
Pembinaan karier sumber daya manusia terkait dengan jabatan fungsional, dan jabatan structural atas dasar prestasi kerja. Cara membina karier sumber daya manusia dalam hal ini yaitu dengan menciptakan situasi yang mendukung sehingga memungkinkan sumber daya manusia dapat mencapai jenjang karier tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku dengan cara:
a)      Tanamkan budaya malu misalnya malu datang tidak tepat waktu (disiplin waktu)
b)      Lakukan penilaian secara objektif dan jujur
c)      Dorong tenaga kependidikan mencapai jenjang karier secara optimal dengan menyediakan fasilitas yang mendukung
3)      Kesejahteraan
Kesejahteraan berarti suatu pemenuhan kebutuhan yang terkait dengan mental spiritual (rohaniah), jasmaniah, dan penghasilan. Cara meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia yaitu:
a)      Terkait dengan kondisi rohaniah
1)      Ciptakan iklim social yang menyenangkan
2)      Tingkatkan hubungan kekeluargaan
3)      Tingkatkan kerjasama dengan orang tua siswa, alumni, dan masyarakat setempat
b)      Terkait dengan jasmaniah
1)      Olahraga bersama secara terjadwal
2)      Rekreasi bersama
3)      Jaminan sosial
c)      Terkait dengan penghasilan
1)      Intensif yang layak sesuai dengan kinerja
2)      Penghargaan dalam bentuk material dan moril bagi yang berprestasi
b.      Pendayagunaan Sumber Daya Manusia
Pendayaguanaan sumber daya manusia adalah upaya memanfaatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap SDM yang ada di sekolah maupun masyarakat secara optimal untuk mencapai tujuan. Cara mendayagunakan SDM yaitu:
1)      Pencatatan/pendaftaran tugas yang harus dikerjakan
2)      Upayakan agar tugas tersebut dapat dilaksanakan oleh staf sekolah. Jika ada tugas yang tidak dapat dilaksanakan staf sekolah carikan tenaga yang ada di masyarakat setempat
3)      Pahami minat dan kemampuan sumber daya manusia yang ada
4)      Rumuskan tugas dan tanggung jawab masing-masing
5)      Diskusikan tentang tugas dan tanggung jawab
6)      Lakukan pembagian tugas bersama
7)      Lakukan supervisi secara berkala
8)      Berikan tugas tambahan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan sesuai kemampuan maasing-masing.
2.      Pengelolaan kurikulum
Pengembangan kurikulum merupakan kegiatan operasional sekolah untuk mencapai visi, misi, tujuan yang telah dirumuskan mengacu pada kurikulum nasional dan local yang berlaku sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah yang dijabarkan dalam program tahunan dan catur wulan berdasarkan kalender pendidikan. Program tahunan sekolah adalah rancangan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler di sekolah menurut kelas dalam satu tahun ajaran. Program catur wulan adalah rancangan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler untuk semua mata pelajaran menurut kelas dalam satu catur wulan pada tahun ajaran berjalan.
Cara menyusun program tahunan kegiatan belajar mengajar yaitu:
a.       Tentukan hari belajar efektif dengan berpedoman pada hari belajar efektif yang berlaku
b.      Tentukan jam belajar efektif per minggu serta lakukan analisis materi pelajaran dengan mempertimbangkan:
1)      Pencapaian tujuan
2)      Kedudukan mata pelajaran dalam mata pelajaran lainnya
3)      Nilai aplikasinya
4)      Kemutakhiran
5)      Karakteristik pelajaran
6)      Kebutuhan sekolah
c.       Tugaskan tenaga kependidikan menyusun program tahunan
d.      Lakukan pembahasan program tahunan
e.       Susun jadwal pelajaran
f.       Sepakati perlunya menyusun rencana pelajaran
g.      Bahas bersama rencana pelajaran yang disusun guru
h.      Lakukan supervisi secara berkala
i.        Kembangkan system penilaian
j.        Penuhi sumber belajar
k.      Penuhi media pembelajaran
l.        Sepakati system pembelajran yang dapat mengakomodasi kemajuan belajar siswa
m.    Sepakati bahwa pembelajaran senantiasa berpedoman pada prinsip-prinsip didaktik
3.      Pengelolaan kesiswaan
Pengelolaan kesiswaan adalah kegiatan yang dirancang sekolah mulai dari cara penerimaan siswa baru, pengadministrasian siswa, dan membina siswa agar dapat mengembangkan potensi rohaniah dan jasmaniah yang dimilikinya secara optimal sampai dengan ketamatannya dan pelepasan siswa. Cara mengelola siswa adalah dengan:
a.       Penerimaan siswa baru
1)      Pelajari ketentuan penerimaan siswa baru
2)      Koordinasi dengan sekolah lain
3)      Bentuk panitia penerimaan siswa baru
4)      Rumuskan dengan jelas tugas dan wewenang panitia penerimaan siswa baru
5)      Lakukan promosi
b.      Pengadministrasian siswa
c.       Pembinaan siswa secara tertib dan akurat
1)      Lakukan pendataan siswa (biodata)
2)      Ikutkan siswa dalam merumuskan kegiatan kesiswaan
3)      Kembangkan potensi siswa secara optimal dengan cara menyusun program BK dan kegiatan ekstra kurikuler
d.      Ketamatan dan pelepasan siswa
4.      Pengelolaan keuangan
Pengelolaan keuangan adalah kegiatan sekolah untuk merencanakan, memperoleh, menggunakan, dan mempertanggungjawabkan keuangan sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Keuangan sekolah diperlukan mengingat sumber pembiayaan sekolah biasanya terbatas, karena itu sekolah harus mampu meyakinkan pihak terkait terhadap pentingnya program yeng memerlukan tambahan biaya. Untuk mendapatkan sumber keuangan sekolah, caranya adalah:
a.       Susun proposal untuk masing-masing program
b.      Tentukan keperluan dana untuk setiap kegiatan
c.       Catat/daftarkan sumber-sumber pembiayaan sekolah
d.      Susun RAPBS
e.       Gunakan format penyusunan RAPBS yang ada
f.       Ajukan proposal dan RAPBS ke instansi terkait, BP3/Komite Sekolah/Badan Peranserta Masyarakat, Alumni, donator lainnya
Untuk menggunakan keuangan sekolah, caranya adalah dengan:
a.       Pilih bendahara, pemegang buku, dan pengawas yang bertanggungjawab
b.      Tentukan mekanisme pengeluaran keuangan sekolahmisalnya sebelum mengeluarkan uang harus mendapat persetujuan pengawas dan kepala sekolah
c.       Gunakan keuangan sekolah sesuai dengan RAPBS
d.      Catat secara tertib dan cermat pendapatan dan pengeluaran sekolah
5.      Pengelolaan Sarana dan Prasarana
Kebutuhan prasarana dan sarana pendidikan adalah kegiatan pengadaan, pemeliharaan, dan penghapusan alat yang digunakan untuk menunjang pencapaian tujuan yang ditetapkan. Dari uraian tersebut, terdapat dua hal yang menjadi perhatian, yaitu sarana dan prasarana.
Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang mendukung keterlaksanaan kegiatan pendidikanseperti gedung dan benda yang tidak dapat dipindahkan lainnya. Sarana pendidikan adalah alat yang secara langsung digunakan dalam kegiatan belajar mengajaryang dapat digolongkan menjadi alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
Cara merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Merencanakan kebutuhan prasarana pendidikan
1)      Tetapkan kebutuhan prasarana dan prioritasnya
2)      Masukkan ke RAPBS
3)      Catat prasarana sekolah secara tertib dan akurat
b.      Merencanakan kebutuhan sarana pendidikan
1)      Alat Pelajaran
a)      Rencanakan kebutuhan buku, alat praktik, bahan praktik, dan alat laboratorium berdasarkan kurikulum yang berlaku dengan memperhatikan jumlah siswa
b)      Diskusikan jenis alat yang harus dibeli dan yang dapat dikembangkan sendiri
c)      Pengadaan didasarkan pada prioritas
d)     Catat fasilitas perpustakaan dengan cermat dan tertib
e)      Tentukan penanggungjawab laboratorium dan perpustakaan
2)      Alat Peraga
Susun kebutuhan alat peraga menurut jenisnya dengan memperhatikan jumlah siswa
3)      Media Pengajaran
Susun dan tentukan kebutuhan media pengajaran
Cara pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:
a.       Pemanfaatan Prasarana
1)      Tunjuk petugas tata usaha sekolah sebagai penanggung jawab keamanan dan kebersihan prasarana
2)      Tetapkan pemanfaatan masing-masing fasilitas yang ada
3)      Susun jadwal pemeliharaan masing-masing fasilitas
4)      Tentukan alat/bahan yang dibutuhkan untuk perawatan dan  kebersihan prasarana
b.      Pemanfaatan Sarana
1)      Susun jadwal pemanfaatannya sesuai dengan peruntukkan masing-masing sarana
2)      Tunjuk penanggung jawab untuk masing-masing peralatan/sarana
6.      Pengelolaan Kerjasama Sekolah dengan Masyarakat
Kerjasama sekolah dengan masyarakat adalah kegiatan sekolah yang melibatkan masyarakat baik secara individual maupun organisasi dengan prinsip sukarela, saling menguntungkan, dan memiliki kepentingan bersama dalam suatu wadah guna membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Perlunya dilakukan kerjasama sekolah dengan masyarakat adalah untuk mendayagunakan potensi massyarakat dalam membantu kelancaran penyelenggaraan pendidikandi sekolah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Waktu pelaksanaan kerjasama sekolah dengan masyarakat dapat dilakukan secara terjadwal, terrencana, dan berkesinambungan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat maupun pihak-pihak terkait lainnya. Pelaksanaan kerjasama sekolah dengan masyarakatbjuga dapat dilakukan secara tidak terjadwal, sesuai keperluan, misalnya kunjungan ke rumah tokoh masyarakat.

Orang-orang yang diajak kerjasama yaitu:
1.      Warga masyarakat (tokoh masyarakat) baik secara individu maupun organisasi
2.      Alumni
3.      Instansi-instansi terkait lainnya, seperti: Puskesmas, Kelurahan, Kecamatan, Sekolah lain, dan lain-lain
4.      Dunia usaha/industri (DUDI)
5.      Orang tua siswa
Untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat, sangat diperlukan teknik pendekatan yang baik agar kerjasama dapat berjalan dengan maksimal. Teknik pendekatan tersebut antara lain:
1.      Melakukan kunjungan ke rumah tokoh-tokoh masyarakat
2.      Melakukan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
3.      Mengadakan kkegiatan/program bersama dengan masyarakat
4.      Mengadakan bulletin/majalah sekolah
5.      Mengadakan pertemuan rutin/dialog dengan tokoh masyarakat maupun masyarakat sekitar serta pihak-pihak terkait
6.      Membina hubungan dengan instansi-instansi terkait dalam upaya mendapat dukungan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
Setelah pendekatan dengan masyarakat berhasil, selanjutnya adalah pelaksanaan kerjasama. Dalam melaksanakan kerjasama dengan masyarakat, terdapat beberapa mekanisme, yaitu:
1.      Mendaftar/mencatat tokoh-tokoh masyarakat maupun pihak-pihak yang mungkin dapat bekerjasama
2.      Melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun pihak-pihak terkait (alumni, instansi terkait, dunia usaha/industri (DUDI))
3.      Mengundang tokoh-tokoh masyarakat maupun pihak-pihak terkait ke sekolah
4.      Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat maupun pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi:
a.       Penyusunan program dengan menginventarisir potensi-potensi yang dimilikinya
b.      Pengelolaan sekolah secara moril maupun materiil guna kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah
c.       Monitoring dan evaluasi yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan penyempurnaan program/kegiatan sekolah

B.       Pengertian Kepemimpinan
Sutisna (1993) merumuskan kepemimpinan sebagai "proses mempengaruhi kegiatan seseorang atau kelompok dalam usaha ke arah pencapaian tujuan dalam situasi tertentu". Sementara Soepardi (1988) mendefinisikan kepemimpinan sebagai "kemampuan untuk menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak, mengarahkan, menasehati, membimbing, menyuruh, memerintah, melarang, dan bahkan menghukum (kalau perlu), serta membina dengan maksud agar manusia sebagai media manajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien." Hal tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan sedikitnya mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu adanya pemimpin dan karakteristiknya; adanya pengikut; serta adanya situasi kelompok tempat pemimpin dan pengikut berinteraksi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempe­ngaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi.

C.      Kepemimpinan dalam MBS
1.      Gaya Kepemimpinan
Gaya kepemimpinan merupakan suatu pola perilaku seorang pemimpin yang khas pada saat mempengaruhi anak buahnya, apa yang dipilih oleh pemimpin untuk dikerjakan, cara pemimpin bertindak dalam mempengaruhi anggota kelompok membentuk gaya kepemimpinannya. Untuk memahami gaya kepemimpinan, sedikitnya dapat dikaji dari tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan sifat, perilaku, dan situasional.
a.       Pendekatan Sifat
Menurut Sutisna (1993), pendekatan sifat berpendapat bahwa terdapat sifat-sifat tertentu, seperti kekuatan fisik atau keramahan yang esensial, pada kepemimpinan yang efektif. Sifat-sifat pribadi yang tak terpisahkan ini seperti inteligensi, dianggap bisa dialihkan dari satu situasi ke situasi yang lain. Hanyalah mereka yang memiliki ini yang bisa dipertimbangkan untuk menempati kedudukan kepemimpinan.
