Pendidikan dan Pelatihan

Pendidikan tidak hanya bertatap muka saja tapi bisa dengan cara apapun yang di dapat.

My Life is Adventure

Petualang merupakan cara menikmati keindahan alam yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, Petualang tak harus tempat yang mewah hutan, pantai, air terjun merupakan keindahan yang tak tertandingi.

Disiplin Berani dan Setia

Disiplin waktu, peraturan, Berani mengambil resiko tapi harus terukur, dan Setia.

Anak adalah Generasi Emas

Anak adalah generasi emas yang harus di didik dengan keteladan supaya terbentuk moral dan mental yang baik.

................

Semangat.

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Inklusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Inklusi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Juni 2014

SARANA DAN PRASARANA ABK



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.

MODIFIKASI ATAU PENGEMBANGAN KURIKULUM PENGEMBANGAN INKLUSI



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pada hakekatnya semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Melalui pendidikan, seluruh potensi anak didik dapat digali dan dikembangkan secara optimal. Baik anak didik yang normal maupun berkebutuhan khusus. Hal ini bertemali dengan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 tentang hak dan kewajiban setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan dan UU nomor 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1 tentang hak setiap warga negara memperoleh pendidikan yang bermutu. Dengan demikian tidak ada alasan untuk meniadakan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK), apalagi menelantarkan ABK dalam memperoleh pendidikan.

PENEMPATAN ABK DI SEKOLAH INKLUSI



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Anak-anak berkebutuhan khusus, adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya. Keadaan inilah yang menuntut pemahaman terhadap hakikat anak berkebutuhan khusus. Keragaman anak berkebutuhan khusus terkadang menyulitkan guru dalam upaya menemu kenali jenis dan pemberian layanan pendidikan yang sesuai. Namun apabila guru telah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hakikat anak berkebutuhan khusus, maka mereka akan dapat memenuhi kebutuhan anak yang sesuai.

KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS



MAKALAH
KLASIFIKASI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Mata Kuliah: Pendidikan Inklusif
Dosen Pengampu: Drs. Wahyudi, M.Pd





Disusun oleh:
Kelompok 5
Kelas IV B

1.     Mahmudatul Amani K7110541
2.     Nani Wahyuni         K7110546
3.     Rokhimi                   K7110560
4.     Titis Prihatiningtyas K7110571

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN

Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memiliki arti yang lebih luas dibandingkan pengertian Anak Luar Biasa. ABK adalah anak yang dalam pendidikan memerlukan pelayanan yang spesifik, berbeda dengan anak pada umumnya. Anak berkebutuhan khusus ini mengalami hambatan dalam belajar dan perkembangan. Oleh karena itu memerlukan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan belajar masing-masing anak.
Secara umum rentangan anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu anak berkebutuhan khusus permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu, dan anak berkebutuhan khusus temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan dalam perkembangan dan belajar karena kondisi dan situasi lingkungan. Anak berkebutuhan khusus temporer apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa menjadi permanen. Secara umum faktor yang menyebabkan hambatan belajar ada tiga, yaitu (1) faktor lingkungan (2) faktor internal/ diri sendiri (3) kombinasi diantara keduanya.
Berikut ini akan dibahas mengenai anak berkebutuhan khusus temporer dan anak berkebutuhan khusus permanen.

PERBEDAAN PENDIDIKAN INKLUSI, SEGREGASI DAN REGULER



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (reguler) dalam pendidikan. Selama ini, layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia disediakan melalui tiga macam lembaga pendidikan yaitu, Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Pendidikan Terpadu. SLB, sebagai lembaga pendidikan khusus tertua, menampung anak dengan jenis kelainan yang sama sehingga ada SLB untuk anak dengan hambatan penglihatan (Tunanetra), SLB untuk anak dengan hambatan pendengaran (Tunarungu), SLB untuk anak dengan hambatan berpikir/kecerdasan (Tunagrahita), SLB untuk anak hambatan (fisik dan motorik (Tunadaksa), SLB untuk anak dengan hambatan emosi dan perilaku (Tunalaras), dan SLB untuk anak dengan hambatan majemuk (Tunaganda). Sedangkan SLB menampung berbagai jenis anak berkebutuhan khusus. 

PENGERTIAN DAN ISTILAH ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejalan dengan gencarnya gerakan Hak Asasi Manusia muncul pandangan baru bahwa semua anak luar biasa harus dididik bersama-sama dengan anak normal di tempat yang sama. Dengan maksud anak luar biasa tidak boleh ditolak untuk belajar sekolah umum yang mereka inginkan. Pendidikan Inklusif dapat diartikan sebagai model penyelenggaraan pendidikan dimana anak yang memiliki kelainan dan yang normal dapat belajar bersama-sama disekolah umum. Bagi mereka yang memiliki kesulitan sesuai kecacatannya disediakan bantuan khusus. Dalam system pendidikan ini digunakan terminology anak dengan berkebutuhan khusus atau Children with special aducation need sebagai pengganti istilah anak cacat atau anak luar biasa. Hal inimengandung makna bahwa setiap anak mempunyai kebutuhan khusus baik yang permanen atau tidak permanen. Kebutuhan khusus ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu 1) kebutuhan secara individu; 2) kebutuhan khusus yang bersifat kekecualian dan 3) kebutuhan khusus yang umum.

Konsep Dasar Pendidikan Inklusi Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Inklusi



 BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meninggalkan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan, dll. Salah satu kelompok yang paling tereksklusi dalam memperoleh pendidikan adalah siswa penyandang cacat. Sekolah dan layanan pendidikan lainnya harus fleksibel dalam  memenuhi keberagaman kebutuhan siswa untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.

TUJUAN DAN LANDASAN PENDIDIKAN INKLUSI



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Salah satu adanya pendidikan di negara kita adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yaitu seluruh warga negaranya. Dengan adanya pendidikan diharapkan, semua akan mampu mengaktualisasi dirinya dalam masyarakat, mampu membangun negaranya ke arah yang lebih baik dan lebih maju. Pendidikan ini merupakan hak semua warga negaranya tanpa kecuali. Hak pendidikan tidak membedakan derajat, kondisi ekonomi ataupun kelainannya. Semua berhak memperoleh pendidikan yang layak. Semua berhak memperoleh pendidikan yang ada disekitarnya.

PERMASALAHAN-PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF



PERMASALAHAN-PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF


Tugas Mata Kuliah Pendidikan Inklusi Semester IV
Dosen Pengampu : Drs. Muh. Chamdani, M.Pd.




Disusun Oleh:
Syukron Zahidi A
K7110567
KELAS IV B




FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2012



BAB I
PENDAHLUAN

A.    Latar Belakang
Kebijkan pendidikan inklusif merupakan  “system penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya” (Permendiknas,Nomor 70 Tahun 2009 Tentang Pendidkan Inklusif).