BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejalan
dengan gencarnya gerakan Hak Asasi Manusia muncul pandangan baru bahwa semua
anak luar biasa harus dididik bersama-sama dengan anak normal di tempat yang
sama. Dengan maksud anak luar biasa tidak boleh ditolak untuk belajar sekolah
umum yang mereka inginkan. Pendidikan Inklusif dapat diartikan sebagai model
penyelenggaraan pendidikan dimana anak yang memiliki kelainan dan yang normal
dapat belajar bersama-sama disekolah umum. Bagi mereka yang memiliki kesulitan sesuai
kecacatannya disediakan bantuan khusus. Dalam system pendidikan ini digunakan
terminology anak dengan berkebutuhan khusus atau Children with special
aducation need sebagai pengganti istilah anak cacat atau anak luar biasa.
Hal inimengandung makna bahwa setiap anak mempunyai kebutuhan khusus baik yang
permanen atau tidak permanen. Kebutuhan khusus ini dapat dibedakan menjadi tiga
yaitu 1) kebutuhan secara individu; 2) kebutuhan khusus yang bersifat
kekecualian dan 3) kebutuhan khusus yang umum.
Sehubungan
dengan perubahan cara pandang masyarakat terhadap anak luar biasa di beberapa
negara termasuk pada sebagian masyarakat di Indonesia, terhadap kesepakatan
bahwa system pendidikan inklusi adalah system pendidikan yang paling layak
untuk dilaksanakan. Sunantu (2000;4) menjelaskan beberapa alasan pendidikan inklusi
sebagai model pendidikan bagi anak luarbiasa, yaitu: 1) Semua anak mempunyai
hak untuk belajar bersama, 2) Anak-anak tidak harus diperlakukan diskriminatif
dengan dipisahkan dari kelompok lain karena kecacatannya, 3) tidak ada alasan
yang legal untuk memisahkan pendidikan bagi anak luar biasa,karena setiap orang
memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, 4) banyak hasil penelitian
menunjukan bahwa prestasi akademik dan social anak luar biasa di
sekolah-sekolah integrasi lebih baik dari pada di sekolah segregasi, 5) tidak
ada pengajaran di sekolah segregasi yang tidak dapat dilakukan disekolah umum,
6) melalui komitmen dan dukungan yang baik, pendidikan lebih efisien dalam
penggumaan sumber belajar, 7) semua anak memerlukan pendidikan yang membantu
mereka berkembang utuk hidup dalam masyarakat yang normal dan 8) hanya system
pendidikan terpadu yang berpotensi untuk mengurangi rasa kekhawatiran membangun
rasa persahabatan saling menghargai dan memahami.
Pendidikan
Inklusif dapat dipahami sebagai revisi system pendidikan bagi anak luar biasa yang
telah ada sebelumnya. Kalau sebelum anak luar biasa diterima di sekolah umum,
karena kebijakan intern sekolah masing-masing dengan pertimbangan kemanusiaan.
Dalam model pendidikan Inklusif ini, kesempatan bagi anak luar biasa untuk
mengikuti pendidikan di sekolah umum, telah memiliki dasar hukum yang kuat dan
jelas berdasar psiko-edukatif serta bukan lagi didasrkan pada pertimbangan
kemanusian semata. Model pendidikan Inkluusif dapat dipandang sebagai reformasi
filosofis, konsep, dan prinsip pendidikan bagi anak luar biasa. Dengan demikian,
kehadirn model pendidikan Inklusif dapat dilakukan sebagai bentuk pembaharuan
dalam memandang anak luar biasa dan memaknai konsep-konsep pendidikan luar
biasa, sehingga anak-anak luar biasa tidak lagi dibatsi pendidikan dalam
setting SLB, akan terapi diberikan hak yang sama untuk mengikuti pendidikan
secara terpadu dengan siswa normal di sekolah umum dengan kemamapuan yang
dimilkinya.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)?
2.
Apa saja istilah untuk Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK)?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Anak Berkebutuhan
Khusus (ABK)
Konsep anak berkebutuhan khusus
memiliki arti yang lebih luas dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa.
Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan
yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak dikatakan berkebutuhan
khusus jika ada sesuatu yang kurang atau bahkan lebih dalam dirinya. Menurut
Heward, anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang
berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan
mental, emosi atau fisik.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua
kategori yaitu :
1.
ABK
yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu.
2.
ABK
yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan
perkembangan yang disebabkan kondisi dan situasi lingkungan. Misalnya, anak
yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana
alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang
mengalami kewibahasaan (perbedaan bahasa di rumah dan di sekolah),
anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya
dank arena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak
mendapatkan interverensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa
menjadi permanen.
Setiap anak
berkebutuhan khusus, baik yang bersifat permanen maupun yang temporer, memiliki
perkembangan hambatan belajar dan kebutuhan belajar yang berbeda.-beda.
Hambatan belajar yang dialami oleh setiap anak, disebabkan oleh tiga hal,
yaitu:
1. Factor lingkungan
2. Factor dalam diri anak sendiri
3. Kombinasi antara factor lingkungan dan factor dalam diri anak.
Mereka yang
digolongkan pada anak yang berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan berdasarkan
gangguan atau kelainan aspek:
1.