Dengan demikian, seorang pemimpin memiliki sifat-sifat bawaan yang membedakannya dari yang bukan pemimpin. Pendekatan ini menyarankan beberapa syarat yang harus dimiliki pemimpin yaitu: kekuatan fisik dan susunan syaraf, penghayatan terhadap arah dan tujuan, antusiasme, keramahtamahan, integritas, keahlian teknis, kemampuan mengambil keputusan, inteligensi, keterampilan memimpin, dan kepercayaan (Tead, 1963).
b.      Pendekatan Perilaku
Pendekatan Perilaku memfokuskan dan mengidentifikasi perilaku yang khas dari pemimpin dalam kegiatannya mempengaruhi orang lain (pengikut). pendekatan perilaku kepemimpinan banyak membahas keefektifan gaya kepemimpinan yang dijalankan oleh pemimpin misalnya gaya yang perhatian, inisiatif, demokrasi, percaya pada bawahan, partisipatif, dan lain-lain.
c.       Pendekatan Situasional
Pendekatan situasional hampir sama dengan pendekatan perilaku, keduanya menyoroti perilaku kepemimpinan dalam situasi tertentu. Dalam hal ini kepemimpinan lebih merupakan fungsi situasi daripada sebagai kualitas pribadi, dan merupakan suatu kualitas yang timbul karena interaksi orang-orang dalam situasi tertentu.
Menurut pandangan perilaku, dengan mengkaji kepemimpinan dari beberapa variabel yang mempengaruhi perilaku akan memu­dahkan menentukan gaya kepemimpinan yang paling cocok. Pendekatan ini menitikberatkan pada berbagai gaya kepemimpinan yang paling efektif diterapkan dalam situasi tertentu. Misalkan pada situasi kematangan pegawai yang rendah dapat diterapkan gaya mendikte. Jika kematangan pegawai rendah sampai sedang, digunakan gaya menjual. Apabila situasi kematangan pegawai sedang hingga tinggi digunakan gaya melibatkan diri. Jika kematangan pegawai tinggi, digunakan gaya mendelegasikan.
2.      Kepemimpinan dalam MBS
Standar Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan melalui Permendiknas No. 13 Tahun 2007 yang ditetapkan pada tanggal 17 April 2007. Dalam Permendiknas ini disebutkan bahwa untuk diangkat sebagai kepala sekolah seseorang wajib memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi. Untuk standar kualifikasi meliputi kualifikasi umum dan khusus. Kualifikasi umum kepala sekolah yaitu, kualifikasi akademik (S1), usia maksimal 56 tahun, pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun, dan pangkat serendah-rendahnya III/c atau yang setara. Sedangkan kualifikasi khusus yatu berstatus guru, bersertifikat pendidik, dan memiliki sertifikat kepala sekolah.
Dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 disyaratkan 5 kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah, yaitu:
1.        Kompetensi Kepribadian
Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah dalam dimensi kompe-tensi keribadian antara lain: (1) berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah; (2) memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; (3) memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah; (4) bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; (5) mengen-dalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah; dan (6) memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2.        Kompetensi Manajerial
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai: (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus mempunyai empat kompetensi dan ketrampilan utama dalam menajerial organisasi, yaitu ketrampilan membuat perencanaan, keterampilan mengorganisasi sumberdaya, keterampilan melaksanakan kegiatan, dan keterampilan melakukan pengendalian dan evaluasi. Empat keterampilan manajerial kepala sekolah akan dibahas secara detail berikut ini.
Pertama, keterampilan melakukan perencanaan. Kepala sekolah harus mampu melakukan proses perencanaan, baik perencanaan jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Perencanaan jangka pendek adalah perencanaan yang dibuat untuk kepentingan jangka pendek, misalnya untuk satu bulan hingga satu tahun ajaran. Perencanaan jangka menengah adalah perencanaan untuk pekerjaan yang memerlukan waktu 2-5 tahun, sedangkan perencanaan jangka panjang meliputi perencanaan sekitar 5-10 tahun. Proses perencanaan menjadi salah satu keterampilan yang penting mengingat perencanaan yang baik merupakan setengah dari kesuksesan suatu pekerjaan. Prinsip perencanaan yang baik, akan selalu mengacu pada: pertanyaan: “Apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana”, Detail perencanaan inilah yang akan menjadi kunci kesuksesan pekerjaan.
Kedua, keterampilan melakukan pengorganisasian. Lembaga pendidikan mempunyai sumberdaya yang cukup besar mulai sumberdaya manusia yang terdiri dari guru, karyawan, dan siswa, sumberdaya keuangan, hingga fisik mulai dari gedung serta sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satu masalah yang sering melanda lembaga pendidikan adalah keterbatasan sumberdaya. Kepala sekolah harus mampu menggunakan dan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Walaupun terbatas, namun sumberdaya yang dimiliki adalah modal awal dalam melakukan pekerjaan. Karena itulah, seni mengola sumberdaya menjadi ketrerampilan manajerial yang tidak bisa ditinggalkan.
Ketiga, adalah kemampuan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Tahapan ini mengisyaratkan kepala sekolah membangun prosedur operasional lembaga pendidikan, memberi contoh bagaimana bekerja, membangun motivasi dan kerjasama, serta selalu melakukan koordinasi dengan ber bagai elemen pendidikan. Tidak ada gunanyua perencanaan yang baik jika dalam implementasinya tidak dilakukan secara sungguh-sungguh dan professional.
Keempat, kepala sekolah harus mampu melakukan tugas-tugas pengawasan dan pengendalian. Pengawasan (supervisi) ini meliputi supervise manajemen dan juga supervisi dalam bidang pengajaran. Sepervisi manajemen artinya melakukan pengawasan dalam bidang pengembangan keterampilan dan kompetensi adminstrasi dan kelembagaan, sementara supervisi pengajaran adalah melakukan pengawasan dan kendali terhadal tugas-tugas serta kemampuan tenaga pendidik sebagai seorang guru. Karenanya kepala sekolah juga harus mempunyai kompetensi dan keterampilan professional sebagai guru, sehingga ia mampu memberikan supervisi yang baik kepada bawahannya.
3.        Kompetensi Kewirausahaan
Dimensi kompetensi kewirausahaan dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 terdiri atas lima kompetensi, yaitu: (1) menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah; (2) bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif; (3) memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; (4) pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah; dan (5) memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
Ranah kompetensi nomor 1 sampai dengan nomor 4 merupakan jiwa, sikap, dan perilaku kewirausahaan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah di seluruh jenjang pendidikan. Sedangkan ranah ke-5, yang harus memiliki adalah kepala SMK karena bidang kegiatan pendidikan di SMK diantaranya mengelola kegiatan produksi/jasa. Kebanyakan yang ada yaitu koperasi sekolah. Walaupun demikian, naluri kewirausahaan harus dimiliki oleh seluruh kepala sekolah.
Kewirausahaan dalam persekolahan, tidak harus diartikan dengan kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan bagi sekolah secara materiil (berupa uang). Kewirausahaan dalam yang paling penting adalah kemauan bekerja keras serta kreatif dan inovatif. Kepala sekolah yang memiliki jiwa kewirausahaan akan mampu menghitung kelemahan dan kelebihan yang dimiliki menjadi modal awal sekolahnya. Dengan modal awal tersebut, kepala sekolah mendayagunakan untuk kemajuan sekolah. Contoh: peserta didik yang besar merupakan kekuatan (strenght) bagi sekolah. Orang tua peserta didik bisa dijadikan investir dengan memberikan pinjaman dana, misalnya untuk pembangunan kantin sekolah.Kantin tersebut kemudian disewakan. Hasil sewa ini, sebagian untuk cadangan pengembalian pinjaman dan sebagian yang lain untuk pendapatan sekolah.
Selain itu prinsip-prinsip kewirausaan juga dapat digunakan untuk peningkatan kompetensi guru. Di zaman teknologi, informasi dan komunikasi sekarang ini, kepala sekolah dengan kreativitas dan inovasinya mendorong guru untuk menciptakan proses belajar mengajar yang dinamis, yakni dengan kemampuan mengadopsi berbagai model atau metode pembelajaran yang baru. Misalnya dalam hal membaca permulaan, guru dapat menggunakan metode iqra’. Dengan metode ini kemampuan membaca permulaan siswa akan mengalami perkembangan yang pesat. Dalam hal berhitung, guru dapat menggunakan metode berhitung jarimatika atau jarimagic. Kepala sekolah menciptakan kompetisi yang sehat di sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru. Apalagi kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas (Class Action Research) dihargai secara akademis.
4.        Kompetensi Supervisi
Selama ini kegiatan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah merupakan kegiatan insidental. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan bagai guru yang akan naik pangkat atau untuk mengisi DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai). Kegiatan ini dilakukan kepala sekolah dengan sekadar melakukan kunjungan kelas dan menilai performa guru. Setelah kagiatan ini selesai maka selesailah kegiatan supervisi ini.
Supervisi dalam pengertian intinya adalah kegiatan membantu guru bukan hanya untuk memvonis guru (benar atau salah). Kegiatan membantu guru harus dilakukan secara terencana dan sistematis bukan insidental sehingga dengan kegiatan supervisi kemampuan profesional guru dapat berkembang dengan optimal.
Dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang kompetensi kepala sekolah, dimensi kompetensi supervisi terdiri atas tiga kompetensi, yaitu: (1) merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; (2) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; dan (4) menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Kebanyakan kegiatan supervisi yang dilaksanakan kepala sekolah terhadap guru baru pada butir dua yaitu melaksanakan supervisi akademik dengan pendekatan dan teknik supervisi yang terbatas, yakni satu pendekatan dan teknik supervisi untuk semua tipe guru.
5.        Kompetensi Sosial
Sekolah merupakan organisasi pembelajar (learning organization) di mana sekolah selalu berhadapan dengan stake holder. Kemampuan yang diperlukan untuk berhadapan dengan stakeholder adalah kemampun berkomunikasi dan berinteraksi yang efektif. Agar terbina hubungan yang baik antara sekolah dengan orang tua, sekolah dengan kantor/dinas yang membawahinya maka kepala sekolah harus mampu mengkomunikasikannya.
Setiap kegiatan yang melibatkan dua orang atau lebih pasti membutuhkan komunikasi. Pembagian kerja administrasi dalam manajemen pendidikan yang meliputi 6 substansi manajemen pendidikan juga memerlukan komunikasi. Ketrampilan berkomunikasi sangat diperlukan dalam membina hubungan sosial.
Bagi kepala sekolah, kegiatan komunikasi bermanfaat, antara lain untuk: (a) penyampaian program yang disampaikan dimengerti oleh warga sekolah, (b) mampu memahami orang lain, (c) gagasannya diterima oleh orang lain, dan (d) efektif dalam menggerakkan orang lain melakukan sesuatu.
Kebutuhan sekolah yang belum terpenuhi oleh pemerintah perlu mendapatkan bantuan dari pihak lain. Oleh karena itu kepala sekolah harus mampu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak demi kepentingan sekolah. Kompetensi yang dibutuhkan tersebut dalam permendiknas No. 13 tahun 2007 dinamakan kompetensi sosial.
Kompetensi sosial dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007 terdiri atas: (1) bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah; (2) berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan; dan (3) memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Sekolah supaya tidak dianggap sebagai menara gading (ivory tower) maka sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ada beberapa kegiatan  yang membutuhkan partisipasi sekolah demi suksesnya kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut diantaranya pembelajaran bagi buta aksara, kelompok belajar Paket A, B, dan C. Sekolah dapat berpartisipasi dengan menyediakan ruang kelas sebagai sarana belajar atau menyediakan guru sebagai tenaga pengajar.
Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan sekolah, yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya direalisasikan. Sehubungan dengan MBS, kepala sekolah dituntut untuk senantiasa mening­katkan efektifitas kinerja. Dengan begitu, MBS sebagai paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan.
Setiap pemimpin bertanggung jawab mengarahkan apa yang baik bagi pegawainya, dan dia sendiri harus berbuat baik. Pemimpin juga harus menjadi contoh, sabar, dan penuh pengertian. Fungsi pemimpin hendaknya diartikan seperti motto Ki Hadjar Dewantara: ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri han­dayani (di depan menjadi teladan, di tengah membina kemauan, di belakang menjadi pendorong/memberi daya).
Dalam rangka melaksanakan MBS, kepala sekolah sebagai pemimpin, harus memiliki berbagai kemampuan diantaranya yang berkaitan dengan pembinaan disiplin pegawai dan motivasi.
a.     Pembinaan Disiplin
Disiplin merupakan sesuatu yang penting untuk menanamkan rasa hormat terhadap kewenangan, menanamkan kerjasama, dan merupakan kebutuhan untuk berorganisasi, serta untuk menanamkan rasa hormat terhadap orang lain. Seorang pemimpin harus mampu menumbuhkan disiplin terutama disiplin diri (Self-discipline). Dalam kaitan ini, pemimpin harus mampu membantu pegawai mengembangkan pola dan meningkatkan standar perilakunya, serta menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat penegakkan disiplin.