Fisik/motorik,
misalnya cerebral palsi, polio, dan lain-lain
2.
Kognitif
: mental retardasi, anak unggul (berbakat)
3.
Bahasa
dan bicara
4.
Pendengaran
5.
Penglihatan
6.
Social
emosi
Anak tersebut
membutuhkan metode, material, pelayanan dan peralatan yang khusus agar dapat
mencapai perkembangan yang optimal. Karena anak-anak tersebut mungkin akan
belajar dengan kecepatan yang berbeda dan juga dengan cara yang berbeda pula.
Walaupun mereka memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda dengan anak-anak
secara umum, mereka harus mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama. Hal ini
dapat dimulai dengan cara penyebutan terhadap anak dengan kebutuhan khusus.
B.
Istilah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Dalam ABK dikenal istilah-istilah
sebagai berikut:
1.
Awas (low vision)
Yaitu seseorang dikatakan kurang awas bila ia
masih memiliki sisa penglihatan sedemikian rupa sehingga masih dapat sedikit
melihat atau masih bisa membedakan gelap dan terang
2.
Lemah pendengaran (hard of hearing)
Jika mereka kehilangan kemampuan mendengar
berkisar antara 35-69 dB, sehingga mereka mengalami kesulitan untuk mendengar
tetapi tidak terhalang baginya untuk mengerti pembicaraan orang lain walaupun
dengan menggunakan atau tidak menggunakan alat bantu dengar (Moores, 1987:5)
3.
Terbelakang mental (retardasi mental)
Yaitu suatu
keadaan dengan intelegensia yang kurang (sub normal) sejak masa perkembangan
(sejak lahir atau sejak masa anak-anak), yang ditandai dengan fungsi kecerdasan
umum yang berada di bawah rata-rata dan disertai dengan berkurangnya kemampuan
untuk menyesuaikan diri atau berperilaku adaptif.
4.
Kelayuhan otak (cerebral palcy)
Cerebral palcy
menurut artinya berasal dari kata cerebral atau cerebrum yang artinya otak. Dan
palsy artinya kekakuan. Jadi Cerebral Palsy artinya kekakuan yang disebabkan
kelainan di dalam otak. Sebenarnya anak yang menderita cerebral palsy tidak
selalu menunjukkan kekakuan, tetapi dapat juga menunjukkan kelayuan atau
getaran atau ketidak sempurnaan bergerak.
5.
Emotionaly disturbed
Yaitu kelompok anak yang terganggu atau
terhambat perkembangan emosinya, dengan menunjukkan adanya gejala ketegangan
atau konflik batin, menunjukkan kecemasan, penderita neurotis atau bertingkah
laku psikotis.
Beberapa tingkah laku anak ini dapat
dikategorikan sebagai tingkah laku socialy maladjusted. Apabila tingkah laku
tersebut sudah merugikan dan mengganggu kehidupan orang lain seperti mencuri,
mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, dan sebagainya.
Karakteristik perilaku secara umum dari
kelompok anak ini yaitu:
a.
Mereka sering melakukan kesalahan, cemas akan
kesehatannya, dan sering pura-pura sakit. Kecemasan dan ketakutannya akan
nampak dari tanda-tanda fisik.
b.
Kadang-kadang bersifat agresif, hal ini untuk
memberikan rasa aman terhadap dirinya.
c.
Ekspresi dari rasa cemas dan takut sering
berperilaku agresif terhadap orang lain, misalnya mengganggu guru, teman dan
menentang orang tua.
d.
Kadang –kadang sikap agresif tersebut dapat
diiekspresikan menjadi sebuah fantasi (day dreamer)
e.
Ketidak mampuan untuk melakukan dan memelihara
interaksi dengan orang lain, baik dengan teman sebaya maupun orang dewasa.
6.
Socialy maladjusted
Yaitu kelompok anak yang tidak dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Kelompok anak ini menunjukkan
tingkah laku yang tidak sesuai dengan ukuran “cultural permissive” atau norma-norma
masyarakat dan kebudayaan yang berlaku baik di rumah, sekolah, maupun
masyarakat.
Karakteristik prilaku mereka berdasarkan
pengamatan di rumah dan sekolah umumnya menunjukkan gejala berikut:
Di rumah sulit diatur, prestasi belajar rendah,
suka merusak, suka bertengkar, kadang-kadang kurang matang dalam hubungan
sosial.
a.
Umumnya anak-anak kelompok ini tidak menyadari
dasar aturan untuk keberhasilan sekolah.
b.
Kurang mampu belajar dari apa yang dikatakan.
c.
Cenderung memiliki rentang perhatian yang pendek,
akibatnya kesulitan dalam mengikuti petunjuk.
7.
Emotionally handicapped
Definisi anak tuna laras atau emotionally
handicapped atau behavioral disorder lebih terarah berdasarkan definisi dari
Eli M. Bower (1981) yang menyatakan bahwa anak dengan hambatan emosional atau
kelainan perilaku, apabila menunjukkan adanya satu atau lebih dari lima
komponen berikut ini:
a.