Peningkatan kinerja pegawai dalam manajemen berbasis sekolah perlu dimulai dengan sikap demokratis. Oleh karena itu, dalam membina disiplin perlu berpedoman pada sikap tersebut, yakni dari, oleh dan untuk pegawai, sedangkan pemimpin tut wuri handayani. Dalam hal ini, Soelaeman. (1985:77) mengemukakan bahwa pemimpin berfungsi sebagai pengemban ketertiban, yang patut diteladani, tetapi tidak diharapkan sikap yang otoriter.
Taylor and User (1982) mengemukakan strategi umum membina disiplin sebagai berikut.
1)      Konsep diri
Strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri setiap individu merupakan faktor penting dari setiap perilaku. Untuk menumbuhkan konsep diri, pemimpin disarankan bersikap empatik, menerima, hangat, dan terbuka sehingga para pegawai dapat mengeksplorasikan pikiran dan perasaannya dalam meme­cahkan masalahnya.
2)      Keterampilan berkomunikasi
Pemimpin harus menerima semua perasaan pegawai dengan teknik komunikasi yang dapat menimbul­kan kepatuhan dari dalam dirinya.
3)      Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami
Perilaku-perilaku yang salah terjadi karena pegawai telah mengembangkan keperca­yaan yang salah terhadap dirinya. Hal ini mendorong munculnya perilaku-perilaku salah yang disebut misbehavior. Untuk itu pemimpin disarankan menunjukkan secara tepat tujuan perilaku yang salah sehingga membantu pegawai dalam mengatasi perilaku­nya, serta memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah.
4)      Klarifikasi nilai
Strategi ini dilakukan untuk membantu pegawai dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk sistem nilainya sendiri.
5)      Latihan keefektifan pemimpin
Metode ini bertujuan untuk menghilangkan metode represif dan kekuasaan, misalnya hukuman dan ancaman melalui model komunikasi tertentu.
6)      Terapi realitas
Pemimpin perlu bersikap positif dan benrtanggung jawab.
b.        Pembangkitan Motivasi
Callahan and Clark (1988) mengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku ke arah tujuan tertentu. Para pegawai akan bekerja dengan sungguh-sungguh apabila memiliki motivasi yang tinggi. Apabila para pegawai memiliki motivasi yang positif, ia akan memperlihatkan minat, mempunyai perhatian, dan ingin ikut serta dalam suatu tugas atau kegiatan. Dengan kata lain, seorang pegawai akan melakukan semua pekerjaanya dengan baik apabila ada faktor pendorong (motivasi). Dalam kaitan ini pemimpin dituntut untuk memiliki kemampuan membangkitkan motivasi para pegawai sehingga kinerja mereka meningkat.
Maslow (1970) mengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong dari dalam yang menyebabkan manusia berbuat sesuatu atau berusaha untuk memenuhi kebutuhannya. Ada dua jenis motivasi, yaitu intrinsik, dan ekstrinsik (Owen, Cs. 1981). Motivasi instrinsik adalah motivasi yang datang dari dalam diri seseorang, misalnya pegawai melakukan suatu kegiatan karena ingin menguasai suatu keterampilan tertentu yang dipandang akan berguna dalam pekerjaannya. Motivasi ekstrinsik adalah motivasi yang berasal dari lingkungan di luar diri seseorang, misalnya pegawai bekerja karena ingin mendapat pujian atau ingin mendapat hadiah dari pemimpinnya.
Motivasi intrinsik pada umumnya lebih menguntungkan karena biasanya dapat bertahan lebih lama. Sedangkan motivasi ekstrinsik dapat diberikan oleh pemimpin dengan jalan mengatur kondisi dan situasi yang tenang dan menyenangkan. Dalam kaitan ini pemimpin dituntut untuk memiliki kemampuan memotivasi pegawai agar mau dan mampu mengembangkan dirinya secara optimal.
Motivasi berbeda dengan motif. Motif masih bersifat potensial, dan aktualisasinya dinama­kan motivasi, serta pada umumnya diwujudkan dalam bentuk perbuatan nyata. Dengan demikian, motivasi adalah keinginan untuk berbuat sesuatu, sedangkan motif adalah kebutuhan, ke­inginan, atau dorongan. Jadi, motivasi adalah keingingan yang menggerakkan atau mendorong seseorang atau diri sendiri untuk berbuat sesuatu, sedangkan motif adalah dorongan atau daya gerak yang mendorong seseorang berbuat sesuatu. Beberapa teori tentang motivasi yaitu:
1)        Teori Maslow
Menurut Maslow, hierarki kebutuhan sesungguhnya dapat digunakan untuk mendeteksi motivasi manusia. Ada dua asumsi yang merupakan dasar teorinya, yakni kebutuhan seseorang bergantung pada apa yang telah dipunyainya, dan kebutuhan merupakan hierarki dilihat dari pentingnya. Maslow (1970) membagi kebutuhan manusia ke dalam lima kategori kebutuhan, yakni:
a)        Kebutuhan fisiologis (psysiological needs); apabila kebutuhan ini belum terpenuhi,  manusia akan terus berusaha memenuhi sehingga kebutuhan lain berada pada tinggkat yang lebih rendah. Apabila kebutuhan fisiologi telah terpenuhi maka kebutuhan berikutnya akan menjadi kebutuhan yang paling tinggi.
b)        Kebutuhan rasa aman (safety needs); kebutuhan tingkat kedua ini adalah kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketentraman, kepastian, dan keteraturan dari keadaan lingkungan.
c)        Kebutuhan kasih sayang (belongingness and love needs) kebutuhan ini mendorong individu untuk mengadakan hubungan afektif akan ikatan emosional dengan individu lain.
d)       Kebutuhan akan rasa harga diri (esteem needs) kebutuhan ini terdiri dari dua bagian, yang pertama adalah penghormatan atau penghargaan dari diri sendiri, dan bagian yang kedua adalah penghargaan dari orang lain.
e)        Kebutuhan akan aktualisasi diri (need for self actualization). Merupakan kebutuhan yang paling tinggi dan akan muncul apabila kebutuhan yang dibawahnya sudah terpenuhi dengan baik.
2)        Teori dua faktor
Teori ini dikembangkan oleh Fredrick Herzberg yang menurutnya ada dua faktor penting, yakni hygiene (lingkungan) dan motivator (pekerjaan itu sendiri). Faktor hygiene bersifat preventif terhadap ketidakpuasan dan tidak memotivasi karyawan dalam bekerja.
3)        Teori Alderfer
Teori ini merupakan perluasan lebih lanjut dari teori Maslow dan Herzberg. Alderfer membedakan tiga kelompok kebutuhan, yaitu:  kebutuhan akan keberadaan (existance), kebutuhan berhubungan (relatedness), dan kebutuhan untuk bertumbuh (growth need).
4)        Teori prestasi McCelland
Teori ini memusatkan pada satu kebutuhan yakni kebutuhan berprestasi. McCelland mengatakan bahwa manusia pada hakikatnya mempunyai keinginan untuk melakukan karya yang berprestasi atau yang lebih baik dari karya orang lain. McCelland mengatakan ada tiga kebutuhan manusia, yakni: kebutuhan untuk berprestasi, kebutuhan untuk berafiliasi, dan kebutuhan kekuasaan. Ketiga unsur tersebut sangat penting dalam menentukan prestasi seorang pekerja.
5)        Teori X dan teori Y
Menurut Gregor, ciri-ciri organisasi tradisional pada dasarnya bertolak dari asumsi mengenai sifat dan motivasi manusia. Lebih lanjut Gregor mengungkapkan bahwa teori X menganggap sebagian besar manusia lebih diperintah dan tidak tertarik akan rasa tanggung jawab, serta masih bersifat anak-anak. Orang-orang yang tergolong teori X pada hakikatnya tidak suka bekerja, berkemampuan kecil untuk mengatasi masalah-masalah organisasi, dan hanya membutuhkan motivasi fisiologis saja. Oleh karena itu, Gregor memberikan alternatif teori Y. Teori Y merupakan kebalikan teori X. Teori Y menganggap manusia suka bekerja, dapat mengontrol diri sendiri, dan mempunyai kemampuan untuk beraktifitas. Oleh karena itu, orang semacam ini tidak perlu diawasi secara ketat.
c.       Penghargaan
Penghargaan (rewards) sangat penting untuk meningkatkan ke­giatan yang produktif dan mengurangi kegiatan yang kurang pro­duktif. Dengan penghargaan, pegawai akan terangsang untuk me­ningkatkan kinerja yang positif dan produktif. Penghargaan ini akan bermakna apabila dikaitkan dengan prestasi pegawai secara terbuka sehingga setiap pegawai memiliki peluang untuk meraihnya. Penggunaan penghargaan ini perlu dilakukan secara tepat, efektif, dan efisien agar tidak menimbulkan dampak negatif.
3.      Kepemimpinan Kepala Sekolah yang Efektif
Kepala sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan sekolah, yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya direalisasikan. Sehubungan dengan MBS, kepala sekolah dituntut untuk senantiasa mening­katkan efektifitas kinerja. Dengan begitu, MBS sebagai paradigma baru pendidikan dapat memberikan hasil yang memuaskan.
Kepemimpinan kepala sekolah yang efektif dalam MBS dapat dilihat berdasarkan kriteria berikut:
1.        Mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif;
2.        Dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan;
3.        Mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan;
4.        Berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah;
5.        Bekerja dengan tim manajemen; serta
6.        Berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pidarta (1988) mengemukakan tiga macam keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah untuk menyukseskan kepemimpinannya, yaitu:
1.        Konseptual, yaitu keterampilan untuk memahami dan mengope­rasikan organisasi. Untuk memiliki keterampilan konsep, para kepala sekolah diharapkan melakukan kegiatan-kegiatan berikut: (1) senantiasa belajar dari pekerjaan sehari-hari terutama dari cara kerja para guru dan pegawai sekolah lainnya; (2) melakukan observasi kegiatan manajemen secara terencana; (3) membaca berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang sedang dilaksanakan; (4) meman­faatkan basil-hasil penelitian orang lain; (5) berpikir untuk masa yang akan datang, dan (6) merumuskan ide-ide yang dapat diujicobakan.
2.        Keterampilan manusiawi, yaitu keterampilan untuk bekerja sama, memotivasi dan memimpin
3.        Keterampilan teknik ialah keterampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik, serta perlengkapan untuk menyelesaikan tugas ter­tentu, menerapkan gaya kepemimpinan yang efektif sesuai dengan situasi dan kebutuhan serta motivasi para guru dan pekerja lain

D.      Peran Stakeholder
Stakeholder adalah pihak-pihak baik yang berupa perorangan maupun kelembagaan yang mempunyai hubungan kepentingan dengan sekolah. Stakeholders dalam pendidikan terdiri dari orangtua siswa, pemerintah, dunia usaha dan industry (DUDI), dan masyarakat lainnya. Stakeholder pendidikan dibagi dalam tiga kategori utama yaitu: sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Jika dijabarkan satu persatu, maka stakeholder pendidikan yaitu: guru, kepala sekolah, tata usaha sekolah, murid, pengawas, penilik, dinas pendidikan, walikota sampai menteri pendidikan nasional, orang tua siswa, pengamat dan ahli pendidikan, LSM, komite sekolah, DUDI (perusahaan, penerbit buku, penyedia alat pendidikan, dan lain-lain).
1.        Peranan Orang Tua
a.         Peran Serta Orang Tua dalam Pembelajaran
Orang tua tidak saja membantu belajar anak di rumah, bisa juga dilakukan di sekolah. Bahkan kalau perlu orang tua yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus, misalnya ahli dalam musik atau seni rupa, dengan koordinasi yang baik dengan pihak sekolah, para orang tua ini bisa saja membantu mengadakan proses pembelajaran musik dan seni rupa pada ekstrakulikuler sekolah.
b.        Peran Serta Orang Tua Dalam Perencanaan Pengembangan Sekolah
Cara orang tua untuk terlibat dalam perencanaan pengembangan sekolah, yaitu bisa dilakukandengan orang tua dapat datang ke sekolah tanpa/ dengan undangan sekolah yang mengundang. Sekelompok orang tua mengadakan pertemuan di luar sekolah untuk bersama – sama membahas dan memberikan masuka untuk peningkatan mutu sekolah, hasilnya kemudian diserahkan kepada sekolah.
c.         Peran Serta Orang Tua Dalam Pengelolaan Kelas
Pengaturan kelas dapat dilakukan berdasarkan masukan dengan dan/ atau kompromi dengan para orang tua. Misalnya, dalam hal isi dan penataan pajangan kelas, serta pengaturan tempat duduk dan kenyamanan kelas. Untuk mengetahui kebutuhan kelas yang menunjang proses belajar di kelas sudah tentu anda harus mengenali jenis peran serta orang tua dalam pengelolaan kelas, mencatat keadaan sekarang, dan kondisi yang dikehendaki, serta menemu – kenali hambatan – hambatan yang dihadapi.