Tidak mampu belajar bukan disebabkan karena
faktor intelektual
b.
Sonsori atau kesehatan
c.
Tidak mampu untuk melakukan hubungan baik
dengan teman-teman dan guru
d.
Bertingkah laku atau berperasaan tidak pada
tempatnya
e.
Secara umum mereka selalu dalam keadaan tidak
gembira tau depresi
f.
Dan bertendensi ke arah simptom fisik seperti
merasa sakit atau ketakutan yang berkaitan dengan orang atau permasalahan di
sekolah (Delphie, 2006)
Maka dapat disimpulkan bahwa anak tuna laras
adalah anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang
dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap
lingkungannya dan hal ini akan mengganggu situasi belajarnya. Situasi belajar
yang mereka hadapi secara monoton akan mengubah perilaku bermasalahnya menjadi
semakin berat (Somantri, 2006)
8.
Psikotik
Yaitu kelompok anak gangguan emosi pada taraf
berat dan sangat berat, dengan gejala mengalami disorientasi waktu, ruang, atau
ketiga-tiganya. Shizoprenia yaitu tidak bisa membedakan antara halusinasi dan
kenyataan merupakan gejala paling umum pada kelompok ini. Untuk menyembuhkan
kelompok ini dibutuhkan tenaga profesional dan kemungkinan untuk dirawat di
rumah sakit jiwa.
9.
Autis IQ
Adalah salah satu defisit perkembangan pervasif
pada awal kehidupan anak yang disebabkan oleh gangguan perkembangan otak yang
ditandai dengan ciri pokok yaitu terganggunya perkembangan interaksi sosial,
bahasa dan wicara, serta munculnya perilaku yang bersifat repetitif,
stereotipik dan obsesif (Budiman, 1997)
10.
Attention Deficit and Hyperactive Disorder
(ADHD)
Adalah suatu peningkatan aktifitas motorik
hingga pada tingkatan tertentu yang menyebabkan gangguan perilaku yang terjadi,
setidaknya pada dua tempat dan suasana yang berbeda. Aktifitas anak yang tidak
lazim dan cenderung berlebihan ditandai dengan gangguan perasaan gelisah,
selalu menggerak-gerakkan jari tangan, kaki, pensil, tidak dapat duduk dengan
tenang dan selalu meninggalkan tempat duduknya meskipun pada saat dia
seharusnya duduk dengan tenang. Terminologi lain yang dipakai mencakup beberapa
kelainan perilaku meliputi perasaan yang meletup-letup, aktifitas yang
berlebihan, suka membuat keributan, membangkang dan destruktif yang menetap.
11.
Down syndrome
Merupakan kelainan kromosom yakni terbentuknya
kromosom 21 akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri
saat terjadi pembelahan. Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan
pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh
Dr. John Longdon Down karena ciri-ciri yang aneh seperti tinggi badan yang
relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongolia,
maka sering juga dikenal dengan istilah Mongoloid. Pada tahun 1970-an para ahli
dari Amerika dan Eropa merevisi nama dari kelainan yang terjadi pada anak
tersebut dengan merujuk penemu pertama kali syndrome ini dengan istilah Down
Syndrome hingga sekarang.
BAB III
KESIMPULAN
Anak berkebutuhan khusus adalah anak
yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak
pada umumnya. Anak dikatakan berkebutuhan khusus jika ada sesuatu yang kurang
atau bahkan lebih dalam dirinya. Menurut Heward, anak berkebutuhan khusus
adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya
tanpa selalu menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik.
Dalam ABK ada beberapa istilah-istilah diantaranya yaitu: Awas (low vision), lemah pendengaran (hard of hearing), terbelakang mental (retardasi mental), kelayuhan otak (cerebral palcy), emotionaly disturbed, socialy maladjusted,
emotionally handicapped, psikotik, autis IQ, attention Deficit and Hyperactive
Disorder (ADHD), down syndrome.
bang ini sumber relevan gak kira-kira?
BalasHapustolong dilengkapi dengan daftar pustaka, agar pembaca bisa mencari buku sumbernya
BalasHapusTerima kasih, luar biasa jadi nambah ilmu lagi, dan inget lagi pada saat proses perbelajaran, sama juga dengan objek yang sedang saya teliti saat ini.
BalasHapusMasukannya, jangan lupa supaya lebih sempurna memakai daftar pustaka, rujukannya jelas pula.
BalasHapusCarta de Conducao
BalasHapusthanks for the content
similar content.
총판출장샵
BalasHapus총판출장샵
총판출장샵
고고출장샵
심심출장샵
제천콜걸
충주콜걸
태안콜걸
속초콜걸
속초콜걸
BalasHapusscottish fold munchkin kittens for sale
scottish fold munchkin for sale
scottish fold munchkin for sale near me
scottish fold munchkin kittens for sale near me
scottish fold munchkin cat for sale near me
scottish fold munchkins for sale
scottish fold munchkin near me
scottish fold munchkin kitten for sale