2.        Peran Serta Masyarakat (PSM)
Pendidikan adalah tanggungjawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah telah mempunyai komite sekolah. Pada dasarnya masyarakat baik yang mampu dan tidak mampu, golongan atas, menengah maupun yang bawah, memiliki potensi yang sama dalam membantu sekolah yang memberikan pembelajaran bagi anak- anak mereka. Akan tetapi hal ini bergantung pada bagaimana cara sekolah mendekati masyarakat tersebut. Oleh karena itu, sekolah harus memahami cara mendorong peran serta masyarakat agar mau membantu sekolah.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat:
a.         Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak – anak mereka.
b.        Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan dan tenaga. Pada PSM jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
c.         Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkat ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orangtua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
d.        Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orangtua datang kesekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
e.         Peran serta dalam pelayanan. Orangtua/masyarakat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orangtua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur pramuka, kegiatan keagamaan.
f.         Peran serta sebagai pelaksana kegiatan.  Misalnya sekolah meminta orangtua/ masyarakat orangtua memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi narasumber, guru bantu, dsb.
g.        Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orangtua/ masyarakat terlibat daalam pembahasan masalah pendidikan baik akademik maupun non akademik, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam rencana pengembangan dan peningkatan mutu pembelajaran disekolah.
3.        Peran Serta Dunia Usaha dan Industri (DUDI)
Dunia usaha dan dunia industry (DUDI) memnberikan kontribusi yang sangat besat terhadap dunia pendidikan, baik dalam perencanaan, proses peningkatan kualitas pendidikan, maupun pemanfaatan hasil pendidikan. Sebagai contoh pendidikan tinggi, peran DUDI dalam membiayai riset inilah sangat besar. Demikian pula untuk pendidikan dasar dan menengah, orangtua, masyarakat, perguruan tinggi, dan kelompok – kelompok masyarakat donatur pendidikan sangat berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, sampai monitorinh program sekolah.  Dengan mencermati peran masyarakat di negara maju serta semangat desentralisasi pendidikan indonesia saat ini, diharapkan DUDI juga turut bertanggung jawab atas kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah.
Dalam MBS, DUDI dapat dijadikan mitra sekolah sehingga demand approach dapat benar–benar dilaksanakan oleh setiap sekolah dalam hal perbaikan kualitas pendidikan. DUDI merupakan stakeholder pendidikan, yang dapat menolong terjadinya pelaksanaan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Peran serta DUDI dalam MBS dapat diwujudkan dalam bentuk partisipasi penggalangan dana, pengadaan fasilitas sarana  dan prasarana sekolah, penciptaan relasi eksternal yang dapat memberikan akses yang lebih luas dalam membangun hubungan masyarakat, serta membantu pengembangan SDM pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan teknik –teknik pengembangan mutu.
Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 bahwa stakeholder pendidikan yaitu dewan pendidikan dan komite sekolah memiliki 4 peran, yaitu:
1.        Pemberi Pertimbangan atau Nasihat (Advisory Agency)
Peran sebagai pemberi pertimbangan atau nasihat, menunjukkan respon dan keikutsertaan dewan pendidikan dan komite sekolah dalam memajukan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di daerah dan di sekolah. Bentuk aktivitas dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholder pendidikan), antara lain:
a.     Pemberi pertimbangan mengenai program dan kegiatan yang disusun dalam rencana pembangunan pendidikan tingkat kabupaten atau kota dan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) tingkat satuan pendidikan.
b.    Memberikan pertimbangan buat guru dalam pelaksanaan tugas supaya tidak sewenang-wenang dalam menangani siswa. Misalnya, selain guru memberi hukuman tetapi juga memberi penghargaan bagi yang berprestasi.
c.     Memberi pertimbangan dalam peningkatan disiplin guru dan memberi solusi bagi kesulitan-kesulitan yang dihadapi guru.
d.    Memberi pertimbangan dalam mengembangkan bakat dan minat siswa. Seperti olimpiade mata pelajaran, seni dan olah raga.
2.        Badan Pendukung (supporting Agency)
Peran pendukung dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholders pendidikan), berkaitan dengan internal manajemen sekolah yaitu:
1.    Mendata jumlah guru yang memerlukan pendidikan dan latihan, mendata
pendidikan guru yang memerlukan peningkatan kualifikasi pendidikan.
2.    Memberikan pelatihan mengenai mata pelajaran dan layanan belajar bagi guru yang membutuhkan.
3.    Mendata jumlah siswa dan indeks prestasinya, guru dan komite sekolah.
4.    Mendukung program pengayaan bagi siswa yang lebih pintar, dan remedial bagi siswa yang belum mencapai hasil yang dipersyaratkan.
5.    Menyediakan tropi dan hadiah atas keberhasilan siswa mengikuti berbagai perlombaan yang dilakukan sekolah.
6.    Untuk meningkatkan kualitas keagamaan, mengadakan pesantren kilat di sekolah.
7.    Mendukung pemanfaatan sarana prasarana untuk memberikan layanan belajar.
8.    Membuat media belajar sesuai dengan kebutuhan belajar.
9.    Memaksimalkan anggaran operasional yang bersumber dari APBD, bantuan masyarakat, dan mendorong penggunaan anggaran yang bersumbar dari dana BOS dengan mengimplementasikan program dan kegiatan yang tepat sasaran. Pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan harus disampaikan pada publik atau stakeholder pendidikan, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat, serta kepada instansi pemerintah yang terkait seperti dinas pendidikan, termasuk pemimpin proyek yang bersangkutan. Dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholder pendidikan), dalam batas-batas tertentu dapat saja memberikan rekomendasi pada pihak yang terkait, dengan rasional yang kuat dan obyektif bukan karena atas faktor “like and dislike” dalam hal ketenagaan ini, dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholder pendidikan) perlu mengembangkan standar kinerja guru dan tenaga kependidikan lainnya.
3.        Pengontrol (Controlling Agency)
Peran sebagai pengontrol, sesuai peran dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholder pendidikan), sebagai badan pengawas terhadap kegiatan sekolah termasuk pelaksanaan dan penggunaan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT). Fungsi pengontrol menunjukkan bahwa dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholders pendidikan) melakukan aktifitas:
a.         Menanyakan proses belajar mengajar (ke guru dan kepala sekolah) apakah sudah mengarah pada standar yang dipersyaratkan.
b.        Menanyakan kondisi kesehatan, gizi, dan bakat peserta didik.
c.         Memantau pelaksanaan rencana kegitan sekolah (RKS) dan rencana kegiatan tahunan (RKT).
d.        Ikut serta dalam penyusunan RKS dan RKT.
e.         Ikut memantau penggunaan anggaran yang bersumber dari BOS.
f.         Ikut serta dalam rapat pembagian raport.
g.        Mengontrol kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya.
h.        Mengontrol pelaksanaan PBM dengan memakai kartu data sesuai dengan perlindungan anak; cara belajar mengajar guru. (misalnya kartu yang ditanda tangani oleh guru dan orangtua).
4.        Penghubung (Mediating Agency)
Pusat pendidikan adalah keluarga, sekolah, dan masyarakat harus saling bekerja sama secara sinergis untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk dapat bekerja secara sinergis harus ada yang menghubungkan antara keluarga, sekolah dan masyarakat. Itulah sebabnya salah satu peran dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholders pendidikan) adalah peran penghubung. Jika ada kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, maka dari beberapa banyak program yang inovatif dapat dicoba untuk dilaksanakan oleh sekolah. Peran penghubung menunjukkan bahwa dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholders pendidikan), yaitu:
a.         Menghubungkan dengan instansi pemerintah.
b.        Menghubungi orang tua siswa yang mampu, untuk meminta kesediaannya menjadi donator atau bantuan lainnya yang disetujuinya untuk keperluan sekolah, atau dengan menjelaskan program kerja yang akan dilakukan oleh sekolah.
c.         Mencari informasi yang bisa dipakai oleh sekolah untuk mengembangkan sekolah.
d.        Memberi laporan kepada masyarakat tentang keuangan dan pelaksanaan program.
Keempat peran dewan pendidikan dan komite sekolah (stakeholders pendidikan) tersebut dalam melakukan aktifitas bukanlah melakukan dan perannya secara terpisah-pisah, tetapi berlangsung secara simultan. Dalam melakukan aktifitasnya, mereka mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan, bukan menyalurkan kehendaknya pribadi, apalagi melakukan pemerasan. Dalam melaksanakan perannya dilakukan secara seimbang dengan memperhatikan etika dan aturan yang berlaku serta fokus pada perolehan mutu yang kompetitif.





















BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dalam pengelolaan MBS yang baik itu berdasarkan prinsip pengelolaan yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Tata kelola MBS dapat berupa tata kelola pada komponen-komponen MBS misalnya pengelolaan Sumber Daya Manusia, kurikulum, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, dan kerja sama sekolah dengan masyarakat.
Kepemimpinan merupakan kegiatan untuk mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Dalam melaksanakan kepemimpinannya, seorang pimpinan memiliki gaya kepemimpinan masing-masing. Gaya kepemimpinan sendiri merupakan pola perilaku seorang pemimpin yang khas saat mempengaruhi anak buahnya. Gaya kepemimpinan dapat dikaji dari pendekatan sifat, perilaku, dan situasional.
Kepemimpinan dalam MBS hendaknya seorang pemimpin seperti motto ki Hajar Dewantara yaitu di depan menjadi teladan, di tengah membina kemauan, di belakang menjadi pendorong/memberi daya. Strategi kepemimpinan dalam MBS misalnya dengan pepembinaan disiplin, peningkatan motivasi, dan penghargaan.
Kepemimpinan yang efektif itu adalah yang mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar, dan produktif; dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan; mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah dan pendidikan; berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pegawai lain di sekolah; bekerja dengan tim manajemen; serta berhasil mewujudkan tujuan sekolah secara produktif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Stakeholder adalah pihak-pihak baik yang berupa perorangan maupun kelembagaan yang mempunyai hubungan kepentingan dengan sekolah. Anggota stakeholder adalah: guru, kepala sekolah, tata usaha sekolah, murid, pengawas, penilik, dinas pendidikan, walikota sampai menteri pendidikan nasional, orang tua siswa, pengamat dan ahli pendidikan, LSM, DUDI, dan lain-lain. Peran stakeholder adalah sebagai pemberi pertimbangan atau nasihat, badan pendukung, pengontrol, dan penghubung.

B.       Saran
Untuk dapat memaksimaklan pelaksanaan MBS, diperlukan tata kelola MBS yang baik, kepemimpinan dalam MBS, dan memahami peran stakeholder. Maka dari itu makalah ini disarankan untuk dibaca oleh calon guru, calon kepala sekolah, guru, kepala sekolah, masyarakat agar dapat memahami tata kelola MBS yang baik, kepemimpinan dalam MBS. Selain itu makalah ini dapat digunakan sebagai rujukan para guru dan kepala sekolah untuk dapat meningkatkan kepemimpinan yang efektif.














DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. 2012. Manajemen Berbasis sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset
Tim Penyusun. 2001. Manajemen Berbasis Sekolah untuk Sekolah Dasar. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar
NN. 2011. Diklat Penguatan Kepala Sekolah di LPMP. Diunduh dari http://situsguru.wordpress.com/2011/08/13/diklat-penguatan-kepala -sekolah-di-lpmp-9-15-ags-2011/  pada tanggal 1 Mei 2013.
Hobong Sofian. 2010. Para Stakeholder Pendidikan. Diunduh dari http://gemapendidikan.com/2010/05/para-stake-holder-pendidikan/ pada tanggal 1 Mei 2013
Aplia. 2012. Stakeholder dan Produk Jasa Organisasi Pendidikan. Diunduh dari http://aplia08.wordpress.com pada tanggal 1 Mei 2013









STUDI KASUS

Kasus:
            Pak X adalah seorang kepala sekolah di SD A yang belum lama lulus dari pendidikan S2nya dan belum lama menjabat sebagai kepala sekolah. Beliau merupakan kepala sekolah yang cukup berwibawa. Namun sayangnya ketika bawahannya melakukan kesalahan, beliau kurang tegas, tidak dapat mengambil keputusan mungkin karena rikuh pakewuh. Bagaimana caranya agar kepemimpinan pak X dapat lebih tegas terhadap bawahannya khususnya apabila melakukan kesalahan.

Solusi:
1.        Pengawas menegur pak X agar lebih tegas untuk menindak bawahannya yang melakukan kesalahan sehingga sebagai kepala sekolah tidak diremehkan oleh bawahannya.
2.        Teguran diberikan oleh guru tanpa sepengetahuan bawahan yang melakukan kesalahan agar kepemimpinan pak X berjalan benar-benar dapat berjalan semestinya
3.        Pak X mengikuti seminar, loka karya, workshop dan kegiatan lain yang sejenis untuk meningkatkan kinerja kepemimpinan yang efektif.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus